Pihak otoritas bandara telah mempersiapkan jalur fast track untuk membantu mereka yang dokumennya belum lengkap. Selain itu, pihak otoritas dibantu oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk pelaksanaan swab PCR.
Menurut pihak otoritas bandara, estimasi maksimal waktu yang dibutuhkan selama waktu kedatangan hingga meninggalkan bandara sekitar 1 jam 44 menit, dengan hasil PCR yang sudah diketahui.
Baca Juga: Rehabilitasi Mangrove untuk Pengendalian Perubahan Iklim dan Konservasi Penyu
Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto mengharapkan, Bali dalam waktu dekat akan dibuka untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), artinya dalam dengan 2-3 bulan ini Bali ini sudah terbiasa dengan kedatangan wisatawan luar negeri.
“Harapannya dari pada tahapan kedatangan dari proses kedatangan hingga akhir bisa lancar,” ujarnya.
Suharyanto masih terus melakukan kajian terhadap kemungkinan mekanisme sistem buble dalam penyelenggaraan GPDRR 2022 nanti. Kondisi tersebut tentu tidak terlepas dari situasi pandemi. [WLC01]
Discussion about this post