Minggu, 31 Agustus 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Hakim Agung Jadi Tersangka, Aktivis Menyapu ‘Uang’ di Pengadilan Tipikor Yogyakarta

Jumat, 23 September 2022
A A
Aksi tunggal aktivis JCW, Baharuddin Kamba di Pengadilan Tipikor Yogyakarta untuk mendukung penetapan tersangka hakim agung MA, 23 September 2022. Foto dokumentasi pribadi

Aksi tunggal aktivis JCW, Baharuddin Kamba di Pengadilan Tipikor Yogyakarta untuk mendukung penetapan tersangka hakim agung MA, 23 September 2022. Foto dokumentasi pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga: Hari Tani 2022, Solidaritas Perempuan Kinasih: Kembali ke Pola Pertanian Lestari

Dua perkara yang dimaksud adalah kasus dugaan korupsi RSUD Wonosari dengan terdakwa mantan Direktur RSUD Wonosari Gunungkidul Isti Indiyani (II) dalam perkara dugaan korupsi jasa pelayan medik dan laboratorium pada tahun 2009 – 2012. Selanjutnya perkara dugaan suap izin pendirian apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta dengan terdakwa Oon Nusihono selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk dan Dandan Jaya Kartika  selaku Direktur PT. Java Orient Property. Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti sebagai tersangka.

Sementara terkait dugaan suap perkara di MA, KPK juga menetapkan sembilan orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu, pegawai Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, pegawai MA Redi dan Albasri, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno, juga debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Baca Juga: Teknik Biokonversi Maggot BSF Jadi Solusi Sampah Olahan Dapur di Yogyakarta

Meskipun tersangka lainnya sudah ditahan hingga 12 Oktober 2022, tetapi empat tersangka lainnya belum ditahan KPK. Mereka adalah Surajad, Redi, Ivan, dan Heryanto. Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan pun turut mengucapkan selamat kepada KPK melalui cuitan di akun Twitternya, @nazaqistsha pada 22 September 2022.

“Selamat atas keberhasilan kawan2 penyelidik KPK melakukan OTT thd Hakim Agung. Saya tahu ini tdk muddah, apalagi di tengah pimpinan KPK yg tampak tdk antusias memberantas korupsi. Semogaa penindakan ini bisa berdampak baik dan menjadi jalan perbaikan,” cuitnya. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: aktivis JCW Baharuddin Kamba gelar aksi tunggal merespons Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati tersangka kasus suapBaharuddin KambaHakim Agung Sudrajad DimyatiHakim Mahkamah AgungJogja Corruption WatchKPKPengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakartatersangka suap

Editor

Next Post
PLTU Tanjung Bara, Kalimantan Timur. Foto esdm.go.id.

Pemerintah Indonesia akan Pensiunkan PLTU, Tapi Ada yang Dikecualikan

Discussion about this post

TERKINI

  • Ginseng Jawa (Talinum paniculatum). Foto Alam Sari Petra.Ginseng Jawa Lebih Aman Dikonsumsi Ketimbang Ginseng Korea
    In Rehat
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Gelaran Indonesia Climate Justice Summit (ICJS) 2025 hari pertama di Jakarta, 26 Agustus 2025. Foto Dok. ARUKI.ICJS 2025, Masyarakat Rentan Menuntut Keadilan Iklim
    In Lingkungan
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Kepala BMKG melakukan kunjungan ke UPT Stasiun Meteorologi (Stamet) Kelas I Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, 24 Agustus 2025. Foto BMKG.Akhir Agustus 2025, Potensi Karhutla di Riau Meningkat
    In News
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Lalat buah. Foto CABI Digital Library/digitani.ipb.ac.id.Pengendalian Lalat Buah dengan Teknologi Nuklir, Amankah?
    In IPTEK
    Senin, 25 Agustus 2025
  • Presiden Prabowo Subianto memimpin pertemuan tertutup soal penertiban tambang ilegal di Hambalang, Bogor, 19 Agustus 2025. Foto Laily Rachev/BPMI Setpres.Alasan Prabowo Tertibkan Tambang Ilegal agar Negara Tetap Memperoleh Pendapatan
    In Lingkungan
    Senin, 25 Agustus 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media