Rabu, 11 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Hasil Investigasi Global, Ekspor Pasir Laut Merusak Lingkungan dan Langgar HAM

Sebanyak 10 media global melakukan kolaborasi investigasi tentang dampak buruk penambangan pasir. Kekhawatiran itu terbukti. Tak hanya di Indonesia.

Sabtu, 3 Juni 2023
A A
Ilustrasi pertambangan. Foto keesstes/pixabay.com.

Ilustrasi pertambangan. Foto keesstes/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanagama.com – Isu penambangan pasir ini kembali mengemuka setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut pada akhir Mei lalu. Regulasi ini membuka kembali keran ekspor pasir laut dari Indonesia yang sebelumnya dilarang sejak era Presiden Megawati Soekarnoputri.

Isu penambangan pasir menjadi perhatian jaringan global jurnalis yang mendedikasikan kerjanya untuk menyelidiki kejahatan lingkungan, Environmental Reporting Collective (ERC) melalui https://www.investigative.earth/ untuk membuat laporan kolaborasi. Laporan terbaru berjudul Beneath the Sands (https://www.beneaththesands.earth/) merupakan laporan investigasi tentang dampak penambangan pasir terhadap lingkungan dan komunitas, terutama perempuan dan anak di seluruh dunia.

Kolaborasi global tersebut terwujud berkat dukungan donor dan mitra, termasuk Center for Investigative Reporting Sri Lanka (Sri Lanka), Kontinentalist (Singapura), Mekong Eye (Kamboja, Vietnam, Thailand), The Initium (China), Science Africa (Kenya), Tempo (Indonesia), The Reporter (Taiwan), NBC News (USA), The Philippine Center for Investigative Journalists (Filipina), dan Ukaalo (Nepal).

Baca Juga: Walhi Seluruh Indonesia Desak Jokowi Cabut PP Ekspor Pasir Laut

Laporan ERC yang digarap selama setahun terakhir mengungkap dampak negatif penambangan pasir di 12 negara. Tak hanya di Indonesia. Melainkan juga Singapura, Kamboja, Vietnam, Thailand, Filipina, China, Taiwan, India, Nepal, Sri Lanka, hingga Kenya.

Redaktur Pelaksana ERC Febriana Firdaus memaparkan. Pertama, tim ERC menemukan bahwa penambangan pasir yang masif, selain telah menyebabkan pulau-pulau kecil di Indonesia hilang, juga merusak daerah penangkapan ikan di Taiwan, Filipina, dan Cina.

Di Indonesia, Majalah Tempo menemukan bagaimana penambangan pasir laut oleh PT Logo Mas Utama di perairan utama Pulau Rupat dan Pulau Babi, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, memperparah kerusakan ekosistem pesisir. Bahkan mengakibatkan abrasi di sana.

Baca Juga: Inggris akan Investasi Industri Baterai Listrik di Bantaeng Sulawesi

Kasus di Taiwan, aktivitas ilegal kapal pengeruk pasir laut asal China dituding bertanggung jawab atas kerusakan daerah penangkapan ikan di Pulau Penghu. Akibatnya, tangkapan ikan nelayan setempat menurun drastis hingga hampir 90 persen. Biro Pertanian dan Perikanan wilayah Penghu mengungkap bahwa tangkapan ikan di sana turun dari 346 metrik ton pada 2018 menjadi hanya 160 metrik ton pada 2021.

Di China, kebijakan pemerintah yang melarang nelayan beroperasi di Danau Poyang demi mengambil alih tambang pasir di sana, telah menyebabkan kerusakan serius daerah penangkapan ikan dan habitatnya.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: ekspor pasir lautEnvironmental Reporting CollectiveKejahatan lingkungankerusakan lingkunganmafia tambang pasirpenambangan pasir

Editor

Next Post
Ilustrasi pemandangan salah satu situs geopark di Indonesia. Foto kemenparekraf.go.id.

4 Situs Geopark Indonesia Masuk Jaringan Unesco Global Geopark

Discussion about this post

TERKINI

  • Lokasi pertambangan dekat dengan sebuah danau (L) dan Teluk Weda (R) di Indonesia Timur pada 2023. Foto Climate Rights International.Jatam Tegaskan, Empat Perusahaan Tambang di Maluku Utara Harus Ditindak Tegas, Tak Sekadar Denda
    In Lingkungan
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Ilustrasi sistem saraf pusat manusia yang meliputi otak dan sumsusm tulang belakang. Foto VSRao/pixabay.com.Virus Nipah Menyerang Sistem Saraf Pusat yang Percepat Perburukan Klinis
    In Rehat
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Banjir di salah satu wilayah di Pulau Jawa. Foto Dok. Walhi.Kebijakan Tata Ruang Abaikan Lingkungan, Bencana Ekologis di Pulau Jawa Terus Berlanjut
    In Lingkungan
    Senin, 9 Februari 2026
  • Pemeriksaan bangkai gajah yang ditemukan di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Foto Kementerian Kehutanan.Kementerian Kehutanan Janji Ungkap Pemodal dan Aktor Intelektual Kematian Gajah di Riau
    In News
    Senin, 9 Februari 2026
  • Ilustrasi rumah adat Sumatra Barat. Foto IndrabinYusuf/pixabay.com.Program Gentengisasi, Pakar Ingatkan Rumah Tradisional di Indonesia Tak Seragam 
    In Rehat
    Minggu, 8 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media