Selasa, 1 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Organisasi Sipil Ingatkan Fakta Kegagalan CCS Cegah Pemanasan Global, Pemerintah Pilih Gencarkan

CCS/CCUS menjadi dalih para pemain kongsi dagang krisis untuk memperpanjang penggunaan bahan bakar fosil, sehingga meningkatkan emisi gas rumah kaca serta membantu dampak pemanasan global dan krisis iklim.

Rabu, 31 Juli 2024
A A
Acara pembukaan International and Indonesia Carbon Capture and Storage (CCS) Forum 2024 di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024. Foto Kemenko Marves.

Acara pembukaan International and Indonesia Carbon Capture and Storage (CCS) Forum 2024 di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024. Foto Kemenko Marves.

Share on FacebookShare on Twitter

Secara praktis, hampir tidak mungkin untuk memastikan ada mekanisme dan sistem legal yang memadai untuk dapat menjamin pertanggung jawaban dari penyimpanan karbon dalam jangka waktu yang begitu lama. Setelah masa operasi korporasi penyimpan karbon berakhir, siapa yang akan bertanggung jawab terhadap CO₂ yang diinjeksi ke dalam tanah serta berbagai masalah yang sebelumnya telah disinggung?

Baca Juga: Klaim Muhammadiyah Jadi Contoh Pertambangan Ramah Lingkungan, Ini Faktanya

Kemungkinan besar, pemerintahan negara di mana CO₂ itu diinjeksikan yang akan mengambil alih tanggung jawab tersebut dan membiayai pengelolaan sejumlah besar upaya penyimpanan karbon dengan biaya publik hingga generasi-generasi mendatang.

Namun semua cerita kegagalan dan ketidakefektifan teknologi CCS/CCUS ini tidak menghentikan minat pemain industri bahan bakar untuk menggunakannya, karena teknologi ini dapat dipakai sebagai dalih operasi mereka.

Peta jalan Badan Energi Internasional menunjukkan untuk selaras dengan target menahan peningkatan suhu global dibawah 1.5C sesuai Perjanjian Paris, penggunaan bahan bakar fosil harus turun sebesar 25 persen pada tahun 2030, dan 80 persen pada tahun 2050. Dampaknya, tidak boleh ada lagi proyek-proyek hulu migas baru yang akan beroperasi dalam jangka waktu lama. Begitu pula dengan pertambangan batubara baru, perluasan tambang, atau pembangkit listrik tenaga batubara baru.

Baca Juga: Oemar Moechthar, Izin HGU 190 Tahun di IKN Ditinjau Ulang karena Potensial Konflik

Dengan menyatakan akan menerapkan teknologi CCS/CCUS, industri bahan bakar fosil akan terus melanjutkan operasi-operasi mereka pada perhitungan-perhitungan penyerapan karbon masa depan yang sudah terbukti gagal masa sekarang. Di Indonesia, Kementerian ESDM menyebut setidaknya 16 proyek CCS/CCUS akan berjalan, termasuk proyek-proyek gas baru seperti di Blok Masela.

Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan Perpres 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon yang akan memberikan lebih banyak insentif kepada industri fosil untuk menerapkan teknologi ini. Juga memperbolehkan impor karbon dari luar negeri diinjeksikan di Indonesia. Praktik membuang karbon dari satu negara ke negara lain semacam ini, tidak mengubah bentuk lain dari kolonialisme limbah.

Kemenko Marves Kawal CCS di Indonesia

Sementara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan justru menyatakan akan memimpin gugus tugas penerapan CCS di Indonesia.

Baca Juga: Investigasi Jatam dan Walhi, Banjir dan Longsor di Maluku Utara Akibat Tambang Nikel

“Kami akan sepenuhnya mendukung peta jalan CCS nasional yang disusun Pusat CCS Indonesia, dengan mencakup rencana bisnis jangka panjang dari seluruh rantai nilai CCS yang terintegrasi,” kata Luhut saat memberikan sambutan International and Indonesia Carbon Capture and Storage (CCS) Forum 2024 di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.

