Minggu, 30 November 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Mimpi Kawasan Konservasi Jadi Rumah Aman Bagi Gajah Sumatra 

Sedikitnya, 1.585 hektare habitat gajah Sumatra hilang sepanjang Januari 2024 hingga Oktober 2025. Angka tersebut belum termasuk dugaan perambahan ilegal seluas 4.000 hektare karena dikonversi menjadi perkebunan sawit.

Jumat, 28 November 2025
A A
Gajah Sumatera di lokasi konservasi di Tangkahan, Sumatra Utara. Foto Soetana Monang Hasibuan/Wanaloka.com.

Gajah Sumatera di lokasi konservasi di Tangkahan, Sumatra Utara. Foto Soetana Monang Hasibuan/Wanaloka.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Sosok Gajah Domang yang selama ini menjadi ikon di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) d Provinsi Riau menjadi perhatian publik karena terancam deforestasi untuk perkebunan kelapa sawit ilegal. Publik ramai memunculkan kampanye “Save Tesso Nilo”. Itu adalah kawasan yang menjadi salah satu benteng terakhir hutan dataran rendah di Sumatra, habitat penting gajah Sumatera, serta penopang sumber air bagi masyarakat di sekitarnya.

“Publik mengenal Tesso Nilo lewat sosok gajah kecil bernama Domang. Bagi kami, Domang bukan sekadar tokoh viral di media sosial. Ia adalah simbol generasi baru gajah Sumatera yang berhak atas rumah yang utuh, aman, dan bebas dari kebun ilegal,” ungkap Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho.

Menjaga Tesso Nilo dari ekspansi sawit

Ditjen Gakkum Kehutanan meresponsnya dengan memperkuat operasi penertiban dan pengamanan kawasan di TNTN. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menyelamatkan TNTN sebagai rumah gajah sumatera dan penyangga kehidupan masyarakat.

Menurut Dwi, sejak pelaksanaan operasi penertiban, tim gabungan Ditjen Gakkum Kehutanan, Satgas PKH, Balai Taman Nasional Tesso Nilo dan instansi terkait telah menertibkan sekitar 4.700 hektare kebun sawit ilegal di dalam kawasan taman nasional.

Baca juga: Investigasi Walhi Sumut, Banjir Bandang di Tapanuli Akibat Deforestasi Perusahaan Tambang

Tindakan lapangan meliputi penertiban tempat penampungan TBS sawit ilegal (RAM) untuk memutus rantai pasok, pembongkaran pondok dan bangunan, penghentian pembukaan lahan baru, perusakan sarana akses seperti jalan dan jembatan liar, pembuatan parit batas, serta pemasangan papan larangan dan penandaan subjek–objek penguasaan lahan.

“Langkah ini menegaskan kembali penguasaan negara atas kawasan konservasi yang telah lama berubah fungsi menjadi kebun sawit illegal,” kata dia.

Sebelumnya, pos komando taktis operasi penertiban di TNTN didatangi sekelompok massa yang menolak penertiban kebun sawit illegal. Ujungnya, terjadi perusakan sarana prasarana negara di pos tersebut.

Kementerian Kehutanan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai. Sekaligus menegaskan perusakan fasilitas negara dan upaya menghalangi penegakan hukum tidak dapat dibenarkan. Untuk mencegah bentrokan dan menjaga keselamatan aparat maupun masyarakat, sementara waktu personel yang bertugas di pos komando taktis dipindahkan ke kantor seksi pengelolaan.

Menyikapi eskalasi ini, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Satgas PKH bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai memperkuat pengamanan Tesso Nilo dengan menurunkan tambahan 30 prajurit Kodam dan 20 personel Polisi Kehutanan serta Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC).

Baca juga: Bencana di Sumatra, Anggota DPR Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional

Penguatan ini bertujuan mengamankan kembali pos komando taktis, mencegah perusakan berulang, serta memastikan operasi penertiban dan pemulihan ekosistem tetap berjalan tertib; pos komando taktis akan diperbaiki dan difungsikan kembali sebagai pusat kendali pengamanan kawasan di TNTN.

Untuk mengamankan hasil penertiban dan mencegah munculnya kembali aktivitas ilegal, tambahan personel Polisi Kehutanan tersebut diperbantukan untuk memperkuat patroli rutin, menjaga titik-titik rawan perambahan, mengawasi pos jaga, portal, dan parit batas, serta mengawal pelaksanaan pemulihan ekosistem yang menargetkan sekitar 8.000 hektare areal prioritas.

Menurut Dwi, penguatan ini menegaskan negara tidak mundur ketika fasilitasnya dirusak, tetapi justru memperkuat kehadirannya secara terukur. Untuk menjaga Tesso Nilo sebagai taman nasional, bukan kebun sawit.

Pada saat yang sama, Ditjen Gakkum Kehutanan mengedepankan pendekatan persuasif terhadap masyarakat yang kooperatif dan bersedia mengembalikan kawasan. Warga sekitar memberi penjelasan mengenai status kawasan, alur penguasaan lahan, dan konsekuensi hukum dari kegiatan di dalam taman nasional.

