Kamis, 29 Oktober 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Karhutla 2026, HRWG Tuntut Pemerintah Transparan Soal Data Lahan Terbakar dan Mengusut Pihak Bertanggungjawab

Ketika kerusakan ekologis terus berulang, negara harus mempertanggungjawabkan bukan hanya apa yang telah dilakukan, tetapi juga apa yang gagal dicegah.

Senin, 26 Oktober 2026
A A
Kondisi Desa Sei Gita, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, diselimuti kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Foto Dok Borneo Is Burning.

Kondisi Desa Sei Gita, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, diselimuti kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Foto Dok Borneo Is Burning.

Share on FacebookShare on Twitter

HRWG menegaskan bahwa perubahan iklim tidak boleh dijadikan dalih untuk menghindari tanggung jawab negara. Ketika risiko dapat diperkirakan tetapi pencegahan diabaikan, pengawasan gagal dijalankan, dan pelanggaran dibiarkan tanpa pertanggungjawaban, krisis ekologis bukan lagi sekadar persoalan bencana, melainkan juga persoalan kegagalan negara memenuhi kewajibannya dalam perlindungan hak asasi manusia.

HRWG mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk:

1. Membuka data kebakaran secara transparan. Publikasikan luas kebakaran terkini dan akumulatif, lokasi, status kawasan, informasi perizinan yang relevan, hasil pemeriksaan, serta perkembangan penegakan hukum.

2. Mengusut seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab. Jangkau korporasi dan pejabat publik apabila terdapat bukti keterlibatan, pelanggaran, atau pembiaran; pastikan proses independen dan bebas intervensi politik.

3. Mengevaluasi perizinan dan tata kelola lingkungan. Periksa aktivitas di kawasan rawan kebakaran, hutan alam, gambut, dan daerah aliran sungai; hentikan kegiatan atau cabut izin jika pelanggaran terbukti.

4. Menjamin keselamatan masyarakat. Sediakan informasi kualitas udara yang akurat, layanan kesehatan, bantuan darurat, pengungsian layak, dan perlindungan kelompok rentan.

5. Memastikan pemulihan dan pemenuhan hak korban. Lakukan rehabilitasi ekosistem, pemulihan penghidupan, akses keadilan, dan kompensasi berdasarkan pertanggungjawaban hukum.

6. Membuka perkembangan penanganan bencana Sumatera 2025. Sampaikan perkembangan penyelidikan dugaan pelanggaran lingkungan, pemulihan, dan pemenuhan hak korban di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

7. Menempatkan HAM sebagai pondasi pembangunan. Pastikan kebijakan tata ruang, perizinan, kehutanan, dan eksploitasi sumber daya alam melindungi keselamatan manusia, lingkungan, partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas.

8. Menjalankan kewajiban HAM internasional dalam penanganan krisis ekologis. Pemerintah harus memastikan bahwa seluruh kebijakan pencegahan kebakaran hutan, pengelolaan sumber daya alam, penanganan bencana, dan pemulihan lingkungan sejalan dengan standar HAM PBB, khususnya UN Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs), ICESCR, serta pengakuan hak atas lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui Resolusi Majelis Umum PBB 76/300. [WLC01]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: HRWGKarhutlaKarhutla 2026Krisis EkologiKrisis Iklim

Editor

Discussion about this post

TERKINI

  • Kondisi Desa Sei Gita, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, diselimuti kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Foto Dok Borneo Is Burning.Karhutla 2026, HRWG Tuntut Pemerintah Transparan Soal Data Lahan Terbakar dan Mengusut Pihak Bertanggungjawab
    In Lingkungan
    Senin, 26 Oktober 2026
  • Pertemuan 20 organisasi masyarakat sipil kawasan Asia Pasifik dalam Asia Pacific System Change Convergence 2026 di Yogyakarta, pada 17-21 Oktober 2026. Foto Istimewa.Organisasi Masyarakat Sipil Asia Pasifik Serukan Perubahan Sistem Mengakhiri Krisis Ekologis dan Ketidakadilan Global 
    In News
    Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk raksasa di Monumen Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Foto Greenpeace Indonesia.Dua Tahun Rezim Prabowo, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk ‘Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah’
    In News
    Selasa, 20 Oktober 2026
  • Bencana Sumatra. Foto Walhi.Tidak Tetapkan Bencana Sumatra Sebagai Bencana Nasional, Prabowo Digugat
    In News
    Senin, 19 Oktober 2026
  • Kondisi Desa Sei Gita, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, diselimuti kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Foto Dok Borneo Is Burning.Mitigasi Krisis Iklim, Suhu Permukaan Meningkat Tren Curah Hujan Menurun
    In Lingkungan
    Sabtu, 17 Oktober 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media