Baca juga: Tren Pertanian Organik Meningkat, Dorong Pemanfaatan Pestisida dan Pupuk Nabati
“Pada dasarnya, semua makanan yang dimasak dengan benar bisa dipanaskan kembali. Tetapi ada beberapa kategori makanan yang sebaiknya dihindari untuk dipanaskan ulang karena mengandung senyawa tertentu atau berisiko terkontaminasi bakteri,” jelas dosen Departemen Gizi Masyarakat IPB University, Karina Rahmadia Ekawidyani.
Beberapa jenis makanan yang dimaksud antara lain sayuran hijau atau sayuran tinggi nitrat seperti bayam, kale, wortel, lobak, dan seledri.
Pemanasan ulang pada bahan tersebut dapat menyebabkan perubahan menjadi senyawa karsinogenik. Selain itu, makanan berbasis protein seperti ayam dan telur juga rentan karena berisiko mengandung bakteri Salmonella.
Baca juga: Pakar Tegaskan Sekolah dan Orang Tua Bisa Menolak MBG Akibat Keracunan Berulang
“Nasi yang sudah dingin pun dapat menjadi media berkembangnya Bacillus cereus bila dipanaskan ulang. Begitu juga dengan daging olahan yang berpotensi menghasilkan zat karsinogenik dari bahan pengawetnya,” papar Karina.
Makanan buffet atau take away juga perlu diwaspadai. Sebab tidak jelas kapan dimasak dan apakah memenuhi standar keamanan pangan.
Risiko utama dari mengonsumsi makanan yang dipanaskan berulang kali adalah keracunan makanan (food poisoning). Risiko ini muncul terutama apabila suhu dan durasi pemanasan tidak tepat. Bakteri dapat berkembang cepat pada suhu antara 4°C–60°C.
Baca juga: UGM dan IPB Bicara Soal Restorasi Hutan dan Reklamasi Bekas Tambang
“Pastikan suhu panas terdistribusi merata hingga ke bagian dalam makanan, bukan hanya di permukaan. Disarankan memanaskan hingga suhu bagian dalam mencapai minimal 70°C selama dua menit, 75°C selama 30 detik, atau 80°C selama 6 detik,” papar dia.
Selain proses pemanasan, cara penyimpanan makanan juga memegang peran penting. Menurut dia, makanan yang baru dimasak, jika tidak segera dimakan atau akan dimakan lain waktu, sebaiknya dibagi ke dalam porsi kecil dalam kontainer tertutup rapat. Makanan sisa pun harus disimpan dalam wadah kedap udara agar aman.
Makanan bisa disimpan dalam chiller selama 3–4 hari atau dibekukan dalam freezer hingga 3–4 bulan. Namun semakin lama disimpan, makanan berpotensi kehilangan kelembapan dan berubah rasa.
Baca juga: BMKG Uji Kesiapsiagaan Dampak Gempa M9,0 Selat Sunda Lewat IOWAVE25
Karina juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam memanaskan makanan yang disimpan. Makanan berkuah disarankan direbus hingga mendidih, sementara makanan tanpa kuah dapat dikukus, ditumis, dipanggang, atau dihangatkan dengan microwave, oven, maupun air fryer.
“Perlu diingat, makanan beku yang sudah dicairkan (thawing) tidak boleh dibekukan kembali. Ini sangat utama untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan,” imbuh dia. [WLC02]
Sumber: IPB University







Discussion about this post