Sabtu, 19 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pelarangan Ekspor Batu Bara Bukan Solusi, Harus Percepat Transisi Energi Terbarukan

Selasa, 4 Januari 2022
A A
Ilustrasi panel surya. Foto schropferoval/Pixabay.com.

Ilustrasi panel surya. Foto schropferoval/Pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Amanat konstitusi yang dimaksud adalah Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, yang berbunyi bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Perusahaan swasta dan BUMN yang dimaksud meliputi Perusahaan Listrik Negara (PLN), Pertamina, serta perusahaan swasta lain. Jokowi juga meminta Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perdagangan mencari solusi yang tepat.

Baca Juga: Buku Green Energy, Indonesia Belum Optimalkan Energi Baru Terbarukan yang Melimpah

Sedangkan terkait kebutuhan dalam negeri yang dimaksud meliputi pasokan batu bara, Jokowi juga memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian BUMN, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk segera mencari solusi terbaik terkait pasokan batu bara. Prioritasnya adalah pemenuhan untuk PLN dan industri dalam negeri.

Jokowi mengakui, sejauh ini sudah ada mekanisme DMO yang mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit PLN. Mekanisme itu bersifat mutlak dan tidak boleh dilanggar dengan alasan apapun. Perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban memenuhi kebutuhan dalam negeri akan diberi sanksi.

“Kalau perlu, bukan cuma tidak mendapatkan izin ekspor, tapi juga pencabutan izin usahanya,” imbuh Jokowi.

Baca Juga: Awal Tahun 2022, Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Hidrometeorologi

Pelarangan ekspor juga diterapkan terhadap gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG). Serta minyak sawit mentah atau crude palm oil untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dalam negeri. Meskipun harga minyak sawit mentah di pasar ekspor sedang tinggi.

“Sekali lagi, prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan rakyat. Harga minyak goreng harus tetap terjangkau. Jika perlu, Menteri Perdagangan melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali,” imbuh Jokowi. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Andri Prasetiyobatu baraenergi terbarukanKementerian ESDMkrisislistrikpertambanganPLNPresiden JokowiTrend Asia

Editor

Next Post
Kasatgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto di salah satu hotel tempat karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Foto BNPB.

Malam Ini Mendadak, Letjen TNI Suharyanto Datangi 3 Hotel Ini

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media