Jumat, 27 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Hasil Investigasi Global, Ekspor Pasir Laut Merusak Lingkungan dan Langgar HAM

Sebanyak 10 media global melakukan kolaborasi investigasi tentang dampak buruk penambangan pasir. Kekhawatiran itu terbukti. Tak hanya di Indonesia.

Sabtu, 3 Juni 2023
A A
Ilustrasi pertambangan. Foto keesstes/pixabay.com.

Ilustrasi pertambangan. Foto keesstes/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanagama.com – Isu penambangan pasir ini kembali mengemuka setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut pada akhir Mei lalu. Regulasi ini membuka kembali keran ekspor pasir laut dari Indonesia yang sebelumnya dilarang sejak era Presiden Megawati Soekarnoputri.

Isu penambangan pasir menjadi perhatian jaringan global jurnalis yang mendedikasikan kerjanya untuk menyelidiki kejahatan lingkungan, Environmental Reporting Collective (ERC) melalui https://www.investigative.earth/ untuk membuat laporan kolaborasi. Laporan terbaru berjudul Beneath the Sands (https://www.beneaththesands.earth/) merupakan laporan investigasi tentang dampak penambangan pasir terhadap lingkungan dan komunitas, terutama perempuan dan anak di seluruh dunia.

Kolaborasi global tersebut terwujud berkat dukungan donor dan mitra, termasuk Center for Investigative Reporting Sri Lanka (Sri Lanka), Kontinentalist (Singapura), Mekong Eye (Kamboja, Vietnam, Thailand), The Initium (China), Science Africa (Kenya), Tempo (Indonesia), The Reporter (Taiwan), NBC News (USA), The Philippine Center for Investigative Journalists (Filipina), dan Ukaalo (Nepal).

Baca Juga: Walhi Seluruh Indonesia Desak Jokowi Cabut PP Ekspor Pasir Laut

Laporan ERC yang digarap selama setahun terakhir mengungkap dampak negatif penambangan pasir di 12 negara. Tak hanya di Indonesia. Melainkan juga Singapura, Kamboja, Vietnam, Thailand, Filipina, China, Taiwan, India, Nepal, Sri Lanka, hingga Kenya.

Redaktur Pelaksana ERC Febriana Firdaus memaparkan. Pertama, tim ERC menemukan bahwa penambangan pasir yang masif, selain telah menyebabkan pulau-pulau kecil di Indonesia hilang, juga merusak daerah penangkapan ikan di Taiwan, Filipina, dan Cina.

Di Indonesia, Majalah Tempo menemukan bagaimana penambangan pasir laut oleh PT Logo Mas Utama di perairan utama Pulau Rupat dan Pulau Babi, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, memperparah kerusakan ekosistem pesisir. Bahkan mengakibatkan abrasi di sana.

Baca Juga: Inggris akan Investasi Industri Baterai Listrik di Bantaeng Sulawesi

Kasus di Taiwan, aktivitas ilegal kapal pengeruk pasir laut asal China dituding bertanggung jawab atas kerusakan daerah penangkapan ikan di Pulau Penghu. Akibatnya, tangkapan ikan nelayan setempat menurun drastis hingga hampir 90 persen. Biro Pertanian dan Perikanan wilayah Penghu mengungkap bahwa tangkapan ikan di sana turun dari 346 metrik ton pada 2018 menjadi hanya 160 metrik ton pada 2021.

Di China, kebijakan pemerintah yang melarang nelayan beroperasi di Danau Poyang demi mengambil alih tambang pasir di sana, telah menyebabkan kerusakan serius daerah penangkapan ikan dan habitatnya.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: ekspor pasir lautEnvironmental Reporting CollectiveKejahatan lingkungankerusakan lingkunganmafia tambang pasirpenambangan pasir

Editor

Next Post
Ilustrasi pemandangan salah satu situs geopark di Indonesia. Foto kemenparekraf.go.id.

4 Situs Geopark Indonesia Masuk Jaringan Unesco Global Geopark

Discussion about this post

TERKINI

  • Lahan proyek food estate yang memakan lahan hutan. Foto Dok. Greenpeace.Komisi IV DPR Janji Undang Aktivis Lingkungan untuk Bahas UU Baru Kehutanan
    In News
    Kamis, 26 Juni 2025
  • Patroli tim Manggala Agni pasca kebakaran hutan di TNTN, Mei 2025. Foto TNTN.Walhi Riau Ingatkan Penertiban Taman Nasional Tesso Nilo Jangan Represif dan Militeristik
    In Lingkungan
    Kamis, 26 Juni 2025
  • Bentrokan di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 7 September 2023, terkait proyek pembangunan kawasan Rempang Eco-City. Foto walhiriau.or.id.Seruan Tokoh Lintas Agama, Tolak PSN yang Merusak Lingkungan dan Menggusur Rakyat
    In Lingkungan
    Rabu, 25 Juni 2025
  • Proses evakuasi wisatawan asal Brazil, Juliana Marins dengan tali lifting, 24 Juni 2025. Foto Basarnas.Jenazah Wisatawan Brazil Telah Dievakuasi dari Danau Segara Anak Gunung Rinjani
    In Traveling
    Rabu, 25 Juni 2025
  • Otter atau berang-berang. Foto KnipsKaline/pixabay.Satwa Langka Kucing Merah Kalimantan dan Otter Civet Muncul Kembali
    In Rehat
    Selasa, 24 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media