Selasa, 12 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Komnas HAM Lakukan Verifikasi atas Konflik Agraria di Pulau Rempang

Sabtu, 12 Oktober 2024
A A
Perwakilan Komnas HAM melakukan verifikassi atas konflik agraria di Pulau Rempang, 10 Oktober 2024. Foto Walhi Riau.

Perwakilan Komnas HAM melakukan verifikassi atas konflik agraria di Pulau Rempang, 10 Oktober 2024. Foto Walhi Riau.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menemui masyarakat di Kampung Sungai Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Pulau Rempang, Kamis, 10 Oktober 2024. Wakil Ketua Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo dan rombongan menemui warga Pulau Rempang untuk melakukan verifikasi lapangan atas laporan warga.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau, Even Sembiring menjelaskan, beberapa warga Rempang yang tengah berjuang dari ancaman penggusuran akibat Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, menyampaikan secara langsung keadaan yang mereka alami. Mulai dari perusakan atas alat peraga yang mengekspresikan suara mereka menolak PSN Rempang Eco City; intimidasi dari sejumlah pihak pada warga yang menolak PSN Rempang Eco City; hingga kebingungan warga atas data yang disampaikan pemerintah terkait jumlah warga yang sudah setuju dengan relokasi atau penggusuran.

Warga juga mengadukan kekerasan fisik yang mereka alami pada 18 September 2024 lalu. Saat itu, ada tiga warga yang mengalami luka. Satu di antaranya mengalami patah tangan. Mereka juga mempertanyakan aparat yang hadir saat kejadian namun dirasa tidak berupaya menghentikan benturan yang terjadi.

Baca Juga: Masyarakat Pesisir Minta Menteri KKP Baru Magang di Kampung Pesisir

Selain itu, masyarakat Rempang juga mengabarkan, bahwa mereka tidak nyaman dan terintimidasi oleh keberadaan pegawai PT MEG yang menempati rumah warga yang sebelumnya sudah setuju relokasi. Gerak dan aktivitas warga menjadi terbatas di kampung mereka sendiri. Sementara mereka tidak mengetahui dasar keberadaan personil PT MEG di kampung mereka.

Terkait perjuangan mempertahankan kampung, warga mengaku terus berjaga siang dan malam. Mereka menjaga kampung yang saat ini mereka tempati sebagai upaya menjaga eksistensi budaya mereka sebagai orang Melayu. Mereka tetap bertahan mempertahankan warisan dari leluhur mereka, menjaga kampung untuk ruang hidup anak dan cucu mereka kelak.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Komnas HAMkonflik agrariaPSN Rempang Eco CityTim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang

Editor

Next Post
Pusat gempa dangkal 5,8 magnitudo guncang Aceh Besar, Aceh pada Minggu, 13 Oktober 2024. Foto tangkap layar Inatews BMKG.

Laporan BMKG Gempa Dangkal Magnitudo 5,8 Guncang Aceh Besar

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi ,krisis air bersih. Foto Andres_maura_ph/Pixabay.com.Pemerintah Harus Antisipasi Krisis Sampah dan Air Bersih Dampak Godzilla El Niño 2026
    In Lingkungan
    Senin, 11 Mei 2026
  • Ilustrasi tikus pembawa virus. Foto Sipa/Pixabay.com.Mengenal Virus Hanta Tipe HFRS di Indonesia dan Tipe HPS di Kapal Pesiar
    In Rehat
    Senin, 11 Mei 2026
  • Tim SAR gabungan membawa kantong jenazah korban erupsi gunung api Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, 10 Mei 2026. Foto Basarnas.Pendakian Gunung Dukono Ditutup April 2026, Tiga Pendaki Tewas Mei 2026
    In Traveling
    Minggu, 10 Mei 2026
  • Suasana salah satu tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Forpi Kota YogyakartaKritik Walhi Yogyakarta, PSEL Menyeret Daerah Tergantung pada Pasokan Sampah
    In Lingkungan
    Sabtu, 9 Mei 2026
  • Official trailer film Pesta Babi. Foto Indonesia Baru/YouTube.SIEJ: Larangan Nobar Pesta Babi Sensor Pengungkapan Peminggiran Hak Masyarakat Adat
    In News
    Sabtu, 9 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media