Senin, 30 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Fasilitas Pengelolaan PCBs Non Thermal Pertama, Ini Bahayanya Terkontaminasi Senyawa PCBs

Peristiwa Kanemi Yusho di Jepang pada 1968 menjadi pembelajaran penting menjaga lingkungan dan mata rantai makanan manusia dari terkontaminasi senyawa PCBs yang terdapat pada trafo dan kapasitor listrik.

Jumat, 19 Mei 2023
A A
Bahaya senyawa PCBs salah satunya pigmentasi pada manusia hingga kematian. Foto ilustrasi victoria_regen/pixabay.com.

Bahaya senyawa PCBs salah satunya pigmentasi pada manusia hingga kematian. Foto ilustrasi victoria_regen/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga: Longsor di Jayawijaya Menewaskan Tiga Orang, BNPB Kucurkan Dana Rp500 Juta

“Fasilitas ini merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia yang mengadopsi metoda pemusnahan non-combustion atau non pembakaran. Jika metoda pemusnahan pembakaran menghasilkan emisi CO2 dan berpotensi membentuk senyawa beracun Dioksin dan Furan, maka teknologi non pembakaran sama sekali tidak akan menghasilkan emisi gas-gas yang berbahaya,” kata Rosa Vivien saat peresmian fasilitas pengelolaan PCBs di Bogor pada Rabu, 17 Mei 2023.

Fasilitas ini hasil proyek kerja sama Kementerian LHK dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO). Ini merupakan salah satu hasil penting dari Proyek PCBs antara Kementerian LHK dengan UNIDO, sekaligus milestone penting dalam memusnahkan 200.000 ton limbah PCBs cair dan 600.000 ton lainnya material padat terkontaminasi PCBs.

Fasilitas pengelolaan PCBs tersebut dioperasionalisasikan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT PPLi) sebagai operating entity yang telah memenuhi persyaratan teknis dan lokasi sebagaimana ketentuan yang ditetapkan secara nasional.

Baca Juga: Mengadvokasi Hak-hak DAS Sebagai Sumber Peradaban

Dipilihnya PT. PPLi selaku pihak ketiga yang telah berpengalaman di dalam pengelolaan limbah B3 diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pemanfaatan dan operasional fasilitas secara profesional.

Berdasarkan hasil verifikasi teknis, kinerja fasilitas pengelolaan PCBs non thermal ini sudah dalam proses mendapatkan Surat Kelayakan Operasional (SLO) dari Kementerian LHK.

Perwakilan UNIDO Indonesia, Salil Dutt mengungkapkan bahwa UNIDO secara global mempromosikan penggunaan metoda non pembakaran untuk pemusnahan PCBs karena lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan rekomendasi Konvensi Stockholm.

Baca Juga: Ramai-ramai Pejabat dan TNI Menanam Mangrove

“UNIDO berkomitmen mendukung negara pihak untuk memusnahkan PCBs merujuk kepada Best Available Technology (BAT) yang direkomendasikan oleh Konvensi Stockholm, terutama metoda non pembakaran. Hingga saat ini UNIDO telah mendukung pemusnahan PCBs di 32 negara di Asia, Afrika, Eropa dan Amerika melalui skema kerja sama dengan GEF. Total dana hibah GEF yang telah dikelola adalah sebesar USD 80 juta dan didukung penyertaan anggaran dari para mitra sebesar lebih dari USD 360 juta. Sementara ini, jumlah limbah PCBs yang telah dimusnahkan adalah lebih dari 24.000 ton dan akan terus bertambah hingga akhir tahun 2028,” ujar Salil. [WLC01]

Sumber: PPID Kementerian LHK, PSLB3

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kanemi Yushokapasitor listrikKementerian LHKlimbah B3Pencemaran lingkungansenyawa PCBsterkontaminasi PCBstrafoUNIDO

Editor

Next Post
Harimau sumatera yang jadi korban jerat. Foto ppid.menlhk.go.id.

Ini Bahaya Jerat Babi di Pasaman

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media