Jumat, 25 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Forum Cik Di Tiro Desak NU dan Muhammadiyah Tolak Tawaran Bisnis Tambang, Bisa Terjerumus Dosa Ekologis

Rabu, 19 Juni 2024
A A
Surat desakan kepada NU dan Muhammadiyah untuk menolak tawaran pengelolaan bisnis tambang, 19 Juni 2024. Foto Istimewa.

Surat desakan kepada NU dan Muhammadiyah untuk menolak tawaran pengelolaan bisnis tambang, 19 Juni 2024. Foto Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Dalam pernyataan tertulis yang ditujukan kepada PBNU, jaringan masyarakat sipil di Yogyakarta itu menyatakan NU memiliki kontribusi sangat besar bagi Indonesia. NU secara mandiri membantu masyarakat di berbagai bidang, antara lain pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, dan lain-lain. NU juga menjaga Indonesia yang majemuk dengan prinsip keagamaan moderat. Demi terus memberi kontribusi kepada Indonesia, NU perlu dijaga dari berbagai risiko yang merusak. Lebih penting dari itu, NU juga harus dijaga dari risiko merusak masyarakat.

Baca Juga: Perjuangan Masyarakat Adat Awyu dan Moi Selamatkan Hutan Papua, DPR Sebut Miskomunikasi?

Sementara kepada PP Muhammadiyah, jaringan masyarakat sipil menilai Muhammadiyah memiliki kontribusi sangat besar bagi Indonesia. Muhammadiyah secara mandiri membantu masyarakat di berbagai bidang, antara lain pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, dan lain-lain. Muhammadiyah juga menjaga Indonesia yang majemuk dengan prinsip keagamaan moderat. Demi terus memberi kontribusi kepada Indonesia, Muhammadiyah perlu dijaga dari berbagai risiko yang merusak. Lebih penting dari itu, Muhammadiyah juga harus dijaga dari risiko merusak masyarakat.

“Atas dasar itu, kami mohon kesediaan PBNU dan PP Muhammadiyah menolak pemberian izin tambang batubara untuk ormas Keagamaan,” kata Zaenur Rohman.

Sebelum mengiriman dan penyampaian surat pernyataan sikap, jaringan masyarakat sipil Yogyakarta itu menggelar aksi simbolis. Ada tujuh poin pernyataan sikap yang didukung 47 organisasi masyarakat sipil dan 24 individu.

Baca Juga: Ini Poin-poin Revisi UU KSDAHE yang Disetujui Masuk Sidang Paripurna DPR

Pertama, menolak penjarahan bumi pertiwi melalui bisnis tambang oleh elit-elit ekonomi politik secara ugal-ugalan, tidak berkelanjutan, koruptif, dan penuh pelanggaran hak asasi manusia.

Kedua, menolak pemberian izin pertambangan kepada ormas.

Ketiga, menuntut Presiden untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Keempat, meminta semua ormas menolak tawaran mengelola bisnis tambang yang akan menjerumuskan ormas serta masyarakat ke dalam kerusakan.

Baca Juga: Banjir di Pohuwato Dua Ribu Lebih Warga Terdampak

Kelima, mengajak anggota ormas untuk menolak keputusan elit ormas yang menerima tambang.

Keenam, mengajak masyarakat memberi dukungan nyata, secara moril dan materiil, kepada ormas yang bersedia menolak bisnis tambang.

Ketujuh, mengajak masyarakat sipil membuat daftar hitam dan boikot terhadap elit ormas dan intelektual pendukung bisnis tambang. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: bisnis tambangForum Cik Di TiroPBNUPP 25 Tahun 2024PP Muhammadiyah

Editor

Next Post
Presiden Jokowi meninjau proyek pompanisasi di Desa Krendowahono, Kecamatan Gondang Rejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, 19 Juni 2024. Foto BPMI Setpres.

Jaga Stok Pangan, Jokowi Instruksikan Sedot Air Tanah dan Sungai Lewat Pompanisasi

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media