Senin, 27 Oktober 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Mulyanto, Ormas Agama Kelola Tambang seperti Kisah Perang Uhud

Pemerintahan Jokowi seharusnya membatalkan PP konsesi tambang untuk ormas agama. Detik-detik akhir kekuasaannya semestinya tidak dengan membuat kebijakan yang menimbulkan kekacauan.

Selasa, 30 Juli 2024
A A
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Foto Andri/DPR.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Foto Andri/DPR.

Share on FacebookShare on Twitter

“Saya mengapresiasi isi tuntutan mahasiswa tersebut karena mewakili suara masyarakat yang selama ini tidak diperhatikan. Tuntutan itu cermin pemahaman, kesadaran dan tanggung jawab mahasiswa atas nasib bangsa di masa depan,” ujar Mul.

Tuntutan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa pada 23 Juli 2024 lalu berupa desakan kepada Presiden untuk mencabut PP 25 Tahun 2024 adalah wajar. Mengingat PP tersebut bertentangan dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Baca Juga: Serba Serbi Diskusi Pertambangan di Kampus Ganesha

Substansi PP 25 yang krusial adalah soal pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dan perpanjangan tambang Freeport yang dibolehkan sampai cadangan mineralnya habis.

“Ini adalah norma pengaturan yang dapat meludeskan sumber daya alam dan menyisakan kerusakan lingkungan hidup bagi masyarakat,” papar dia.

Baca Juga: Klaim Muhammadiyah Jadi Contoh Pertambangan Ramah Lingkungan, Ini Faktanya

Dengan demikian, menurut politisi dari Fraksi PKS ini, sebaiknya Pemerintah membatalkan aturan pemberian konsesi tambang kepada ormas-ormas agama. Mengingat umur Pemerintahan Jokowi tinggal beberapa bulan lagi. Ia minta detik-detik akhir kekuasaan Jokowi, Pemerintah jangan membuat kebijakan yang dapat menimbulkan kekacauan.

“Menjelang purna tugas, madeg pandhito. Pemerintah semestinya bersiap pamit mundur dan memberi jalan kepada Presiden Terpilih. Bukan malah ngegas kejar tayang saat injury time. Umur Indonesia masih panjang. Estafet pengabdian terus mengalir seperti panta rhei. Jadi tidak perlu grasah-grusuh,” tegas dia. [WLC02]

Sumber: DPR

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: kerusakan lingkunganKomisi VII DPRMulyantoormas agamaPerang UhudPP 25 Tahun 2024UU Minerba

Editor

Next Post
kata Pengembang Teknologi Nuklir Ahli Muda di Pusat Riset Teknologi Analisis Berkas Nuklir BRIN, Haryo Seno. Foto Dok. BRIN.

Cukup Konsumsi Energi Nuklir Sebesar Telur Ayam untuk Seumur Hidup

Discussion about this post

TERKINI

  • Kebakaran lahan gambut di palangkaraya, Kalimantan Tengah. Foto Aulia Erlangga/CIFOR.Mitigasi Kebakaran Lahan Gambut Lewat Pendekatan Ekohidrologi
    In IPTEK
    Minggu, 26 Oktober 2025
  • TPST Kranon di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Portal Pemkot Yogyakarta.Walhi Yogyakarta Desak DIY Tolak Proyek PSEL yang Meningkatkan Degradasi Lingkungan di Piyungan
    In Lingkungan
    Minggu, 26 Oktober 2025
  • Air conditioner yang dipasang di rumah-rumah. Foto terimakasih0/pixabay.com.Cuaca Panas Tiap Tahun Makin Ekstrem, Penggunaan AC Justru Meningkatkan Udara Panas
    In IPTEK
    Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Biodiesel 40 persen (E40). Foto Kementerian ESDM.Solar Dicampur Biodiesel 40 Persen Tahun 2026, Bensin Dicampur Etanol 10 Persen Tahun 2027
    In News
    Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Potret pencemaran plastik di salah satu sungai di Indonesia. Foto dok. Tim Ekspedisi Sungai Nusantara.Penting Tanggung Jawab Industri dan Pemerintah atas Kandungan Mikroplastik dalam Air Hujan
    In News
    Jumat, 24 Oktober 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media