Baca juga: Update Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra Utara, Korban Tewas Capai Puluhan Orang

Sejumlah warga menyatakan kesediaan menyerahkan kembali lahan yang mereka kuasai melalui surat pernyataan. Dwi menyebut, pendekatan ini menegaskan negara tidak memburu masyarakat yang bersedia bekerja sama mengembalikan Kawasan. Melainkan berfokus pada penindakan pemilik lahan, pemodal, pengendali alat berat dan pihak yang menjadikan Tesso Nilo sebagai komoditas ilegal.

“Penegakan hukum di Tesso Nilo diarahkan untuk mengembalikan taman nasional ini sebagai rumah Domang dan kawanan gajah lainnya, bukan hamparan kebun sawit. Operasi penertiban di Tesso Nilo kami rancang untuk memutus rantai bisnis perusakan kawasan, bukan mengorbankan rakyat,”jelas Dwi.

Masyarakat yang kooperatif diarahkan untuk menyelesaikan penguasaan lahannya secara tertib dan sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, pengamanan kawasan diperkuat sehingga kampanye “Save Tesso Nilo” memiliki konsekuensi nyata di lapangan. Kawasan pulih, gajah terlindungi, dan risiko bencana ekologis bagi masyarakat dapat ditekan.

Dwi menyebut, Kemenhut bersama Satgas PKH akan melanjutkan operasi pengamanan dan pemulihan TNTN secara terpadu. Selain penegakan hukum pidana, penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran perizinan berusaha, rehabilitasi lahan rusak, penertiban akses keluar – masuk, penguatan batas kawasan, dan pemulihan habitat gajah akan dikerjakan bersama pemerintah daerah, pelaku usaha yang taat hukum, lembaga konservasi, dan masyarakat.

Baca juga: Darurat Cuaca Ekstrem di Sumatra Barat, 13 Wilayah Terdampak dan 12 Warga Tewas

Deforestasi mengancam gajah di Seblat

Deforestasi yang masif juga terjadi di bentang alam Seblat, Bengkulu, sehingga memicu kekhawatiran serius para ahli konservasi, termasuk Prof. Burhanuddin Masyud. Pakar Ekologi dan Manajemen Satwa Liar IPB University itu menuturkan, situasi yang terjadi saat ini bukan sekadar berkurangnya tutupan hutan.

“Ini ancaman sistemik yang menggerus fondasi keberlangsungan populasi gajah Sumatra,” tegas dia.

Data terbaru menunjukkan sedikitnya 1.585 hektare habitat gajah Sumatra hilang sepanjang Januari 2024 hingga Oktober 2025. Angka tersebut belum termasuk dugaan perambahan ilegal seluas 4.000 hektare yang diduga kuat dikonversi menjadi perkebunan sawit.

“Apa yang terjadi di Bengkulu bukan sekadar kehilangan hutan, tetapi serangan langsung terhadap ekologi, reproduksi, dan keseimbangan interaksi gajah dengan lingkungan. Dampaknya akan berlapis dan jangka panjang,” papar dia.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bentang Alam SeblatGajah SumateraKementerian KehutananPenyakit EEHVperkebunan sawitSave Tesso NiloTaman Nasional Tesso NiloTaman Nasional Way Kambas

Editor

Next Post
Walhi desak pembebasan Adetya Pramandira dan Fathul Munif. Foto Walhi.

Walhi Desak Penghentian Kriminalisasi Adetya Pramandira dan Fathul Munif

Discussion about this post

TERKINI

  • Kondisi Agam, Sumatra Barat usai banjir bandang, Sabtu, 29 November 2025. Foto Dok. BNPB.Tiga Provinsi Sumatra Kewalahan, Akademisi dan Masyarakat Sipil Desak Status Bencana Nasional
    In News
    Minggu, 30 November 2025
  • Peta tambang di Pulau Sumatra. Foto Jatam.Jatam Tegaskan Longsor dan Banjir Bandang di Sumatra Akibat Ledakan Izin Ekstraktif
    In Lingkungan
    Sabtu, 29 November 2025
  • Rekapitulasi data bencana hidrometeorologi Aceh per 28 November 2025. Foto BNPB.Alasan Status Bencana Nasional, Pengerahan Sumber Daya Negara Percepat Pemulihan
    In News
    Sabtu, 29 November 2025
  • Dampak bencana hidrometeorologi, banjir bandang di wilayah Lubuk Minturun, Koto Tengah, Kota Padang, Sumatra Barat, 27 November 2025. Foto BPBD Padang.Bencana Hidrometeorologi di Pulau Sumatra Menewaskan 174 Warga
    In Bencana
    Sabtu, 29 November 2025
  • Walhi desak pembebasan Adetya Pramandira dan Fathul Munif. Foto Walhi.Walhi Desak Penghentian Kriminalisasi Adetya Pramandira dan Fathul Munif
    In News
    Jumat, 28 November 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media