Jumat, 17 April 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Komisi IV DPR Pertanyakan Izin Angkut Kayu Mangrove untuk Arang di Kepri

Rabu, 8 Februari 2023
A A
Ilustrasi pohon mangrove. Foto hbieser/pixabay.com.

Ilustrasi pohon mangrove. Foto hbieser/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Komisi IV DPR menemukan produk arang ilegal dari kayu mangrove dan 11 gudang arang yang beroperasi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kepulauan Riau. Ketua Komisi IV DPR, Sudin mempertanyakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang meloloskan perizinan pengiriman mangrove dari pabrik pembuat arang itu.

Sudin juga mengingatkan rapat kerja yang digelar bersama KLHK beberapa waktu lalu. Ia menanyakan kepada pihak KLHK terkait ada tidaknya pemberian izin untuk pembuatan arang dari kayu mangrove di Sumatera Utara.

“Jawabannya, tidak pernah ada. Ternyata kemarin kami menemui 11 gudang arang berbahan bakau. Saya mendapat laporan di Sumatera, Kepulauan Riau masih banyak gudang arang,” ungkap dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan Eselon I KLHK dan jajarannya di Gedung Nusantara, DPR, Senayan, Jakarta, 6 Februari 2023.

Baca Juga: Korban Meninggal Gempa Turki Sudah Mencapai 4 Ribu Lebih

Dalam sidak tersebut juga ditemukan bukti surat izin nota angkutan yang menggunakan logo koperasi. Temuan itu membuat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Periklanan (PSDKP) meragukan keaslian Nota Angkutan atau surat keterangan hasil hutan yang dimiliki pabrik arang.

Sudin pun kembali mencecar pihak KLHK terkait ada tidaknya izin yang dikeluarkan.

“Apakah KLHK pernah mengeluarkan izin? Info yang saya dapatkan, ada keluar izin. Saya tanya sekali lagi, apakah KLHK pernah mengeluarkan izin?” tanya politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Baca Juga: Longsor di Tambang Pasir Gekbrong 3 Pekerja Meninggal, BNPB Ingatkan Dampak Gempa Cianjur

Meskipun pihak KLHK berdalih, lanjut Sudin, misalnya penebangan pohon bakau seluas 10 hektare akan diganti dengan penanaman 20 hektare.

“Tapi untuk mencapai diameter segini saja ini membutuhkan waktu 50 tahun. Apakah keburu ditebang dan ditanam?” tanya Sudin lagi.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: arang ilegalkayu mangroveKementerian LHKKomisi IV DPRnota angkutan

Editor

Next Post
Rambu evakuasi tsunami di Bandara YIA. Foto bmkg.go.id.

Belajar dari Gempa Turki, Dosen UGM dan IPB University Ingatkan Soal Ini

Discussion about this post

TERKINI

  • Idea serahkan sengketa informasi terkait dokumen perizinan pendirian objek wisata di kawasan karst Gunungsewu di Gunungkidul, 14 April 2026. Foto KSKG.Dokumen Izin Wisata di Karst Gunungsewu Tertutup, Idea Serahkan Sengketa Informasi
    In News
    Selasa, 14 April 2026
  • Dokter menjelaskan kondisi paru-paru peserta ACF melalui hasil foto rontgen yang muncul hanya sesaat setelah melakukan rontgen. Foto Pusat Kedokteran Tropis UGM.Jemput Bola Eliminasi TBC Targetkan 3.000 Warga di Gunungkidul
    In News
    Senin, 13 April 2026
  • Cahaya jejak roket Jielong-3, 11 April 2026. Foto Dok. BRIN.Jejak Roket Cina Jielong-3 di Langit Indonesia
    In News
    Senin, 13 April 2026
  • Nelayan Maluku Utara membersihkan jaring dari lumpur sedimentasi. Foto Walhi Maluku Utara.Ancaman dan Peluang Nelayan di Tengah Cuaca Ekstrem
    In Lingkungan
    Minggu, 12 April 2026
  • Ilustrasi hasil rontgen paru pasien TB. Foto freepik.com.Eliminasi TBC, Temukan Kasus secara Aktif dan Waspada Batuk Lebih dari Dua Minggu
    In Rehat
    Sabtu, 11 April 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media