Perspektif kritis turut disampaikan Sosiolog UGM, A. B. Widyanta yang mengkaji konflik agraria dan relasi kuasa. Ia menyoroti bagaimana pembangunan pariwisata modern kerap mengorbankan nilai-nilai lokal.
“Bangunan pariwisata mungkin tampak megah, tetapi ia menghancurkan nilai luhur Gunungkidul. Watu dan bentang alam yang dahulu dimaknai sebagai ruang magis kini berubah menjadi tragis,” papar dia.
Kerusakan karst tidak hanya berdampak pada perubahan bentang alam, tetapi juga mengancam fungsi vital karst sebagai penyimpan dan pengatur air. Sistem hidrologi karst Gunung Sewu yang kompleks dan rapuh berperan penting dalam menjamin ketersediaan air bagi masyarakat Gunungkidul dan sekitarnya.
Ketika struktur karst dirusak, aliran air bawah tanah berpotensi terganggu, memperbesar risiko krisis air bersih di musim kemarau serta meningkatkan kerentanan terhadap bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor. Ancaman ini semakin nyata di tengah perubahan iklim dan intensifikasi pembangunan yang terus berlangsung.
Baca juga: Walhi Ingatkan Pilkada Tak Langsung Rawan Korupsi Sumber Daya Alam
Situasi tersebut mencerminkan relasi kuasa yang timpang dalam pengelolaan ruang dan sumber daya alam. Kepentingan investasi dan pariwisata kerap ditempatkan di atas hak masyarakat atas lingkungan hidup yang aman, sehat, dan berkelanjutan. Minimnya partisipasi publik dalam proses perencanaan dan perizinan memperparah kondisi ini, sehingga konflik agraria dan ketegangan sosial menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.
Melalui diskusi ini, para penyelenggara dan peserta menegaskan bahwa karst Gunung Sewu bukan sekadar komoditas wisata, melainkan ekosistem vital yang menopang kehidupan masyarakat pesisir dan pedesaan.
“Pengelolaan kawasan karst harus dilakukan secara adil, berkelanjutan, berbasis pengetahuan ilmiah, serta mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan ekonomi jangka pendek,” imbuh Peneliti PSPK UGM, Mohamad Ghofur.
Diskusi ini menjadi ruang refleksi kritis untuk membedah dinamika kerusakan karst, konflik agraria, serta arah kebijakan pengelolaan Gunung Sewu ke depan. Sekaligus diharapkan menjadi pijakan bagi penguatan advokasi publik, pengembangan riset kritis, serta kolaborasi lintas sektor untuk menghentikan laju kerusakan dan memastikan keberlanjutan Kawasan Karst Gunung Sewu. [WLC02]







Discussion about this post