Selasa, 12 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pemerintah Indonesia akan Pensiunkan PLTU, Tapi Ada yang Dikecualikan

Perpres tentang percepatan pengembangan energi terbarukan telah diteken Presiden Joko Widodo. Akankah penggunaan batu bara dikurangi?

Jumat, 23 September 2022
A A
PLTU Tanjung Bara, Kalimantan Timur. Foto esdm.go.id.

PLTU Tanjung Bara, Kalimantan Timur. Foto esdm.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Presiden Joko Widodo memutuskan untuk tidak lagi mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang baru. Keputusan itu dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Perpres itu ditengarai untuk mempercepat rencana pengembangan energi baru terbarukan (EBT).

“Dan ada rencana untuk mempensiunkan PLTU yang sudah memenuhi keekonomiannya,” ujar Staf Khusus Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif pada acara CoalTrans Asia Tahun 2022 di Nusa Dua, Bali pada 19 September 2022.

Namun, Irwandy menambahkan, rencana mempensiunkan PLTU juga harus disesuaikan dengan supply (permintaan) dan demand (penawaran) kebutuhan nasional.

Baca Juga: Tren Energi Terbarukan, India akan Kurangi Impor Batu Bara Indonesia

“Supaya tidak mengganggu stabilitas kelistrikan nasional,” imbuh Irwandy.

Namun ada pula PLTU yang dikecualikan untuk dipensiunkan. PLTU yang dimaksud adalah PLTU yang sudah ada dalam RUPTL sebelum perpres tersebut diberlakukan. Juga PLTU yang sudah terintegrasi dan akan memberikan nilai tambah terhadap sumber daya alam. Serta PLTU yang mempunyai rencana pengurangan C02 sebesar 35 persen dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Ridwan Djamaluddin menambahkan, transisi energi juga harus memperhatikan realita, bahwa batu bara masih menjadi pemasok energi paling besar.

Menurut Ridwan, transisi energi harus diatur secara berkeadilan. Artinya, lantaran masih memiliki batu bara, sehingga masih bisa menggunakannya.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: batu baraEBTKementerian ESDMlistrikPeraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022PLTUproduk turunantransisi energi

Editor

Next Post
Ilustrasi lalat. Foto Nennieinszweidrei/pixabay.com

Lalat Bisa Membantu Pakar Forensik Mengungkap Kasus Kriminal

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi ,krisis air bersih. Foto Andres_maura_ph/Pixabay.com.Pemerintah Harus Antisipasi Krisis Sampah dan Air Bersih Dampak Godzilla El Niño 2026
    In Lingkungan
    Senin, 11 Mei 2026
  • Ilustrasi tikus pembawa virus. Foto Sipa/Pixabay.com.Mengenal Virus Hanta Tipe HFRS di Indonesia dan Tipe HPS di Kapal Pesiar
    In Rehat
    Senin, 11 Mei 2026
  • Tim SAR gabungan membawa kantong jenazah korban erupsi gunung api Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, 10 Mei 2026. Foto Basarnas.Pendakian Gunung Dukono Ditutup April 2026, Tiga Pendaki Tewas Mei 2026
    In Traveling
    Minggu, 10 Mei 2026
  • Suasana salah satu tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Forpi Kota YogyakartaKritik Walhi Yogyakarta, PSEL Menyeret Daerah Tergantung pada Pasokan Sampah
    In Lingkungan
    Sabtu, 9 Mei 2026
  • Official trailer film Pesta Babi. Foto Indonesia Baru/YouTube.SIEJ: Larangan Nobar Pesta Babi Sensor Pengungkapan Peminggiran Hak Masyarakat Adat
    In News
    Sabtu, 9 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media