Minggu, 24 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Komnas HAM Lakukan Verifikasi atas Konflik Agraria di Pulau Rempang

Sabtu, 12 Oktober 2024
A A
Perwakilan Komnas HAM melakukan verifikassi atas konflik agraria di Pulau Rempang, 10 Oktober 2024. Foto Walhi Riau.

Perwakilan Komnas HAM melakukan verifikassi atas konflik agraria di Pulau Rempang, 10 Oktober 2024. Foto Walhi Riau.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menemui masyarakat di Kampung Sungai Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Pulau Rempang, Kamis, 10 Oktober 2024. Wakil Ketua Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo dan rombongan menemui warga Pulau Rempang untuk melakukan verifikasi lapangan atas laporan warga.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau, Even Sembiring menjelaskan, beberapa warga Rempang yang tengah berjuang dari ancaman penggusuran akibat Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, menyampaikan secara langsung keadaan yang mereka alami. Mulai dari perusakan atas alat peraga yang mengekspresikan suara mereka menolak PSN Rempang Eco City; intimidasi dari sejumlah pihak pada warga yang menolak PSN Rempang Eco City; hingga kebingungan warga atas data yang disampaikan pemerintah terkait jumlah warga yang sudah setuju dengan relokasi atau penggusuran.

Warga juga mengadukan kekerasan fisik yang mereka alami pada 18 September 2024 lalu. Saat itu, ada tiga warga yang mengalami luka. Satu di antaranya mengalami patah tangan. Mereka juga mempertanyakan aparat yang hadir saat kejadian namun dirasa tidak berupaya menghentikan benturan yang terjadi.

Baca Juga: Masyarakat Pesisir Minta Menteri KKP Baru Magang di Kampung Pesisir

Selain itu, masyarakat Rempang juga mengabarkan, bahwa mereka tidak nyaman dan terintimidasi oleh keberadaan pegawai PT MEG yang menempati rumah warga yang sebelumnya sudah setuju relokasi. Gerak dan aktivitas warga menjadi terbatas di kampung mereka sendiri. Sementara mereka tidak mengetahui dasar keberadaan personil PT MEG di kampung mereka.

Terkait perjuangan mempertahankan kampung, warga mengaku terus berjaga siang dan malam. Mereka menjaga kampung yang saat ini mereka tempati sebagai upaya menjaga eksistensi budaya mereka sebagai orang Melayu. Mereka tetap bertahan mempertahankan warisan dari leluhur mereka, menjaga kampung untuk ruang hidup anak dan cucu mereka kelak.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Komnas HAMkonflik agrariaPSN Rempang Eco CityTim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang

Editor

Next Post
Pusat gempa dangkal 5,8 magnitudo guncang Aceh Besar, Aceh pada Minggu, 13 Oktober 2024. Foto tangkap layar Inatews BMKG.

Laporan BMKG Gempa Dangkal Magnitudo 5,8 Guncang Aceh Besar

Discussion about this post

TERKINI

  • Guru Besar Fakultas Teknik dan Teknologi IPB University, Prof. Edy Hartulistiyoso. Foto Dok. IPB University. IEdy Hartulistiyoso: Panas Sisa Industri Bisa Diubah Jadi Energi Listrik
    In Sosok
    Sabtu, 23 Mei 2026
  • Ikan nila, salah satu ikan invasif di perairan Indonesia. Foto distankan.bulelengkab.go.id.Sekitar 20 dari 50 Jenis Ikan Asing di Perairan Umum Indonesia Kategori Invasif
    In Lingkungan
    Sabtu, 23 Mei 2026
  • Teknologi untuk riset kualitas udara. Foto Dok. BRIN.BRIN Teliti Kualitas Udara Tiga Kota, Bandung Lampaui Batas Aman
    In Lingkungan
    Jumat, 22 Mei 2026
  • Presiden Prabowo Subianto saat akan menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, 20 Mei 2026. Foto Kris/BPMI Setpres.Cabut PP 21/2026, Potensi Kerusakan SDA Sulit Dipertanggungjawabkan
    In Lingkungan
    Jumat, 22 Mei 2026
  • Warga Makassar memprotes rencana pendirian PSEL di dekat permukiman. Foto Dok. Walhi Sulawesi Selatan.Proyek PSEL di Makassar dan Yogyakarta, Transisi Darurat Sampah ke Darurat Kesehatan
    In Lingkungan
    Kamis, 21 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media