Senin, 10 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Komisi XIII Ingatkan Bahaya Pengelolaan Limbah FABA di Lapas Nusakambangan

Senin, 24 Februari 2025
A A
Komisi XIII melakukan kunker ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, 22 Februari 2025. Foto Galuh/DPR.

Komisi XIII melakukan kunker ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, 22 Februari 2025. Foto Galuh/DPR.

Share on FacebookShare on Twitter

“Saya melihat ada penambangan pasir di Nusakambangan yang cukup besar. Penambangan ini menjadi tonggak penting, terutama bagi perusahaan seperti Semen Holcim. Ini tentu perlu dikoordinasikan dengan baik,” ungkap Elpisina.

Ia mengingatkan bahwa semangat awal pembangunan lapas di Nusakambangan adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkendali. Namun semakin banyak kegiatan di wilayah tersebut justru dapat mengganggu tingkat keamanan yang sudah dibangun.

“Semakin banyak kegiatan yang terjadi di (Pulau) Nusakambangan, saya khawatir akan menurunkan tingkat keamanan. Ini bisa menyebabkan potensi pelarian dari Lapas. Penambangan pasir ini harus dikoordinasikan dengan pemerintah daerah yang memberikan izin, agar tidak menambah kerawanan di lapangan,” jelas dia.

Baca juga: Makanan Manusia yang Boleh dan Tidak Boleh Dikonsumsi Kucing

Politisi Fraksi PKB itu juga menegaskan pentingnya koordinasi yang baik antara pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa kegiatan ekonomi di Nusakambangan tidak mengganggu stabilitas keamanan yang telah menjadi prioritas utama dalam pengelolaan lapas di sana.

Sterilisasi kawasan Nusakambangan dari penduduk lokal

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti menyoroti status kepemilikan tanah di Pulau Nusakambangan yang masih menjadi permasalahan. Bahwa hingga saat ini, hanya sekitar 65 persen tanah di kawasan tersebut yang berada di bawah kepemilikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia mendorong agar tanah di kawasan tersebut dapat sepenuhnya menjadi milik kementerian terkait.

“Komisi XIII mendorong agar kedua lembaga ini dapat memiliki 100 persen kepemilikan tanah di sana,” ujar Rinto.

Baca juga: Mencegah Risiko Penularan Penyakit dari Satwa Liar dengan Konsep One Health

Ia juga menyoroti keberadaan penduduk lokal yang masih tinggal di kawasan Nusakambangan, namun tidak memiliki status tanah yang jelas. Ia mengusulkan agar hal ini dibicarakan dengan Bupati Cilacap agar penduduk tersebut dapat ditempatkan di wilayah lain di Cilacap, sehingga kawasan Nusakambangan lebih steril.

Selain itu, Politisi Fraksi Partai Demokrat itu juga mengapresiasi kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima Imigrasi atas pengelolaan kawasan Nusakambangan yang dinilai luar biasa. Ia berharap, dengan penyelesaian masalah status tanah, pengelolaan tanah di Nusakambangan dapat berjalan lebih baik lagi.

“Dengan status tanah Nusakambangan menjadi kepemilikan penuh Imigrasi dan Pemasyarakatan, tidak adalagi SBI (PT Solusi Bangun Indonesia Tbk) yang mengambil pasir-pasir di Nusakambangan. Kalaupun mengambil harus memasukan PNBP-nya melalui pemasyarakatan,” kata dia. [WLC02]

Sumber: DPR

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Fly Ash and Bottom AshKabupaten CilacapLapas Nusakambanganpenambangan pasirPulau Nusakambangan

Editor

Next Post
Salah satu teleskop di Observatorium Bosscha. Foto itb.ac.id.

Penentuan Hilal dengan Hisab dan Rukyat, Awal Ramadan Diprediksi 1 atau 2 Maret

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi gerhana matahari total. Foto Dok. BMKG.Masyarakat Indonesia Bisa Saksikan Fase Gerhana Matahari Total 12 Agustus di Kanal NASA
    In News
    Minggu, 9 Agustus 2026
  • Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.Deklarasi Desk Disaster Walhi: Hentikan Narasi “Bencana Alam” untuk Menghapus Tanggung Jawab
    In Lingkungan
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Menteri LH M. Jumhur Hidayat dalam Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Peradilan Umum, Militer, dan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII di Bogor, 3 Agustus 2026. Foto Dok. KLH/BPLH.Menteri Jumhur: Putusan Pengadilan Harus Pulihkan Ekosistem dan Hentikan Perusakan Alam
    In News
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Ilustrasi semangka tanpa biji. Foto Congerdesign/Pixabay.comBudidaya Buah Tanpa Biji Tetap secara Alami
    In IPTEK
    Selasa, 4 Agustus 2026
  • Tongkang pengangkut batubara di perairan Sungai Mahakam. Foto Dok Wanaloka.com.Ribuan Ton Batu Bara Tumpah di Perairan Jepara, BRIN Survei Verifikasi Pencemaran
    In News
    Selasa, 4 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media