Jumat, 2 Oktober 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria Kritik Penunjukan Kepala BRAN

Jumat, 2 Oktober 2026
A A
Aksi Hari Tani Nasional 2025 mengusung desakan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.

Aksi Hari Tani Nasional 2025 mengusung desakan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanalok.com – Penunjukan Komisaris Jenderal (Komjen) Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) oleh Presiden Prabowo Subianto, bagi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria kian menebalkan kekhawatiran dari UU Pengaturan Reforma Agraria (UU PRA).

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria dalam siaran persnya, Jumat, 2 Oktober 2026, menyatakan, undang-undang ini disusun tergesa-gesa, dan undang-undang ini juga menyerahkan cek kosong kepada Presiden untuk menunjuk pimpinan BRAN, dan pada saat yang sama memperluas pemidanaan. Gabungan keduanya membuka jalan bagi aparat keamanan untuk memimpin agenda agraria dan menjadikan UU PRA alat represif terhadap petani, masyarakat adat, dan warga kecil yang mempertahankan tanahnya.

Koalisi mempertanyakan naskah UU PRA mana yang sebenarnya telah disahkan dan apakah sudah diundangkan dan diberi nomor. Hingga hari ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah belum membuka naskah resmi UU PRA kepada publik. Satu-satunya rujukan yang beredar adalah draf tertanggal 19 September 2026.

“Publik tidak dapat memastikan apakah naskah yang diundangkan sama dengan naskah yang disetujui dalam rapat paripurna. Ketertutupan ini membuat UU PRA makin gelap dan melanggar asas keterbukaan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” keterangan tertulis Koalisi.

Koalisi juga mempertanyakan dasar hukum pembentukan BRAN. Pasal 14 draf UU PRA menyerahkan pengaturan pembentukan, fungsi, tugas, wewenang, dan struktur organisasi BRAN kepada Peraturan Presiden. Sampai pelantikan dilakukan, Perpres tersebut belum pernah dipublikasikan. Seseorang dilantik memimpin lembaga yang tugas, wewenang, dan susunan organisasinya belum dapat diperiksa publik. Situasi ini menunjukkan pelantikan didahulukan sebelum kelembagaannya punya dasar yang jelas.

Bagi Koalisii, penempatan perwira tinggi Polri sebagai Kepala BRAN menimbulkan kekhawatiran serius bahwa reforma agraria akan dijalankan dengan pendekatan keamanan dan operasi penertiban terhadap tanah rakyat.

“Rekam jejak Dedi Prasetyo dalam konflik agraria patut dipersoalkan. Ketika menjabat Kapolda Kalimantan Tengah, Dedi membenarkan penangkapan Effendi Buhing, Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, pada Agustus 2020 di tengah konflik wilayah adat dengan PT Sawit Mandiri Lestari, dan menyebut tindakan tersebut sesuai prosedur,” sebut Koalisi.

Kriminalisasi adalah salah satu persoalan utama dalam konflik agraria dan perampasan ruang hidup.

Sepanjang 2025, LBH-YLBHI menangani 94 kasus konflik agraria. Dari kasus-kasus itu terlihat pola yang berulang dari tahun ke tahun, yaitu kekerasan, penyiksaan, kriminalisasi, dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat kepolisian.

Temuan ini sejalan dengan catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menerima sedikitnya 160 pengaduan terkait tindakan kepolisian dalam penanganan konflik agraria selama empat tahun terakhir.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kepala BRANKoalisi Masyarakat SipilKoalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan AgrariaReforma AgrariaUU Pengaturan Reforma Agraria

Editor

Discussion about this post

TERKINI

  • Aksi Hari Tani Nasional 2025 mengusung desakan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria Kritik Penunjukan Kepala BRAN
    In News
    Jumat, 2 Oktober 2026
  • Pusat gempa dangkal 5,4 magnitudo di Pantai Timur Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan pada Kamis malam, 1 Oktober 2026. Foto tangkap layar BMKG.Gempa Dangkal di Laut Flores Kepulauan Selayar Dirasakan IV MMI
    In News
    Kamis, 1 Oktober 2026
  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media