Wanaloka.com – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menilai pemerintah melakukan berbagai cara untuk menggusur masyarakat Pulau Rempang, Batam demi kepentingan Proyek Strategis Nasional (PSN). Seperti kekerasana yang dialami warga Rempang, Rabu, 18 Dsember 2024 dini hari akibat penyerangan oleh pihak PT MEG.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun KPA, puluhan orang yang disinyalir adalah karyawan PT. MEG mendatangi Kampung Sembulung Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang pada pukul 00.50 WIB. Mereka merusak beberapa posko dan kendaraan milik warga setempat. Setiap warga yang berusaha menghentikan pengrusakan dibalas pihak PT MEG dengan pemukulan atau tembakan anak panah.
Akibatnya, sedikitnya delapan orang warga menjadi korban penembakan dan penganiayaan. Beberapa korban mengalami luka sobek di kepala, patah tulang, luka berat dan ringan pada bagian tubuh lainnya.
Baca juga: Banjir Bandang di Tapanuli Selatan Akibatkan 10 Warga Terluka
“Peristiwa ini terus menambah catatan buruk tindakan PT. MEG terhadap warga Rempang yang menolak tanahnya dirampas untuk kepentingan PSN,” tegas Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Sartika dalam rilis yang diterima Wanaloka.com, Kamis, 19 Desember 2024.
Berdasarkan catatan KPA, dalam kurun waktu dua tahun terakhir (2023- Desember 2024), setidaknya terjadi delapan kasus intimidasi, kekerasan dan upaya perampasan tanah masyarakat Rempang. Dari peristiwa tersebut, sedikitnya 44 orang mengalami kriminalisasi, 51 orang mengalami tindak kekerasan dan 1 orang tertembak.
“Tindakan kekerasan dan upaya penggusuran yang telah memakan banyak korban ini seharusnya tidak terjadi jika pemerintah menghentikan PSN Rempang Eco City,” kata Dewi.
Baca juga: Risiko Bencana Hidrometeorologi di Jawa Timur, BMKG Cek Alat Pemantau Cuaca
Sebab sejak awal warga sudah menolak proyek PSN ini. Bahkan proyek ini telah melahirkan protes berbagai pihak.
Penolakan dilakukan karena rencana pembangunan kawasan industri, perdagangan dan pariwisata tersebut akan mencaplok seluas 7.572 hektare tanah masyarakat Rempang. Jumlah tersebut adalah hampir separuh dari luas pulau yang memiliki luasan 16.500 hektare.
Discussion about this post