Usut pemberi izin tambang
Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena meminta pemerintah bersikap jujur dan terbuka kepada publik terkait kerusakan alam di kawasan Raja Ampat yang diakibatkan aktivitas penambangan nikel. Menurut dia, era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat sudah tidak bisa lagi dibohongi dengan narasi-narasi yang menutupi fakta lapangan.
Baca juga: Enam Temuan Baru Greenpeace Ungkap Rencana Besar Industri Nikel di Raja Ampat
“Nggak waktunya lagi mengelabui masyarakat. Jangan nipu gue lagi deh, begitu kira-kira,” tegas Samuel, Rabu, 13 Juni 2025.
Ia menilai, tingginya ketidakpercayaan masyarakat terhadap sejumlah pejabat maupun perusahaan yang terlibat dalam perizinan tambang harus menjadi sebuah awareness dan alarm system bagi para pemangku kebijakan untuk segera melakukan pembenahan.
Kejadian seperti di Raja Ampat jangan sampai terulang lagi di pulau-pulau kecil lainnya. Apalagi banyak dari kawasan tersebut merupakan lahan konservasi dan destinasi pariwisata yang menjadi andalan negeri ini.
Baca juga: Tim Ekspedisi Sulawesi Temukan Katak Terbang yang Hilang Satu Abad
“Ini seharusnya menjadi alarm. Jangan lagi bermain-main dengan kejujuran publik,” tegas dia.
Samuel juga menyoroti pentingnya partisipasi publik untuk terus mengawal kasus ini. Menurut dia, suara masyarakat, aktivis lingkungan, hingga media sosial memainkan peran besar dalam mengungkap dan menghentikan praktik yang merusak lingkungan di Raja Ampat.
“Greenpeace bersuara, para aktivis juga bersuara, akhirnya pemerintah mulai bertindak. Ini menunjukkan kekuatan sosial media dan keberanian masyarakat untuk menelusuri kebenaran,” lanjut politisi Fraksi PDI-P ini.
Meski pemerintah telah mencabut sebagian izin perusahaan tambang di kawasan tersebut, Samuel menilai langkah itu tidak cukup. Ia menegaskan perlu penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui siapa pihak-pihak yang memberikan izin awal hingga perusahaan bisa beroperasi di lahan konservasi.
Baca juga: Dua Pabrik Peleburan Logam Disegel, Proses Hukum Satu Pabrik Diabaikan Sejak 2023
“Kita tidak bisa sekadar bilang, oke, dihentikan, terima kasih, goodbye. Kita harus menelusuri siapa biangnya yang memberikan izin. Tidak mungkin perusahaan bisa melakukan kegiatan tanpa memegang dasar hukum yang kuat. Ini akhirnya menyentuh ranah hukum,” tegas dia.
Samuel juga mengajak seluruh elemen, baik masyarakat, DPR, DPRD, maupun pemerintah daerah, khususnya di wilayah-wilayah terdampak, untuk bergerak bersama menjaga kelestarian alam Indonesia.
“Masyarakat pasti akan mendukung, asal pemerintah juga jujur. Harus ada gerakan bersama agar kerusakan serupa tidak meluas ke tempat-tempat lainnya yang notabene adalah kawasan wisata dan konservasi alam,” imbuh dia.
Kawasan Raja Ampat selama ini dikenal sebagai salah satu surga pariwisata bahari dunia dengan kekayaan biodiversitas laut yang sangat tinggi. Kerusakan ekosistem akibat aktivitas pertambangan dikhawatirkan akan mengancam potensi pariwisata yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat setempat. [WLC02]
Sumber: Komnas HAM, DPR
Discussion about this post