Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Komnas HAM akan Bentuk Tim Ad Hoc untuk Selidiki Lagi Kasus Kekerasan di Wadas

Senin, 5 Desember 2022
A A
Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan berkunjung ke Wadas, Purworejo, 4 Desember 2022. Foto Dok. Gempadewa.

Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan berkunjung ke Wadas, Purworejo, 4 Desember 2022. Foto Dok. Gempadewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Periode 2022-2027 akan menyelidiki kembali kasus kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada April 2021 dan Februari 2022. Sebab temuan dan rekomendasi Komisioner Komnas HAM periode sebelumnya (2017-2022) dinilai tidak memuaskan warga.

“Tidak menutup kemungkinan, kami akan membuat tim ad hoc untuk menyelidiki kasus kekerasan yang dialami warga Wadas,” kata Komisioner Komnas HAM 2022-2027, Hari Kurniawan saat mengunjungi Wadas pada 4 Desember 2022 dalam siaran pers yang diterima Wanaloka.com, 5 Desember 2022.

Kekerasan dilakukan karena warga Wadas menolak rencana pemerintah yang menetapkan desa itu menjadi lokasi pertambangan batuan andesit. Batuan tersebut untuk material pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener di Purworejo dan Kabupaten Wonosobo.

Baca Juga: Dampak Gempa Garut Merusak Bangunan dan Melukai Warga

Pada peristiwa April 2021, banyak perempuan dan anak-anak mengalami kekerasan saat menghadang aparat kepolisian yang memaksa masuk ke Wadas. Sedangkan pada Februari 2022, puluhan warga Wadas mengalami kekerasan dari aparat dan ditahan di kantor polisi.

Hari akan membicarakan kedua kasus kekerasan tersebut dalam rapat paripurna Komnas HAM pada tanggal 12 dan 13 Desember 2022.

“Bila tim ad hoc terbentuk, kami akan turun lagi ke Wadas untuk melakukan penyelidikan,” tambah Hari.

Di Wadas, Komisioner Pengaduan tersebut bertemu dengan puluhan warga yang masih konsisten menolak tambang batuan andesit. Sebab penambangan dinilai akan merusak lingkungan dan warga akan kehilangan tanah pertaniannya.

Baca Juga: Pasca Gempa Cianjur Sudah 334 Jenazah Ditemukan, 8 Korban Masih Hilang

“Komnas HAM menargetkan kasus agraria dalam program kerja enam bulan pertama,” kata Hari.
Saat ini sudah ada 800-an laporan konflik agrarian. Sedangkan laporan kekerasan yang dilakukan polisi menduduki peringkat pertama sebanyak 1600-an kasus.

Salah satu Warga Wadas yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Talabudin mempertanyakan mengapa berbagai audiensi dan aksi protes yang dilakukan warga Wadas tidak pernah mendapat respon dari pemerintah. Bahkan tindakan represi dari pemerintah kian menjadi-jadi.

“Sebenarnya hak asasi manusia itu ada atau tidak? Sepertinya HAM itu tidak ada di Wadas,” ujar Talabudin.

Ia menjelaskan warga Wadas semakin banyak yang menerima paksaan pemerintah agar menjual tanahnya untuk lokasi tambang andesit, bukan karena mereka butuh duit. Tetapi mereka menerima karena sudah lelah dengan berbagai intimidasi dan upaya menakut-nakuti.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: batuan andesitBendungan BenerDesa WadasGempadewaKomnas HAMLBH YogyakartaPSNtim ad hocwarga Wadas

Editor

Next Post
Penyintas gempa Cianjur, Febby [tiga dari kiri] bersama rekan sukarelawan penanganan dampak gempa bumi Cianjur magnitudo 5,6. Foto Dok BNPB.

Kisah Penyintas Gempa Cianjur yang Tak 'Menyerah'

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media