Rabu, 12 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Kaoem Telapak Desak Ekspansi Sawit di Wilayah Adat Muara Tae Dihentikan

Sabtu, 27 Juni 2026
A A
Penggusuran PT BSMJ di wilayah adat Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat untuk sawit. Foto Dok. Kaoem Telapak.

Penggusuran PT BSMJ di wilayah adat Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat untuk sawit. Foto Dok. Kaoem Telapak.

Share on FacebookShare on Twitter

Ia menambahkan agar PT BSMJ segera menghentikan praktik yang dinilai memicu konflik antarkomunitas dengan memanfaatkan persoalan batas wilayah dengan Kampung Muara Ponaq. Mengingat perusahaan telah mengetahui sejak 2012, bahwa wilayah tersebut masih menjadi sengketa, namun aktivitas di lapangan tetap berlangsung.

Hak masyarakat adat rentan

Badan Pengurus Kaoem Telapak, Olvy Tumbelaka mengatakan konflik Muara Tae bukan hanya menyangkut sengketa lahan, tetapi juga memperlihatkan masih rapuhnya perlindungan terhadap hak-hak dasar masyarakat adat. Lebih dari satu dekade setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang menyatakan hutan adat bukan lagi hutan negara, masyarakat adat masih harus berjuang mempertahankan wilayahnya dari perampasan dan kerusakan lingkungan.

“Kasus Muara Tae menjadi pengingat, bahwa pengakuan hukum belum otomatis menghadirkan perlindungan di lapangan. Selama belum ada instrumen hukum yang secara komprehensif menjamin hak-hak masyarakat adat, konflik serupa akan terus berulang. Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat menjadi langkah mendesak untuk memberikan kepastian hukum atas hak, wilayah adat, dan keberlangsungan hidup masyarakat adat,” tegas Olvy dalam keterangan tertulis tertanggal 26 Juni 2026.

Atas dasar itu, Kaoem Telapak mendesak:

Pertama, PT BSMJ segera menghentikan seluruh aktivitas penggusuran dan pembukaan lahan di wilayah adat Muara Tae yang masih menjadi objek sengketa.

Kedua, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Pemerintah Pusat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi hak-hak masyarakat adat Muara Tae, menghentikan penggusuran, serta memastikan penyelesaian konflik yang adil.

Ketiga, RSPO dan ISPO menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dengan memastikan PT BSMJ mematuhi prinsip FPIC, menghentikan pembukaan lahan di wilayah sengketa, serta melindungi hutan yang masih tersisa di Muara Tae.

Keempat, Pemerintah bersama DPR RI segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat sebagai landasan hukum yang memberikan kepastian pengakuan, perlindungan, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, termasuk hak atas wilayah adat, sehingga konflik serupa tidak terus berulang di berbagai daerah. [WLC02]

Sumber: Kaoem Telapak

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Ekspansi SawitKabupaten Kutai BaratKaoem TelapakMuara TaeRUU Masyarakat Adat

Editor

Next Post
Ilustrasi forest healing. Foto Pexels/Pixabay.com.

Healing Forest Tak Bisa Sembarangan, Apa Syaratnya?

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi gerhana matahari total. Foto Dok. BMKG.Masyarakat Indonesia Bisa Saksikan Fase Gerhana Matahari Total 12 Agustus di Kanal NASA
    In News
    Minggu, 9 Agustus 2026
  • Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.Deklarasi Desk Disaster Walhi: Hentikan Narasi “Bencana Alam” untuk Menghapus Tanggung Jawab
    In Lingkungan
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Menteri LH M. Jumhur Hidayat dalam Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Peradilan Umum, Militer, dan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII di Bogor, 3 Agustus 2026. Foto Dok. KLH/BPLH.Menteri Jumhur: Putusan Pengadilan Harus Pulihkan Ekosistem dan Hentikan Perusakan Alam
    In News
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Ilustrasi semangka tanpa biji. Foto Congerdesign/Pixabay.comBudidaya Buah Tanpa Biji Tetap secara Alami
    In IPTEK
    Selasa, 4 Agustus 2026
  • Tongkang pengangkut batubara di perairan Sungai Mahakam. Foto Dok Wanaloka.com.Ribuan Ton Batu Bara Tumpah di Perairan Jepara, BRIN Survei Verifikasi Pencemaran
    In News
    Selasa, 4 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media