Kebijakan semacam itu hanya menawarkan solusi semu jangka pendek yang tidak menyelesaikan persoalan utama dari krisis sampah, yaitu meningkatnya timbulan sampah.
PSEL memperburuk krisis
Dalam situasi tersebut, pemerintah justru berencana untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Hal ini selaras dengan pernyataan DLH Bantul yang menyatakan berharap agar program pembangunan PSEL dapat segera berjalan.
Walhi Yogyakarta mengingatkan, PSEL tidak dapat dijadikan sebagai solusi jangka panjang karena justru berpotensi memperpanjang dan memperburuk krisis yang telah ada. Pengalaman pengelolaan serupa di TPA Putri Cempo dan TPA Benowo menunjukkan fasilitas serupa justru memunculkan persoalan baru, mulai dari pencemaran udara, residu hasil pembakaran, serta biaya operasional yang tinggi yang bergantung pada subsidi.
Apabila benar-benar dijalankan, PSEL berpotensi untuk memperburuk beban ekologis yang telah mengalami tekanan berat selama ini. Juga meningkatkan berbagai risiko bagi masyarakat sekitar.
Sebab untuk menunjang kebutuhan operasional, PSEL membutuhkan pasokan sampah sebanyak 1.000 ton/hari. Kebutuhan ini justru lebih banyak daripada kapasitas harian TPA Piyungan sebelum ditutup, sebanyak 757 ton/hari.
Rencana pembangunan PSEL menjadi paradoks dalam pengelolaan sampah di DIY karena berpotensi menyeret DIY ke dalam ketergantungan pada pasokan sampah. Pemerintah DIY seharusnya berfokus untuk mengurangi timbulan sampah dari hulu, bukan hanya merancang penanganan sampah di hilir.
Atas permasalahan tersebut, Walhi Yogyakarta menampaikan sejumlah desakan.
Pertama, menutup TPS 3R Sokowaten, jika tidak ada perbaikan tata kelola sesuai tuntutan warga dan SLBN 2 Bantul.
Kedua, provinsi bersikap tegas sesuai dengan wewenangnya dan melakukan evaluasi mendalam pada pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul.
Ketiga, beralih dari solusi palsu seperti RDF, PSEL, Insenerator, dan teknologi-teknologi yang jelas-jelas tidak menyelesaikan permasalahan sampah menuju pengelolaan yang berkeadilan.
Keempat, mendorong kebijakan dari hulu pada pengurangan timbulan sampah di hulu yang menyasar pada sektor industri, produsen, serta pelaku usaha, terutama yang berkaitan dengan aktivitas pariwisata. [WLC02]






Discussion about this post