Kamis, 31 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pasis Seskoad Harus Siap Hadapi Ancaman Bencana di Daerah

Minggu, 19 November 2023
A A
Pasis Seskoad mendapat pembekalan ilmu kebencanaan di Bandung, 17 November 2023. Foto Dok. BNPB.

Pasis Seskoad mendapat pembekalan ilmu kebencanaan di Bandung, 17 November 2023. Foto Dok. BNPB.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler LXIII Seskoad Tahun Anggaran 2023 mendapatkan pembekalan tentang pengetahuan kebencanaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Setelah para pasis selesai dari pendidikan, selain menghadapi tantangan terkait militer juga diharapkan dapat menghadapi ancaman bencana di wilayah penugasan masing-masing.

“Bencana menjadi tantangan, bahkan ancaman nyata yang akan dihadapi para siswa. Sebab bencana itu pasti, baik bencana alam maupun non alam,” ucap Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto saat menyampaikan ceramah pembekalan di Gedung Jendral Gatot Soebroto Seskoad, Bandung, Jawa Barat pada 17 November 2023 dalam siaraan pers BNPB tertanggal 19 November 2023.

Lebih lanjut Suharyanto menjelaskan, bencana alam seperti bencana geologi dan vulkanologi, hidrometeorologi kering, dan hidrometeorologi basah. Semua jenis bencana tersebut ada di Indonesia, sehingga merupakan negara yang rawan bencana.

Baca Juga: IPB Usul Mitigasi Ekosistem Karbon Biru Atasi Ancaman Perubahaan Iklim di Pesisir

Pendirian BNPB hingga tugas dan fungsinya dalam menangani pra bencana, saat bencana dan pasca bencana berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Sementara pelaksana penanganan di daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang dibentuk di tiap-tiap daerah.

Dalam pembagin peran, jika terjadi banjir, longsor dan bencana lain di daerah yang bersifat ringan, maka delegasi fungsi komando di tangan BPBD. Sementara TNI/Polri bisa menginduk kepada BPBD. Jika bencana besar yang tidak bisa ditangani BPBD, maka BNPB harus turun karena bencananya masif dan langsung memegang komando.

“Dan beberapa kejadian bencana di Indonesia, komando penanganan di lapangan tidak lepas dari peran TNI,” kata Suharyanto.

Baca Juga: IPB Usul Mitigasi Ekosistem Karbon Biru Atasi Ancaman Perubahaan Iklim di Pesisir

Ia mencontohkan usai bencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi di Palu pada 2018, Panglima Divisi Kostrad diminta untuk membantu. Kemudian penanganan tanggap darurat pascagempa di NTB pada 2018 di bawah Perwira tinggi TNI sebagai Dansatgas. Juga yang memegang tahap pengendalian sehari-hari pascagempa Cianjur pada 2022 adalah Komandan Korem.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: bencana alambencana non alamCovid-19gempa Cianjurgempa PaluKepala BNPBPasis SeskoadPMK

Editor

Next Post
Dampak banjir bandang di Aceh Tenggara pada 13 November 2023. Foto Dok. BPBD Aceh Tenggara.

Banjir Bandang Banjir Lumpur di Sana Sini

Discussion about this post

TERKINI

  • Mahkamah Konstitusi menolak pengajuan uji formil UU KSDAHE, 17 Juli 2025. Foto Dok. AMAN.MK Tolak Uji Formil UU KSDAHE, Dissenting Opinion Dua Hakim Sebut Ada Pelanggaran
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Riau, 23 Juli 2025. Foto Dok. BMKG.Juli Puncak Kemarau di Riau, Potensi Karhutla Meningkat hingga Awal Agustus
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Ilustrasi gajah di kawasan DAS Peusangan, Aceh. Foto WWF Indonesia.Lahan Konservasi Gajah dari Prabowo, Pakar Ingatkan Kepastian Status Lahan dan Kesesuaian Habitat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Komisi XIII menerima audiensi LEM UII Yogyakarta terkait RUU Masyarakat Adat di Gedung DPR, 21 Juli 2025. Foto Runi-Andri/Parlementaria.Lebih Dua Dekade, Baleg dan Komisi XIII DPR Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Peresmian Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya di Jakarta, 21 Juli 2025. Foto BMKG.Fondasi Gedung Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya Sedalam 30 Meter
    In IPTEK
    Rabu, 23 Juli 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media