“Saya melihat ada penambangan pasir di Nusakambangan yang cukup besar. Penambangan ini menjadi tonggak penting, terutama bagi perusahaan seperti Semen Holcim. Ini tentu perlu dikoordinasikan dengan baik,” ungkap Elpisina.
Ia mengingatkan bahwa semangat awal pembangunan lapas di Nusakambangan adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkendali. Namun semakin banyak kegiatan di wilayah tersebut justru dapat mengganggu tingkat keamanan yang sudah dibangun.
“Semakin banyak kegiatan yang terjadi di (Pulau) Nusakambangan, saya khawatir akan menurunkan tingkat keamanan. Ini bisa menyebabkan potensi pelarian dari Lapas. Penambangan pasir ini harus dikoordinasikan dengan pemerintah daerah yang memberikan izin, agar tidak menambah kerawanan di lapangan,” jelas dia.
Baca juga: Makanan Manusia yang Boleh dan Tidak Boleh Dikonsumsi Kucing
Politisi Fraksi PKB itu juga menegaskan pentingnya koordinasi yang baik antara pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa kegiatan ekonomi di Nusakambangan tidak mengganggu stabilitas keamanan yang telah menjadi prioritas utama dalam pengelolaan lapas di sana.
Sterilisasi kawasan Nusakambangan dari penduduk lokal
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti menyoroti status kepemilikan tanah di Pulau Nusakambangan yang masih menjadi permasalahan. Bahwa hingga saat ini, hanya sekitar 65 persen tanah di kawasan tersebut yang berada di bawah kepemilikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia mendorong agar tanah di kawasan tersebut dapat sepenuhnya menjadi milik kementerian terkait.
“Komisi XIII mendorong agar kedua lembaga ini dapat memiliki 100 persen kepemilikan tanah di sana,” ujar Rinto.
Baca juga: Mencegah Risiko Penularan Penyakit dari Satwa Liar dengan Konsep One Health
Ia juga menyoroti keberadaan penduduk lokal yang masih tinggal di kawasan Nusakambangan, namun tidak memiliki status tanah yang jelas. Ia mengusulkan agar hal ini dibicarakan dengan Bupati Cilacap agar penduduk tersebut dapat ditempatkan di wilayah lain di Cilacap, sehingga kawasan Nusakambangan lebih steril.
Selain itu, Politisi Fraksi Partai Demokrat itu juga mengapresiasi kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima Imigrasi atas pengelolaan kawasan Nusakambangan yang dinilai luar biasa. Ia berharap, dengan penyelesaian masalah status tanah, pengelolaan tanah di Nusakambangan dapat berjalan lebih baik lagi.
“Dengan status tanah Nusakambangan menjadi kepemilikan penuh Imigrasi dan Pemasyarakatan, tidak adalagi SBI (PT Solusi Bangun Indonesia Tbk) yang mengambil pasir-pasir di Nusakambangan. Kalaupun mengambil harus memasukan PNBP-nya melalui pemasyarakatan,” kata dia. [WLC02]
Sumber: DPR
Discussion about this post