Menurut Luhut, kolaborasi ini merupakan faktor penting dalam membentuk ekosistem CCS, baik di dalam negeri maupun lintas batas. Peta jalan ini diklaim akan membuka peluang investasi dan kemitraan dengan semua pihak, termasuk perusahaan swasta baik di dalam maupun luar negeri.

“CCS tidak hanya tentang pengurangan emisi di Indonesia dan negara-negara tetangga saja, tetapi juga tentang mengubah investasi menjadi pendapatan, lapangan kerja, dan inovasi, menciptakan warisan kemakmuran dan keberlanjutan bagi anak-anak kami,” kata Luhut.

Baca Juga: Sri Endah, RUU Masyarakat Adat Terlantar karena Pemerintah Tak Paham Konsep

Ia menambahkan negara-negara Asia dengan pertumbuhan ekonomi dan industri yang pesat memainkan peran penting dalam pengelolaan karbon global. Kawasan ini terus mengalami pertumbuhan industri dan permintaan energi yang signifikan, penanganan emisi menjadi prioritas.

“CCS menghadirkan teknologi yang menjanjikan yang telah diterapkan di negara-negara global,” kata dia.

Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 tentang kegiatan CCS, menurut dia menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam mengimplementasikan teknologi ini sebagai bagian dari inisiatif dekarbonisasi.

Baca Juga: Tiga Kali Gempa Kuningan adalah Satu Rangkaian Sesar Ciremai

Pemerintah menyiapkan sejumlah aturan turunan, termasuk peraturan menteri tentang area injeksi karbon yang dipimpin Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, perizinan investasi yang diatur Kementerian Investasi, dan penerapan standar teknis CCS yang diatur Badan Standardisasi Nasional.

“Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi akan memimpin gugus tugas penerapan CCS di Indonesia untuk mempercepat regulasi turunan yang diperlukan,” kata Luhut. [WLC02]

Sumber: Walhi, Kemenko Marves

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Carbon Capture Storagepemanasan globalpengurangan emisiproyek CCS/CCUSteknologi gagalThe International dan Indonesia CCS Forum 2024

Editor

Next Post
Uji coba alat sensor Sap Flow pada bibit tanaman. Foto Dok. Tim WaTree ITB.

Sensor Sap Flow Deteksi Daya Hidup Pohon secara Remote dan Real Time

Discussion about this post

TERKINI

  • Gunung Rinjani. Foto Dok. Kemenpar.Belajar dari Kasus Juliana, Operator hingga Pendaki Harus Patuhi SOP Pendakian Ekstrem Gunung Rinjani
    In Traveling
    Sabtu, 28 Juni 2025
  • Ilustrasi badai dilautan. Foto dexmac/pixabay.comCuaca Ekstrem Intai Sepekan Depan, Waspada Liburan ke Puncak hingga Labuan Bajo
    In News
    Sabtu, 28 Juni 2025
  • Anggrek Dendrobium azureum. Foto Yanuar Ishaq Dwi Cahyo/Fauna & Flora International-Indonesia Programme.Anggrek Biru Raja Ampat Terancam Punah, Tapi Tak Dilindungi Hukum Indonesia
    In Rehat
    Jumat, 27 Juni 2025
  • PLTP Blawan Ijen, Kabupaten Bondowoso yang diresmikan secara hybrid oleh Presiden Prabowo Subianto, Kamis, 26 Juni 2025. Foto: BPMI Setpres.Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Panas Bumi dan Surya, Klaim Nol Emisi Karbon Tepat Waktu
    In News
    Jumat, 27 Juni 2025
  • Lahan proyek food estate yang memakan lahan hutan. Foto Dok. Greenpeace.Komisi IV DPR Janji Undang Aktivis Lingkungan untuk Bahas UU Baru Kehutanan
    In News
    Kamis, 26 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media