Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Jatam Desak Presiden Membuka Daftar Pemain Besar Tambang Ilegal

Jika Presiden tidak mengungkapnya, maka pemerintah hari ini berdiri di pihak korporasi tambang, bukan berpihak kepada rakyat dan lingkungan.

Senin, 18 Agustus 2025
A A
Ilustrasi lubang bekas tambang. Foto ELG21/pixabay.com.

Ilustrasi lubang bekas tambang. Foto ELG21/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025 hanya berisi retorika kosong dan tidak menyentuh akar persoalan. Meskipun Prabowo memang mengutip Pasal 33 UUD 1945, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, namun realitas selama puluhan tahun menunjukkan sebaliknya.

“Kekayaan alam memang dikuasai negara, tetapi hasilnya tidak kembali pada rakyat. Justru segelintir korporasi besar yang menikmati keuntungan,” kata Divisi Kampanye Jatam, Alfarhat Kasman.

Baik korporasi yang memiliki kedekatan langsung dengan lingkaran istana dan parlemen, maupun para pebisnis yang merangkap sebagai politisi di senayan dan istana.

Baca juga: Menyusuri Jejak Rafflesia di Kawasan Bandealit Jawa Timur

Prabowo juga berbicara lantang tentang lebih dari seribu tambang ilegal yang merugikan negara ratusan triliun rupiah. Bahkan menyatakan tidak gentar menghadapi “orang besar” yang membekingnya.

“Jika memang pemerintah tidak gentar, mengapa praktik ini dibiarkan berlangsung bertahun-tahun, termasuk dalam masa kepemimpinan Prabowo?” tanya dia.

Sejumlah nama aktor besar yang membekingi tambang ilegal, bukanlah rahasia lagi. Media berkali-kali melaporkan keterlibatan politisi, aparat keamanan, hingga mantan pejabat tinggi dalam bisnis kotor ini. Telah banyak laporan investigasi yang menunjukkan bagaimana jaringan tambang ilegal ini beroperasi dengan perlindungan aparat dan restu pejabat tertentu, bahkan menggunakan perusahaan cangkang untuk menutupi praktik curang mereka.

Baca juga: Kritik Masyarakat Sipil atas Pidato Kenegaraan 2025, Pembangunan Kian Ekstraktif dan Militeristik

Lebih jauh, retorika Prabowo juga mengabaikan fakta bahwa problem industri tambang bukan hanya pada operasi ilegal. Perusahaan yang memiliki izin sah sekalipun kerap melanggar hukum dan tetap dibiarkan beroperasi.

“Kita bisa melihatnya di Pulau Wawonii, Kepulauan Sangihe, dan di Dairi,” imbuh dia.

Di Dairi, PT Dairi Prima Mineral (DPM) tetap melanjutkan operasi meskipun izin lingkungannya sudah dicabut setelah gugatan warga menang dan kasasi perusahaan ditolak di Mahkamah Agung. Salah satu pemegang saham perusahaan ini adalah Bakrie Group. Keluarga Bakrie diketahui ikut menyokong Prabowo dalam Pilpres kemarin.

Baca juga: XR Bunga Terung, 80 Tahun Indonesia Merdeka Terapkan Solusi Palsu Transisi Energi

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Jatamlubang tambangoligarki tambangPidato Kenegaraan Presiden 2025tambang ilegal

Editor

Next Post
Potret pencemaran plastik di salah satu sungai di Indonesia. Foto dok. Tim Ekspedisi Sungai Nusantara.

Negosiasi INC 5.2 Gagal Sepakat, Indonesia Komitmen Hentikan Polusi Plastik

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media