Kamis, 19 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Mulyanto, Ormas Agama Kelola Tambang seperti Kisah Perang Uhud

Pemerintahan Jokowi seharusnya membatalkan PP konsesi tambang untuk ormas agama. Detik-detik akhir kekuasaannya semestinya tidak dengan membuat kebijakan yang menimbulkan kekacauan.

Selasa, 30 Juli 2024
A A
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Foto Andri/DPR.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Foto Andri/DPR.

Share on FacebookShare on Twitter

“Saya mengapresiasi isi tuntutan mahasiswa tersebut karena mewakili suara masyarakat yang selama ini tidak diperhatikan. Tuntutan itu cermin pemahaman, kesadaran dan tanggung jawab mahasiswa atas nasib bangsa di masa depan,” ujar Mul.

Tuntutan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa pada 23 Juli 2024 lalu berupa desakan kepada Presiden untuk mencabut PP 25 Tahun 2024 adalah wajar. Mengingat PP tersebut bertentangan dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Baca Juga: Serba Serbi Diskusi Pertambangan di Kampus Ganesha

Substansi PP 25 yang krusial adalah soal pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dan perpanjangan tambang Freeport yang dibolehkan sampai cadangan mineralnya habis.

“Ini adalah norma pengaturan yang dapat meludeskan sumber daya alam dan menyisakan kerusakan lingkungan hidup bagi masyarakat,” papar dia.

Baca Juga: Klaim Muhammadiyah Jadi Contoh Pertambangan Ramah Lingkungan, Ini Faktanya

Dengan demikian, menurut politisi dari Fraksi PKS ini, sebaiknya Pemerintah membatalkan aturan pemberian konsesi tambang kepada ormas-ormas agama. Mengingat umur Pemerintahan Jokowi tinggal beberapa bulan lagi. Ia minta detik-detik akhir kekuasaan Jokowi, Pemerintah jangan membuat kebijakan yang dapat menimbulkan kekacauan.

“Menjelang purna tugas, madeg pandhito. Pemerintah semestinya bersiap pamit mundur dan memberi jalan kepada Presiden Terpilih. Bukan malah ngegas kejar tayang saat injury time. Umur Indonesia masih panjang. Estafet pengabdian terus mengalir seperti panta rhei. Jadi tidak perlu grasah-grusuh,” tegas dia. [WLC02]

Sumber: DPR

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: kerusakan lingkunganKomisi VII DPRMulyantoormas agamaPerang UhudPP 25 Tahun 2024UU Minerba

Editor

Next Post
kata Pengembang Teknologi Nuklir Ahli Muda di Pusat Riset Teknologi Analisis Berkas Nuklir BRIN, Haryo Seno. Foto Dok. BRIN.

Cukup Konsumsi Energi Nuklir Sebesar Telur Ayam untuk Seumur Hidup

Discussion about this post

TERKINI

  • Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Hatma Suryatmojo. Foto UGM Channel/Youtube.Hatma Suryatmojo, Berlakukan Moratorium Tambang di Kawasan Geopark, Pulau Kecil dan Hutan Lindung
    In Sosok
    Kamis, 19 Juni 2025
  • Kantor Kementerian Kehutanan. Foto Agro Indonesia.Kompensasi Jejak Karbon, Kementerian Kehutanan Butuh Tanam 980 Ribu Pohon
    In Lingkungan
    Kamis, 19 Juni 2025
  • Akademisi Sekolah Bisnis IPB University, Nimmi Zulbainarni. Foto Dok. IPB University.Nimmi Zulbainarni, Penambangan Raja Ampat Abaikan Valuasi Ekonomi untuk Keberlanjutan Alam
    In Sosok
    Rabu, 18 Juni 2025
  • Aksi bebaskan Sorbatua Siallagan di depan gedung Mahkamah Agung RI, 9 Mei 2025. Foto Dok. AMANSorbatua Siallagan Bebas, AMAN Harap MA Konsisten Adili Perkara Serupa
    In News
    Rabu, 18 Juni 2025
  • Kepala PSA IPB University, Bayu Eka Yulian. Foto Dok. IPB University.Bayu Eka Yulian, Negara Harus Jujur Pertambangan di Pulau Kecil Langgar UU dan Hak Masyarakat Adat
    In Sosok
    Selasa, 17 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media