Wanaloka.com – Asosiasi Tour Operator Senaru (ATOS) dan Masyarakat Adat Bayan yang tergabung dalam Aliansi Pelaku Pariwisata dan Masyarakat Lingkar Rinjani Kabupaten Lombok Utara melakukan aksi di halaman depan Kantor Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Selasa, 8 April 2025.
Mereka memprotes kebijakan pembatasan kuota pendakian yang dianggap merugikan masyarakat lingkar Rinjani Lombok Utara. Lewat surat yang diajukan ATOS Nomor 06/ATOS/III/2025 tertanggal 3 April 2025, mereka meminta audensi dengan tuntutan utama perihal daya dukung dan daya tampung Gunung Rinjani sebagai dasar pengambilan keputusan pembatasan kuota pendakian dan peningkatan fasilitas pendukung di kawasan Gunung Rinjani.
Aliansi diterima Kepala Balai TNGR didampingi Kabag Ops Polresta Mataram dan menghasilkan beberapa poin audiensi.
Baca juga: Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman Gundul Akibat Tambang Ilegal
Pertama, proses approve tamu yang menggunakan jasa trekking organizer (TO) pada aplikasi e-Rinjani dikembalikan sementara ke Balai TNGR sampai ada kesepakatan bersama antara Forum Wisata Lingkar Rinjani (FWLR) dengan Asosiasi TO Lingkar Rinjani. Sebelumnya, proses itu didelegasikan pada FWLR.
Kedua, akan dilakukan kajian daya dukung daya tampung ulang sebagai dasar penetapan jumlah kuota pendakian.
Discussion about this post