Selasa, 30 Mei 2023
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Ada Risiko TPPU dalam Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Minggu, 21 Mei 2023
A A
Tim Gabungan TPPU antara KLHK dan PPATK. Foto ppid.menlhk.go.id.

Tim Gabungan TPPU antara KLHK dan PPATK. Foto ppid.menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kementerian LHK bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membentuk Tim Gabungan Penanganan Dugaan Tindak Pidana Pencucian (TPPU) terkait dengan Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan (TPLHK). Tim gabungan dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dirjen Penegakan Hukum LHK Nomor: SK.37/PHLHK/PHPLHK/GKM.3/05/2023 tanggal 11 Mei 2023.

“Tim Gabungan TPPU ini penting mengingat risiko TPPU yang berasal dari TPLHK. Juga untuk meningkatkan efek jera dan keadilan,” kata Direktur Penegakan Hukum Pidana LHK, Yazid Nurhuda yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Gabungan.

Penyidikan terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang dari kejahatan TPLHK menjadi pintu masuk bagi Penyidik Gakkum KLHK untuk membuktikan penyembunyian hasil kejahatan (proceeds of crime) melalui proses pencucian uang dari TPLHK.

Baca Juga: Ini Bahaya Jerat Babi di Pasaman

“Kejahatan LHK memiliki kerentanan terhadap kejahatan pencucian uang,” imbuh Yazid.

Selain meningkatkan efek jera, melalui tim gabungan tersebut, KLHK juga berkomitmen melakukan upaya restoratif dalam penelusuran dan pemulihan asset melalui berbagai langkah. Antara lain, melakukan penguatan kewenangan Penyidik Pidana Asal dengan Judicial Review melalui Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KLHK dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kewenangan PPNS tersebut dikabulkan berdasarkan Putusan MK Nomor 15/PUU-XIX/2021. Selain itu, Menteri LHK memperkuat pencegahan dan pemberantasan TPPU melalui kerjasama dengan Kepala PPATK dengan Nota Kesepahaman Nomor: PKS.10/MENLHK/SETJEN /KUM.3/10/2019 tentang Kerja Sama dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan TPPU di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga: Fasilitas Pengelolaan PCBs Non Thermal Pertama, Ini Bahayanya Terkontaminasi Senyawa PCBs

“Penegakan hukum TPPU salah satu kunci keberhasilan pemulihan kerugian korban, baik lingkungan, masyarakat dan negara. Juga peningkatan efek jera bagi penerima manfaat dari hasil kejahatan LHK, follow the money follow the suspects,” kata Direktur Jenderal Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani.

Follow the Money
Yazid menjelaskan motif kejahatan LHK adalah keuntungan secara finansial. Dapat dipastikan ada perputaran arus transaksi keuangan untuk menyamarkan maupun menyembunyikan kejahatan maupun aset dari hasil kejahatan. Penyidikan TPPU melalui pendekatan investigasi keuangan dengan prinsip follow the money (menelusuri aliran dana atau aset) menjadi strategi yang harus dilaksanakan oleh Penyidik Gakkum LHK.

“Uang adalah motivasi utama para pelaku kejahatan terorganisir. Dan investigasi keuangan memudahkan Penyidik LHK untuk menelusuri aset dan memulihkan aset TPPU yang berasal dari kejatahan TPLHK,” jelas Yazid.

Baca Juga: Longsor di Jayawijaya Menewaskan Tiga Orang, BNPB Kucurkan Dana Rp500 Juta

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Financial Action Task Forcefollow the moneyKementerian LHKMutual Evaluation ReviewPPATKTim Gabungan TPPUTPLHKTPPU

Editor

Next Post
Gempa dangkal di Laut Banda, Maluku dengan magnitudo 5,2 pada Senin, 22 Mei 2023. Foto tangkap layar Google Earth pusat gempa berdasarkan koordinat BMKG.

Gempa Dangkal di Laut Banda Maluku 5,2 Magnitudo, Ini Sumber Gempanya

Discussion about this post

TERKINI

  • Kepala BMKG Dwikorita Karnawati (tengah) dicalonkan sebagai Presiden Organisasi Meteorologi Dunia. Foto Dok. BMKG.Kepala BMKG Dicalonkan Sebagai Presiden WMO, Siapkan Tiga Misi Utama
    In News
    Minggu, 28 Mei 2023
  • Rencana pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Foto ikn.go.id.Deforestasi IKN 30 Persen, Butuh Waktu 99 Tahun Menghutankan Kembali
    In Lingkungan
    Sabtu, 27 Mei 2023
  • PFI Yogyakarta menggelar pameran foto gempa Yogya 2006 dengan tajuk Kilas Pitulas Gempa Yogya-Jawa Tengah selama satu pekan sejak Jumat, 26 Mei 2023. Foto Ist.Pameran Foto Kilas Pitulas Gempa Yogya 2006
    In News
    Jumat, 26 Mei 2023
  • Kalbar siaga darurat karhutla. Foto tangkap layar Sipongi, pada Kamis malam, 25 Mei 2023, sebaran titik panas di wilayah Kalimantan Barat.Kalbar Siaga Darurat Karhutla, Ketapang Terbanyak Titik Panas
    In News
    Kamis, 25 Mei 2023
  • Gempa dengan magnitudo 6,2 terjadi di Laut Saumlaki, Maluku pada Rabu malam, 24 Mei 2023 pukul 22.49 WIB. Foto tangkap layar Google Earth pusat gempa berdasarkan koordinat BMKG.Tiga Gempa Hingga Skala 6,2 Magnitudo Guncang Laut Indonesia
    In News
    Kamis, 25 Mei 2023
wanaloka.com

©2022 Wanaloka Media

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Wanaloka.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2022 Wanaloka Media