Sabtu, 26 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Ini Fokus Rancangan Perpres Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial

Terdapat tiga fokus percepatan utama dalam Perpres ini, yakni percepatan distribusi akses legal pengelolaan perhutanan sosial, percepatan pendampingan dan peningkatan kualitas pengembangan usaha perhutanan sosial.

Jumat, 13 Mei 2022
A A
Warga memikul rumput untuk pakan ternak yang diperoleh dari kawasan hutan. Foto Wanaloka.com

Warga memikul rumput untuk pakan ternak yang diperoleh dari kawasan hutan. Foto Wanaloka.com

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Menyusul setelah presiden memberikan persetujuan prakarsa Rancangan Peraturan Presiden  tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mulai melakukan pembahasan, dan ditargetkan Perpres selesai pada Juli tahun ini.

Perpres perhutanan sosial ini untuk peta jalan percepatan distribusi akses perhutanan sosial sehingga target 12,7 juta dapat tercapai dengan tenaga pendamping sejumlah 25.000 orang dan peningkatan kualitas Kelompok usaha perhutanan sosial.

Perpres perhutanan sosial ini memuat perencanaan jangka menengah hingga tahun 2030 yang menjadi acuan para pihak dalam berkordinasi, berkaborasi dalam mencapai tujuan nasional melalui berbagi peran, sumber daya dan tanggung jawab. Substansi dari perpres ini sangatlah lengkap antara lain berfokus pada upaya percepatan, target dan sasaran, strategi, program dan kegiatan, penetapan pengembangan wilayah terpadu, pelaksana, monitoring dan evaluasi, dukungan para pihak, sistem informasi berbasis digital dan aspek pembiayaan.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Rusak 74 Rumah di Kabupaten Langkat

Terdapat tiga fokus percepatan utama yang mencakup percepatan distribusi akses legal pengelolaan perhutanan sosial, percepatan pendampingan dan peningkatan kualitas pengembangan usaha perhutanan sosial. Untuk distribusi akses legal sampai saat ini telah didistribusikan seluas 4,923 juta hektar bagi 8.223 KUPS (kelompok usaha perhutanan sosial) dan didampingi 1.510 orang pendamping yang memerlukan percepatan distribusi akses dan peningkatan kualitas KUPSnya.

“Pendamping sangat penting untuk tranformasi pengetahuan lokal untuk tata kelola perhutanan yang berbasis ekologi, sosial dan ekonomi” ujar Didik Suharjito, profesor dari IPB dalam pembahasan R-Perpres, Jumat, 13 Mei 2022.

Kebutuhan pendamping dinilai masih kurang, oleh karena itu pendampingan dapat dilakukan juga dari pendamping antar KL (kementerian/lembaga) maupun daerah yang terlebih dahulu ditingkatkan kapasitas pendampingan Perhutanan sosial melalui e-learning.

Baca Juga: 5 Desa di Lawu Dilanda Bencana Hidrometeorologi

“Selain pendampingan, sumbatan regulasi tentang pelibatan pemerintah daerah kabupaten dimana pemberdayaan masyarakat diatur yang intinya rencana aksi didasarkan tapak pada kabupaten yang difasilitasi pembentukan kelembagaan kelompok tani hutannya dan pemerintah daerah provinsi melalui KPH (kesatuan pengelola hutan)sehingga setiap tahunnya akan tercapai tambahan distribusi akses 1 juta hektar,” ujar Bambang Supriyanto, Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Lokasi perhutanan sosial yang telah ada pendamping dan telah terbentuk KUPS melalui Rencana Kerja Perhutanan Sosial dipastikan implementasi perlindungan terhadap areal lindung oleh kelompok secara kolektif sedangkan di areal produktif dikelola dengan pola agroforestri. Hutan tidak hanya untuk kayu, pangan tetapi juga perlindungan ekologis. Lokasi perhutanan sosial ini subjek intervensi kebijakan KL/daerah untuk sarana produksi, permodalan dan pemasaran.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kementerian LHKperhutanan sosialPerpres perhutanan sosial

Editor

Next Post
Warga mendorong sepeda motor di jalan yang terendam banjir di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Foto Dok BNPNB

Sempat Terisolir, Desa Terdampak Banjir di Mamuju Tengah Dapat Diakses Kembali

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media