Meena menegaskan bahwa solidaritas lintas negara perlu diperkuat untuk memastikan pemerintah dan korporasi bertanggung jawab atas dampak sosial, ekologis, dan kemanusiaan yang ditimbulkan dari aktivitas mereka.
Sementara itu, Babu Ram Poudel, Direktur Eksekutif Forum for Protection of Public Interest (Pro Public) Nepal, mengingatkan bahwa negara-negara berkembang yang berada di garis depan krisis iklim terus menghadapi kerugian dan risiko yang semakin besar meskipun bukan penyumbang utama emisi global.
“Nepal tidak hanya membutuhkan simpati. Kami membutuhkan solidaritas, akuntabilitas, dan sumber daya yang diperlukan untuk melindungi kehidupan masyarakat serta membangun ketangguhan menghadapi krisis,” kata Babu Ram Poudel.
Menurutnya, banjir dan longsor yang semakin sering terjadi di Nepal menunjukkan perlunya implementasi nyata pendanaan iklim, dukungan adaptasi, dan mekanisme akuntabilitas dari negara-negara maju yang selama ini menjadi kontributor utama emisi gas rumah kaca.
Dari Yogyakarta, berbagai bentuk ancaman terhadap ruang hidup masyarakat juga menjadi perhatian. Egit Andre Kelana, Staf Advokasi dan Kampanye Walhi Yogyakarta, menyoroti ekspansi industri pariwisata yang mengancam kawasan Kars Gunung Sewu serta kebijakan pengelolaan sampah yang masih bertumpu pada teknologi pembakaran melalui proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
“Pemerintah tidak dalam posisi yang netral, justru berpihak terhadap industri pariwisata dan tidak sedikit pun menaruh keberpihakannya dalam mendukung upaya-upaya masyarakat,” kata Egit Andre Kelana.
Menurut Egit, berbagai proyek pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan menunjukkan masih kuatnya keberpihakan negara terhadap kepentingan investasi dibandingkan perlindungan ruang hidup masyarakat dan keberlanjutan ekosistem.
Krisis ekologis yang terjadi di global saat ini juga dipandang tidak dapat dipisahkan dari persoalan kolonialisme, militerisme, dan berbagai bentuk penindasan terhadap rakyat. Rachitaa Gupta, Koordinator Global Demand Climate Justice (GDCJ), menegaskan bahwa perjuangan keadilan iklim harus dipahami sebagai bagian dari perjuangan yang lebih luas untuk membela hak-hak rakyat dan menentukan masa depan secara berdaulat.
“Tidak ada keadilan iklim tanpa pembebasan Palestina. Perjuangan kita untuk keadilan iklim dan ekologis tidak dapat dipisahkan dari perjuangan melawan kolonialisme, militerisme, dan penyangkalan hak rakyat untuk menentukan nasibnya sendiri,” kata Rachitaa Gupta.
Melalui Yogyakarta Statement, organisasi masyarakat sipil Asia Pasifik menyerukan penguatan solidaritas lintas negara untuk menghadapi krisis ekologis, krisis iklim, ekstraktivisme, militerisme, dan berbagai bentuk ketidakadilan yang saling berkaitan. Deklarasi tersebut menegaskan bahwa keadilan ekologis, kedaulatan rakyat, solidaritas internasional, dan pemenuhan hak-hak komunitas harus menjadi fondasi utama dalam membangun masa depan yang adil, demokratis dan berkelanjutan.
Di tengah semakin dalamnya krisis global, Deklarasi Yogyakarta menegaskan bahwa perubahan sistem tidak akan lahir dari model pembangunan yang selama ini menciptakan kerusakan dan ketimpangan, melainkan dari kekuatan rakyat yang terorganisir dan solidaritas yang melampaui batas negara untuk melindungi manusia, alam, dan generasi mendatang. [WLC01]






Discussion about this post