Di Filipina, aktivitas ilegal penambang pasir laut telah merusak pesisir di Ilocos Sur. Penambangan pasir laut juga berdampak pada menurunnya hasil tangkapan ikan nelayan setempat.
Baca Juga: Hatam 2023, Jatam: Industri Tambang Berkedok Transisi Energi Menguat
Kedua, tim ERC menemukan penambangan pasir di seluruh dunia melibatkan jaringan mafia yang mengelola bisnis bernilai miliaran dolar. Mafia tambang pasir ini disebut terlibat dalam aktivitas yang mengancam keselamatan jurnalis, pegiat lingkungan, dan masyarakat sipil. Beberapa dari mereka dipenjara, bahkan kehilangan nyawa. Kami menemukan banyak kasus kriminal yang terkait aktor penambang pasir ini di Nepal, Filipina, Sri Lanka, Vietnam, sampai India.
Di Bihar, India, misalnya, mafia tambang pasir umumnya berasal dari kasta yang lebih tinggi. Mereka merampas tanah pertanian dari kasta yang lebih rendah secara paksa. Acapkali, aksi mereka melibatkan kontak senjata antar kelompok mafia yang berbeda.
“Kami mewawancarai warga sipil yang menjadi korban kekejaman mafia tambang pasir di wilayah tersebut,” kata Febriana dalam siaran pers yang diterima Wanaloka.com, 2 Juni 2023.
Baca Juga: Gempa Dangkal di Pantai Barat Sumatera Dirasakan hingga IV MMI
Ketiga, tim ERC menginvestigasi bagaimana penambangan pasir berdampak pada kelompok rentan, seperti perempuan. Tim melakukan wawancara dengan perempuan-perempuan dari Kenya, Indonesia, Kamboja, dan India. Penambangan pasir bukan hanya merusak rumah dan lahan pertanian mereka, tapi juga mengancam ketahanan pangan.
Di Indonesia, tim ERC mewawancara sekelompok ibu yang melawan perusahaan penambangan pasir di Pasar Seluma, Provinsi Bengkulu dengan protes damai dan simbolik. Di sana, penambangan pasir laut oleh PT Flaminglevto Baktiabadi dituding mengancam ekosistem remis-kerang laut yang merupakan sumber pendapatan dan protein bagi masyarakat adat Serawai.
“Dari semua hasil investigasi kami, ada indikasi kuat penambangan pasir berdampak buruk pada lingkungan dan komunitas,” kata Febriana.
Apalagi tidak ada aturan atau badan global yang memonitor eksploitasi pasir yang merupakan sumber daya kedua terbanyak yang digunakan setelah air. Ia berharap temuan ini bisa menjadi rujukan bagi pembuat kebijakan di tingkat regional, nasional, dan global untuk membuat peraturan yang melindungi lingkungan dan kelompok rentan dari penambangan pasir yang merusak. [WLC02]
Discussion about this post