Sabtu, 27 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Kaoem Telapak Desak Ekspansi Sawit di Wilayah Adat Muara Tae Dihentikan

Sabtu, 27 Juni 2026
A A
Penggusuran PT BSMJ di wilayah adat Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat untuk sawit. Foto Dok. Kaoem Telapak.

Penggusuran PT BSMJ di wilayah adat Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat untuk sawit. Foto Dok. Kaoem Telapak.

Share on FacebookShare on Twitter

Ia menambahkan agar PT BSMJ segera menghentikan praktik yang dinilai memicu konflik antarkomunitas dengan memanfaatkan persoalan batas wilayah dengan Kampung Muara Ponaq. Mengingat perusahaan telah mengetahui sejak 2012, bahwa wilayah tersebut masih menjadi sengketa, namun aktivitas di lapangan tetap berlangsung.

Hak masyarakat adat rentan

Badan Pengurus Kaoem Telapak, Olvy Tumbelaka mengatakan konflik Muara Tae bukan hanya menyangkut sengketa lahan, tetapi juga memperlihatkan masih rapuhnya perlindungan terhadap hak-hak dasar masyarakat adat. Lebih dari satu dekade setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang menyatakan hutan adat bukan lagi hutan negara, masyarakat adat masih harus berjuang mempertahankan wilayahnya dari perampasan dan kerusakan lingkungan.

“Kasus Muara Tae menjadi pengingat, bahwa pengakuan hukum belum otomatis menghadirkan perlindungan di lapangan. Selama belum ada instrumen hukum yang secara komprehensif menjamin hak-hak masyarakat adat, konflik serupa akan terus berulang. Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat menjadi langkah mendesak untuk memberikan kepastian hukum atas hak, wilayah adat, dan keberlangsungan hidup masyarakat adat,” tegas Olvy dalam keterangan tertulis tertanggal 26 Juni 2026.

Atas dasar itu, Kaoem Telapak mendesak:

Pertama, PT BSMJ segera menghentikan seluruh aktivitas penggusuran dan pembukaan lahan di wilayah adat Muara Tae yang masih menjadi objek sengketa.

Kedua, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Pemerintah Pusat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi hak-hak masyarakat adat Muara Tae, menghentikan penggusuran, serta memastikan penyelesaian konflik yang adil.

Ketiga, RSPO dan ISPO menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dengan memastikan PT BSMJ mematuhi prinsip FPIC, menghentikan pembukaan lahan di wilayah sengketa, serta melindungi hutan yang masih tersisa di Muara Tae.

Keempat, Pemerintah bersama DPR RI segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat sebagai landasan hukum yang memberikan kepastian pengakuan, perlindungan, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, termasuk hak atas wilayah adat, sehingga konflik serupa tidak terus berulang di berbagai daerah. [WLC02]

Sumber: Kaoem Telapak

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Ekspansi SawitKabupaten Kutai BaratKaoem TelapakMuara TaeRUU Masyarakat Adat

Editor

Discussion about this post

TERKINI

  • Penggusuran PT BSMJ di wilayah adat Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat untuk sawit. Foto Dok. Kaoem Telapak.Kaoem Telapak Desak Ekspansi Sawit di Wilayah Adat Muara Tae Dihentikan
    In News
    Sabtu, 27 Juni 2026
  • Bentang alam Masyarakat Adat Kasepuhan Pasir Eurih di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten. Komunitas ini mempertahankan sistem zonasi tradisional sebagai dasar pengelolaan wilayah adat yang diwariskan. Foto Dok. WGII.Paradoks Penetapan Taman Nasional, Pengetahuan Hidup Masyarakat Adat Terancam Punah
    In Lingkungan
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media