Jumat, 27 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pasis Seskoad Harus Siap Hadapi Ancaman Bencana di Daerah

Minggu, 19 November 2023
A A
Pasis Seskoad mendapat pembekalan ilmu kebencanaan di Bandung, 17 November 2023. Foto Dok. BNPB.

Pasis Seskoad mendapat pembekalan ilmu kebencanaan di Bandung, 17 November 2023. Foto Dok. BNPB.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler LXIII Seskoad Tahun Anggaran 2023 mendapatkan pembekalan tentang pengetahuan kebencanaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Setelah para pasis selesai dari pendidikan, selain menghadapi tantangan terkait militer juga diharapkan dapat menghadapi ancaman bencana di wilayah penugasan masing-masing.

“Bencana menjadi tantangan, bahkan ancaman nyata yang akan dihadapi para siswa. Sebab bencana itu pasti, baik bencana alam maupun non alam,” ucap Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto saat menyampaikan ceramah pembekalan di Gedung Jendral Gatot Soebroto Seskoad, Bandung, Jawa Barat pada 17 November 2023 dalam siaraan pers BNPB tertanggal 19 November 2023.

Lebih lanjut Suharyanto menjelaskan, bencana alam seperti bencana geologi dan vulkanologi, hidrometeorologi kering, dan hidrometeorologi basah. Semua jenis bencana tersebut ada di Indonesia, sehingga merupakan negara yang rawan bencana.

Baca Juga: IPB Usul Mitigasi Ekosistem Karbon Biru Atasi Ancaman Perubahaan Iklim di Pesisir

Pendirian BNPB hingga tugas dan fungsinya dalam menangani pra bencana, saat bencana dan pasca bencana berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Sementara pelaksana penanganan di daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang dibentuk di tiap-tiap daerah.

Dalam pembagin peran, jika terjadi banjir, longsor dan bencana lain di daerah yang bersifat ringan, maka delegasi fungsi komando di tangan BPBD. Sementara TNI/Polri bisa menginduk kepada BPBD. Jika bencana besar yang tidak bisa ditangani BPBD, maka BNPB harus turun karena bencananya masif dan langsung memegang komando.

“Dan beberapa kejadian bencana di Indonesia, komando penanganan di lapangan tidak lepas dari peran TNI,” kata Suharyanto.

Baca Juga: IPB Usul Mitigasi Ekosistem Karbon Biru Atasi Ancaman Perubahaan Iklim di Pesisir

Ia mencontohkan usai bencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi di Palu pada 2018, Panglima Divisi Kostrad diminta untuk membantu. Kemudian penanganan tanggap darurat pascagempa di NTB pada 2018 di bawah Perwira tinggi TNI sebagai Dansatgas. Juga yang memegang tahap pengendalian sehari-hari pascagempa Cianjur pada 2022 adalah Komandan Korem.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: bencana alambencana non alamCovid-19gempa Cianjurgempa PaluKepala BNPBPasis SeskoadPMK

Editor

Next Post
Dampak banjir bandang di Aceh Tenggara pada 13 November 2023. Foto Dok. BPBD Aceh Tenggara.

Banjir Bandang Banjir Lumpur di Sana Sini

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media