Wanaloka.com – Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) kembali ditemukan tak bernyawa pada 16 Mei 2023. Satwa liar dilindungi tersebut terkena jebakan jerat untuk babi di Jorong Tikalak, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Peristiwa salah jerat itu bukan pertama kali terjadi.
Harimau sumatera yang mati tersebut ditemukan terkena jerat babi yang dipasang pemilik ladang, Munawar (52) yang beralamat di Jorong V Tikalak, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Pasaman.
Satwa tersebut berjenis kelamin betina yang memiliki lebar tapak 7 cm dan berusia sekitar dua tahun. Bangkainya dibawa ke Rumah Sakit Hewan Provinsi Sumatera Barat untuk diketahui penyebab kematiannya.
Baca Juga: Fasilitas Pengelolaan PCBs Non Thermal Pertama, Ini Bahayanya Terkontaminasi Senyawa PCBs
Pemeriksaan tim dokter melalui nekropsi selama kurang lebih satu jam. Berdasarkan hasil nekropsi, terdapat pendarahan pada rongga dada, pendarahan pada paru-paru, pendarahan pada leher, terpapar panas matahari yang sangat tinggi, dan hipoksia akut.
Kepala BKSDA Sumatera Barat, Ardi Andono menjelaskan kondisi tersebut karena ada jerat yang melilit leher, dada hingga kepala satwa yang menyebabkan pernafasan terganggu. Akibatnya, metabolisme satwa tidak bekerja dengan baik. Kadar oksigen berkurang sehingga jantung bekerja lebih berat untuk memompa darah ke seluruh tubuh yang merupakan dampak dari jerat.
“Terbukti jantungnya mengalami pembengkakan,” kata Ardi.
Baca Juga: Longsor di Jayawijaya Menewaskan Tiga Orang, BNPB Kucurkan Dana Rp500 Juta
Penurunan kadar oksigen dalam tubuh terlihat dari mata dan kulit bagian dalam (mukosa) yang berwarna biru hingga terakumulasi menjadi penyebab kematian. Selain faktor tersebut, panas matahari yang berlebih menyebabkan heat stress dan kekurangan oksigen akut dalam tubuh satwa tersebut sehingga menyebabkan kematiannya.
Larangan Memasang Jerat
Jerat yang biasa digunakan untuk menjerat babi itu disebut Jerat Babi Pasaman karena hanya diproduksi di Pasaman. Jerat tersebut terbuat dari kawat ban truk fuso yang kemudian dijual di daerah Sumatera Barat dan Jambi.
Atas peristiwa tersebut Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat pun melakukan tahapan tindakan tegas. Pertama, melakukan sapu bersih jerat di kawasan tersebut untuk mencegah terulangnya kematian satwa liar dilindungi, khususnya harimau sumatera akibat ulah manusia.
Baca Juga: Mengadvokasi Hak-hak DAS Sebagai Sumber Peradaban
Discussion about this post