Kamis, 12 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Konsesi Tambang Ormas Keagamaan, NU Siapkan SDM dan Muhammadiyah Tak Buru-buru

Senin, 3 Juni 2024
A A
Ilustrasi pertambangan. Foto dok. Aliansi Sulawesi

Ilustrasi pertambangan. Foto dok. Aliansi Sulawesi

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Menanggapi kemungkinan ormas keagamaan dapat mengelola tambang, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan, bahwa hal itu merupakan wewenang Pemerintah.

“Kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan,” jelas Mu’ti, Ahad, 2 Juni 2024.

Ia juga menegaskan sampai saat ini tidak ada pembicaraan pemerintah dengan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan tambang.

“Kalau ada penawaran resmi Pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan seksama,” jelas Mu’ti.

Baca Juga: Gunung Ibu Erupsi Lagi, Material Terbawa Angin ke Lokasi Pengungsian

Ia juga menekankan bahwa Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan juga negara.

NU Siapkan SDM

Sementara Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengatakan, pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar tujuan mulia dari kebijakan itu sungguh-sungguh tercapai.

“Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasi yang lengkap, dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” ujar Gus Yahya di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

Baca Juga: Pencarian Korban Banjir Bandang Kabupaten OKU Dihentikan

Gus Yahya mengklaim, NU saat ini memiliki jaringan perangkat organisasi yang menjangkau hingga ke tingkat desa serta lembaga-lembaga layanan masyarakat di berbagai bidang di seluruh Indonesia.

NU juga mempersiapkan infrastruktur bisnis untuk mengelola tanggung jawab tersebut. Gus Yahya menjamin pengelolaannya dilakukan secara transparan dan profesional.

“NU akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya,” kata Gus Yahya.

Baca Juga: Atasi Kekeringan, BMKG Isi 35 Waduk dengan Operasi Modifikasi Cuaca

Ia menambahkan kebijakan konsesi tambang bagi ormas keagamaan merupakan langkah berani Presiden Joko Widodo untuk memperluas pemanfaatan sumber daya alam bagi kemaslahatan rakyat.

PP 25 Tahun 2024

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kementerian ESDMkonsensi tambangMuhammadiyahNahdlatul Ulamaormas keagamaanPP Nomor 25 Tahun 2024WIUPK

Editor

Next Post
Dari kiri: Menteri LHK Siti Nurbaya serta Menkeu Sri Mulyani dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Andreas Bjelland Eriksen saat berkunjung ke Taman Nasional Gunung Leuser, Sabtu, 1 Juni 2024. Foto PPID KLHK.

Menteri Siti Ajak Menteri Sri dan Menteri Norwegia Melihat Orangutan di Bukit Lawang

Discussion about this post

TERKINI

  • Aksi Hari Tani Nasional 2025 serukan pelaksanaan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.KPA Kritik Peran Bank Tanah, Menghidupkan Lagi Kepemilikan Tanah Negara Masa Kolonial
    In Lingkungan
    Rabu, 11 Februari 2026
  • MMA dan PPLH LRI sepakat menguatkan peran adat dalam mengelola hutan di Aceh. Foto Dok. IPB University.Kuatkan Kembali Panglima Uteun untuk Jaga Kelestarian Hutan Aceh
    In News
    Rabu, 11 Februari 2026
  • Lokasi pertambangan dekat dengan sebuah danau (L) dan Teluk Weda (R) di Indonesia Timur pada 2023. Foto Climate Rights International.Jatam Tegaskan, Empat Perusahaan Tambang di Maluku Utara Harus Ditindak Tegas, Tak Sekadar Denda
    In Lingkungan
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Ilustrasi sistem saraf pusat manusia yang meliputi otak dan sumsusm tulang belakang. Foto VSRao/pixabay.com.Virus Nipah Menyerang Sistem Saraf Pusat yang Percepat Perburukan Klinis
    In Rehat
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Banjir di salah satu wilayah di Pulau Jawa. Foto Dok. Walhi.Kebijakan Tata Ruang Abaikan Lingkungan, Bencana Ekologis di Pulau Jawa Terus Berlanjut
    In Lingkungan
    Senin, 9 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media