Wanaloka.com – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menemui masyarakat di Kampung Sungai Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Pulau Rempang, Kamis, 10 Oktober 2024. Wakil Ketua Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo dan rombongan menemui warga Pulau Rempang untuk melakukan verifikasi lapangan atas laporan warga.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau, Even Sembiring menjelaskan, beberapa warga Rempang yang tengah berjuang dari ancaman penggusuran akibat Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, menyampaikan secara langsung keadaan yang mereka alami. Mulai dari perusakan atas alat peraga yang mengekspresikan suara mereka menolak PSN Rempang Eco City; intimidasi dari sejumlah pihak pada warga yang menolak PSN Rempang Eco City; hingga kebingungan warga atas data yang disampaikan pemerintah terkait jumlah warga yang sudah setuju dengan relokasi atau penggusuran.
Warga juga mengadukan kekerasan fisik yang mereka alami pada 18 September 2024 lalu. Saat itu, ada tiga warga yang mengalami luka. Satu di antaranya mengalami patah tangan. Mereka juga mempertanyakan aparat yang hadir saat kejadian namun dirasa tidak berupaya menghentikan benturan yang terjadi.
Baca Juga: Masyarakat Pesisir Minta Menteri KKP Baru Magang di Kampung Pesisir
Selain itu, masyarakat Rempang juga mengabarkan, bahwa mereka tidak nyaman dan terintimidasi oleh keberadaan pegawai PT MEG yang menempati rumah warga yang sebelumnya sudah setuju relokasi. Gerak dan aktivitas warga menjadi terbatas di kampung mereka sendiri. Sementara mereka tidak mengetahui dasar keberadaan personil PT MEG di kampung mereka.
Terkait perjuangan mempertahankan kampung, warga mengaku terus berjaga siang dan malam. Mereka menjaga kampung yang saat ini mereka tempati sebagai upaya menjaga eksistensi budaya mereka sebagai orang Melayu. Mereka tetap bertahan mempertahankan warisan dari leluhur mereka, menjaga kampung untuk ruang hidup anak dan cucu mereka kelak.
Discussion about this post