Wanaloka.com – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Periode 2022-2027 akan menyelidiki kembali kasus kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada April 2021 dan Februari 2022. Sebab temuan dan rekomendasi Komisioner Komnas HAM periode sebelumnya (2017-2022) dinilai tidak memuaskan warga.
“Tidak menutup kemungkinan, kami akan membuat tim ad hoc untuk menyelidiki kasus kekerasan yang dialami warga Wadas,” kata Komisioner Komnas HAM 2022-2027, Hari Kurniawan saat mengunjungi Wadas pada 4 Desember 2022 dalam siaran pers yang diterima Wanaloka.com, 5 Desember 2022.
Kekerasan dilakukan karena warga Wadas menolak rencana pemerintah yang menetapkan desa itu menjadi lokasi pertambangan batuan andesit. Batuan tersebut untuk material pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener di Purworejo dan Kabupaten Wonosobo.
Baca Juga: Dampak Gempa Garut Merusak Bangunan dan Melukai Warga
Pada peristiwa April 2021, banyak perempuan dan anak-anak mengalami kekerasan saat menghadang aparat kepolisian yang memaksa masuk ke Wadas. Sedangkan pada Februari 2022, puluhan warga Wadas mengalami kekerasan dari aparat dan ditahan di kantor polisi.
Hari akan membicarakan kedua kasus kekerasan tersebut dalam rapat paripurna Komnas HAM pada tanggal 12 dan 13 Desember 2022.
“Bila tim ad hoc terbentuk, kami akan turun lagi ke Wadas untuk melakukan penyelidikan,” tambah Hari.
Di Wadas, Komisioner Pengaduan tersebut bertemu dengan puluhan warga yang masih konsisten menolak tambang batuan andesit. Sebab penambangan dinilai akan merusak lingkungan dan warga akan kehilangan tanah pertaniannya.
Baca Juga: Pasca Gempa Cianjur Sudah 334 Jenazah Ditemukan, 8 Korban Masih Hilang
“Komnas HAM menargetkan kasus agraria dalam program kerja enam bulan pertama,” kata Hari.
Saat ini sudah ada 800-an laporan konflik agrarian. Sedangkan laporan kekerasan yang dilakukan polisi menduduki peringkat pertama sebanyak 1600-an kasus.
Salah satu Warga Wadas yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Talabudin mempertanyakan mengapa berbagai audiensi dan aksi protes yang dilakukan warga Wadas tidak pernah mendapat respon dari pemerintah. Bahkan tindakan represi dari pemerintah kian menjadi-jadi.
“Sebenarnya hak asasi manusia itu ada atau tidak? Sepertinya HAM itu tidak ada di Wadas,” ujar Talabudin.
Ia menjelaskan warga Wadas semakin banyak yang menerima paksaan pemerintah agar menjual tanahnya untuk lokasi tambang andesit, bukan karena mereka butuh duit. Tetapi mereka menerima karena sudah lelah dengan berbagai intimidasi dan upaya menakut-nakuti.
Discussion about this post