Jumat, 4 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam

Bagi masyarakat adat dan komunitas lokal, konservasi merupakan laku kehidupan yang holistik, menyatukan manusia dengan alam, spiritualitas, pengetahuan, penghidupan, dan sejarah wilayahnya.

Jumat, 4 September 2026
A A
Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.

Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Hubungan tersebut juga memiliki dimensi gender. Devi Anggraini dari Persekutuan Perempuan Adat Nusantara AMAN (Perempuan AMAN) menegaskan bahwa bagi perempuan adat, alam bukan sekadar sumber daya atau komoditas, tetapi ruang hidup yang terhubung dengan pengetahuan, penghidupan, identitas, dan keberlanjutan masyarakat.

“Bagi perempuan adat, konservasi adalah hal yang prinsipil. Alam bukan komoditas, tetapi ruang hidup. Perempuan adat memiliki pengetahuan ekologis yang terhubung dengan pengetahuan adatnya. Karena itu, konservasi juga menjadi penting untuk membicarakan suara dan kepemimpinan perempuan adat,” ujar Devi.

Menjaga hubungan masyarakat dengan alam, menurut Devi, juga berarti memastikan ada kuasa untuk menentukan bagaimana wilayah tersebut dikelola. Kehadiran masyarakat dalam berbagai ruang konservasi belum tentu disertai kewenangan dalam pengambilan keputusan.

“Konservasi sekarang menempatkan representasi tanpa kuasa di dalamnya,” tegas Devi.

Mengajak generasi muda adat pulang kampung

Keberlanjutan hubungan tersebut juga bergantung pada pewarisan pengetahuan kepada generasi berikutnya. Filo menceritakan bagaimana masyarakat menjaga mata air, menjalankan pendidikan adat, serta mempertahankan praktik yang menghubungkan generasi muda dengan wilayahnya. Salah satunya melalui tradisi lumales, yaitu menapaki kembali jalur leluhur berdasarkan cerita yang diwariskan orang tua.

“Berat jika kita meminta orang muda menjaga wilayah yang tidak ia kenali. Kami menjaga mata air, pendidikan adat, dan kami tahu bahwa konservasi itu terhubung dengan pendidikan adat. Di kampung, ada generasi muda yang menjadi satu-satunya harapan agar pengetahuan terus berlanjut,” papar Filo.

Melalui Gerakan Pulang Kampung, BPAN juga mendorong generasi muda masyarakat adat yang berada di luar komunitas untuk kembali mengenali kampung, sejarah, wilayah, dan pengetahuan yang hidup di dalamnya. Regenerasi konservasi dengan demikian tidak dapat dipisahkan dari regenerasi pengetahuan dan keberlanjutan hubungan masyarakat dengan wilayahnya.

Dialog Publik PCS 2026 mengungkap masih kuatnya kesenjangan paradigma antara kebijakan konservasi negara dan praktik konservasi masyarakat adat dan komunitas lokal. Negara cenderung menempatkan konservasi sebagai program, kebijakan, dan upaya perlindungan kawasan yang berdiri sendiri.

Sebaliknya, bagi masyarakat adat dan komunitas lokal, konservasi merupakan laku kehidupan yang holistik, menyatukan manusia dengan alam, spiritualitas, pengetahuan, penghidupan, dan sejarah wilayahnya.

Dalam cara pandang tersebut, alam tidak diperlakukan semata-mata sebagai komoditas atau benda mati, melainkan sebagai bagian dari ruang hidup dalam kesatuan relasi ekosistem yang terbentuk dan diwariskan lintas generasi. Perlindungan keanekaragaman hayati tidak dapat dipisahkan dari pengakuan terhadap masyarakat, wilayah kehidupan, pengetahuan, dan kewenangan mereka dalam menentukan tata kelola wilayahnya.

Dialog dengan moderator Eko Cahyono (PSP3–IPB University/Sajogyo Institute) ini merumuskan sejumlah prasyarat untuk mewujudkan konservasi yang berkeadilan. Meliputi membongkar warisan kolonial dalam tata kelola konservasi; melakukan dekolonisasi pengetahuan dan kebudayaan; menjamin pewarisan pengetahuan dan keberlanjutan antargenerasi; mengoreksi ukuran serta standar konservasi yang mengabaikan praktik masyarakat; dan menghormati keragaman lokal beserta kompleksitas sosial, budaya, dan ekologisnya.

Perubahan paradigma tersebut diperlukan agar masyarakat adat dan komunitas lokal tidak hanya dihadirkan sebagai peserta atau penerima manfaat, tetapi diakui sebagai pemegang hak, pemilik pengetahuan, dan pelaku utama konservasi. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: AMANBPANkomunitas lokalMasyarakat AdatPCS 2026Perempuan AMANWilayah Konservasi

Editor

Next Post
Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.

PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
  • Pantomimer Wanggi Hoed melakukan aksi pertunjukan untuk memprotes ekspor monyet ekor panjang pada Hari Primata Interasional di Titik Nol Kota Yogyakarta, 2 september 2026. Foto Dok. Forum United For Primates .Petisi untuk Pemerintah Indonesia: Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang untuk Penelitian!
    In News
    Rabu, 2 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media