Sabtu, 27 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Kucing di Turki Pernah Dianggap Pahlawan Kesehatan, Ini Alasannya

Namun era awal Republik di Turki, kucing dan hewan jalanan lainnya dianggap menjadi masalah potensial bagi kesehatan masyarakat.

Sabtu, 10 Agustus 2024
A A
Ilustrasi kucing. Foto Wanaloka.com.

Ilustrasi kucing. Foto Wanaloka.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Kebangkitan hak-hak hewan di Turki berkaitan dengan Eropanisasi Turki. Sebab Turki bercita-cita menjadi bagian dari Uni Eropa, sehingga Turki banyak mengadopsi standar Uni Eropa dalam banyak aspek. Termasuk mengenai isu hak-hak hewan dan kesejahteraan hewan. Legalisasi kesejahteraan hewan dan formalisasi perawatan hewan berujung pada politisasi perawatan hewan dari budaya perawatan menjadi politik perawatan.

“Ini adalah salah satu argumen inti saya untuk penelitian ini. Bahwa Turki telah memiliki budaya kepedulian sebagai sebuah norma di antara masyarakat Turki dan tertanam dalam budaya Turki. Ketika perubahan Eropa terjadi, budaya kepedulian ini berkembang menjadi politik kepedulian,” papar dia.

Baca Juga: Masyarakat Bisa Akses Dana Lingkungan untuk Aksi Iklim

Seiring perkembangan politik kepedulian, hal ini menjadi lebih ideologis. Banyak aktivis lingkungan hidup, politisi sayap kiri di Turki yang sangat gigih dalam mengadvokasi hak-hak hewan. Ini memastikan setiap hewan dilindungi dan bisa mendapatkan perlakuan yang sama. Hak-hak hewan di Turki dilindungi UU Perlindungan Hewan Nomor 5199 sebagai UU dasar perlindungan hak-hak hewan di Republik.

Namun dalam amandemen terakhir UU tersebut pada tahun 2024, memunculkan kontroversi karena berbicara tentang pembunuhan (euthanisasi) pada anjing liar. Hadza menjelaskan bahwa dalam peraturan itu hanya disebutkan anjing, namun kucing tidak disebutkan sama sekali. Sebab kucing dianggap kurang agresif dan lebih ramah terhadap manusia. Mereka lebih diistimewakan dan punya lebih banyak hak dalam aspek ini.

Lalu mengapa catizens untuk kasus kucing di Istanbul? Selain perdebatan politik, ia menguraikan melalui contoh kasus interaksi sehari-hari catizens dan warga negara di Istanbul. Interaksi menarik terjadi yang menunjukkan bagaimana kucing di Istanbul beradab sebagai manusia. Karena interaksi dengan kucing hanya dianggap sebagai interaksi antar manusia saja. Warga negara tidak ingin mengganggu kucing yang hanya sedang duduk, bahkan berkelahi.

Baca Juga: Indonesia Serukan Transisi Energi Bersih Lewat Label Hemat Energi 7 Alat Elektronik

“Jadi kucing selalu dianggap sebagai sesuatu yang istimewa bagi orang-orang yang tidak ingin mengganggu kucing. Karena ia menganggap kucing memiliki hak tersendiri,” ucap Hadza.

Riset tentang kucing di Istambul, Turki, Kepala PRW BRIN Fadjar Ibnu Thufail menjelaskan, merupakan salah satu riset PRW BRIN terkait interaksi antara human dan non-human melalui platform besutannya yaitu More-than-Human Lab (MetHuman) pada 2024. Riset yang sama juga dilakukan terhadap kuda,buaya dan beberapa spesises tanaman di sana yang diteliti oleh para peneliti tamu. Penelitian tersebt dalam rangka pengembangan platform studi tentang Turki. [WLC02]

Sumber: BRIN

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: euthanisasihak-hak hewanIstambul Turkikucing jalanankucing TurkiPRW BRIN

Editor

Next Post
Medali perunggu Olimpiade Paris 2024 luntur. Foto @nyjah/instagram.

Warna Medali Olimpiade Paris 2024 Luntur, Apakah Upaya untuk Mengurangi Jejak Karbon?

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media