Jumat, 2 Oktober 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria Kritik Penunjukan Kepala BRAN

Jumat, 2 Oktober 2026
A A
Aksi Hari Tani Nasional 2025 mengusung desakan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.

Aksi Hari Tani Nasional 2025 mengusung desakan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.

Share on FacebookShare on Twitter

Risiko ini makin besar karena Pasal 58 ayat (1) draf UU PRA mengancam pidana penjara lima tahun bagi setiap orang yang menghalangi penyelenggaraan reforma agraria, di samping sejumlah ketentuan pidana lain. Kepala BRAN dari kepolisian yang dibekali instrumen pemidanaan seluas itu berpotensi memperluas eskalasi konflik agraria.

Pelantikan ini juga bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025. Dalam putusan tersebut MK menghapus frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Kepolisian. Akibatnya, anggota Polri aktif yang akan menduduki jabatan di luar kepolisian wajib mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu.

“Jika Dedi Prasetyo dilantik dengan status anggota Polri aktif, Presiden telah mengabaikan putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Pelantikan ini sekaligus melanjutkan praktik penempatan polisi aktif di jabatan sipil yang telah dinyatakan inkonstitusional,” sebut Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria.

Pengisian jabatan Kepala BRAN juga dilakukan tanpa indikator, kriteria, ataupun proses asesmen yang terbuka. UU PRA tidak memuat syarat kompetensi, rekam jejak, dan integritas bagi pimpinan BRAN. Tidak ada seleksi terbuka, uji kelayakan, ataupun ruang bagi publik dan masyarakat terdampak untuk memberi masukan. Jabatan publik yang menentukan nasib jutaan petani dan masyarakat adat diisi sepenuhnya berdasarkan diskresi Presiden. Reforma agraria membutuhkan pemimpin yang memahami ketimpangan penguasaan tanah dan berpihak kepada korban konflik agraria. Rekam jejak penegakan hukum yang represif tidak menjawab kebutuhan itu.

Atas dasar itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria menuntut:

DPR dan Presiden segera membuka naskah resmi UU PRA yang telah disahkan dan mungkin diundangkan, beserta Perpres pembentukan BRAN.

⁠Presiden membatalkan pelantikan Kepala BRAN dan mematuhi Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

⁠Pengisian jabatan pimpinan BRAN dilakukan melalui seleksi terbuka dengan kriteria dan asesmen yang jelas serta melibatkan masyarakat terdampak.

⁠Ketentuan pemidanaan dalam UU PRA yang berpotensi mengkriminalisasi petani, masyarakat adat, dan pembela hak atas tanah dicabut.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria terdiri dari Yayasan LBH Indonesia (YLBHI), HuMa, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Trend Asia, Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) Fakultas Hukum UGM, Solidaritas Perempuan (SP), Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Agrarian Resource Center (ARC). [WLC01]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kepala BRANKoalisi Masyarakat SipilKoalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan AgrariaReforma AgrariaUU Pengaturan Reforma Agraria

Editor

Discussion about this post

TERKINI

  • Aksi Hari Tani Nasional 2025 mengusung desakan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria Kritik Penunjukan Kepala BRAN
    In News
    Jumat, 2 Oktober 2026
  • Pusat gempa dangkal 5,4 magnitudo di Pantai Timur Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan pada Kamis malam, 1 Oktober 2026. Foto tangkap layar BMKG.Gempa Dangkal di Laut Flores Kepulauan Selayar Dirasakan IV MMI
    In News
    Kamis, 1 Oktober 2026
  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media