Senin, 11 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Walhi Ingatkan Pilkada Tak Langsung Rawan Korupsi Sumber Daya Alam

Minggu, 18 Januari 2026
A A
Ilustrasi koruptor sumber daya alam. Foto Robert_Anthony_Art/pixabay.com.

Ilustrasi koruptor sumber daya alam. Foto Robert_Anthony_Art/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Pemerintah, DPR RI dan partai politik kembali berupaya membabat hak asasi manusia (HAM) berupa memberangus hak pilih masyarakat melalui rencana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menekankan pilkada tak langsung, tidak hanya berdampak terjadinya krisis lingkungan, terutama bencana ekologis, tetapi juga krisis politik.

Sebab berpotensi memperkuat posisi oligarki politik ekonomi yang selama beberapa dekade terakhir menjadi aktor kerusakan lingkungan hidup, deforestasi, konflik agraria sampai bencana ekologis.

“Kami memprediksi penyerahan pilkada ke DPRD akan meningkatkan potensi korupsi sumber daya alam, terutama melalui obral perizinan di hutan, laut, dan wilayah lainnya,” kata Direktur Walhi Nasional, Boy Jerry Even Sembiring.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, dalam dokumen “Peta Jalan Politik Hijau” Walhi (2024) disebutkan, sistem politik yang benar seharusnya bertumpu pada cita-cita bernegara yang menjamin kesejahteraan seluruh rakyat. Kenyataannya hasil dari sistem politik justru menjauhkan rakyat dari cita-cita luhur bangsa, menciptakan oligarki dari pusat hingga tingkat lokal pedesaan.

Baca juga: Rekayasa Geoteknik Cegah Sinkhole yang Sering Terjadi di Kawasan Karst

Kondisi ini berbahaya karena mempersempit ruang partisipasi publik, menutup akses informasi, dan membatasi kemampuan masyarakat untuk melakukan protes. Padahal dengan mekanisme langsung saat ini saja, banyak kepala daerah mengabaikan mandat dan terjerat kasus korupsi.

“Jadi risikonya akan jauh lebih besar jika pilkada dilakukan secara tidak langsung,” imbuh dia.

Walhi yakin sistem ekonomi dan politik yang sehat hanya dapat tumbuh dengan jaminan ruang publik yang aman sebagai arena pembentukan opini publik dan fondasi demokrasi.

Namun penutupan dan ancaman terhadap ruang publik bukan hanya menandakan krisis demokrasi. Melainkan juga krisis politik yang ditandai peningkatan konflik dan kekerasan, ketidakpuasan publik, ketidakmampuan pemerintah, krisis ekonomi dan ekologi, krisis legitimasi, ancaman terhadap kebebasan politik, serta tunduknya negara pada kepentingan korporasi.

Baca juga: Kucing Tak Akibatkan Infertilitas Manusia, Justru Makanan Jadi Sumber Utama

Boy mengingatkan, model pemilihan kepala daerah melalui DPRD, selain bentuk kudeta politik juga akan membuka lebar pintu kartelisasi perizinan di sektor sumber daya alam.

“Sebab ruang partai politik dan pebisnis dapat berkolaborasi untuk menentukan siapa yang akan menjabat sebagai kepala daerah,” papar Boy.

Narasi pilkada tak langsung lebih efisien merupakan alasan yang sangat teknokratik. Sebab alasan penghematan anggaran akan berdampak pula pada pemangkasan hak politik rakyat. Jika pilkada dianggap berbiaya tinggi, maka yang harus diperbaiki adalah tata kelola pilkada, transparansi pendanaan serta penguatan pengawasan dan penegakan hukum serta penalti elektoral.

Walhi menegaskan demokrasi tidak bisa lahir dari ruang rapat fraksi, melainkan dari suara rakyat. Tidak ada keadilan ekologis tanpa demokrasi dan tidak ada demokrasi tanpa rakyat.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPR RIPeta Jalan Politik HijauPilkada Tak Langsungsumber daya alamWalhi

Editor

Next Post
Rapat pleno untuk mendengarkan penjelasan pengusul dari Fraksi PAN terkait RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim di Gedung DPR RI, Jakarta, 15 Januari 2026. Foto Geral-Andri/DPR.

Legislator Usulkan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Atur Perdagangan Karbon

Discussion about this post

TERKINI

  • Tim SAR gabungan membawa kantong jenazah korban erupsi gunung api Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, 10 Mei 2026. Foto Basarnas.Pendakian Gunung Dukono Ditutup April 2026, Tiga Pendaki Tewas Mei 2026
    In Traveling
    Minggu, 10 Mei 2026
  • Suasana salah satu tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Forpi Kota YogyakartaKritik Walhi Yogyakarta, PSEL Menyeret Daerah Tergantung pada Pasokan Sampah
    In Lingkungan
    Sabtu, 9 Mei 2026
  • Official trailer film Pesta Babi. Foto Indonesia Baru/YouTube.SIEJ: Larangan Nobar Pesta Babi Sensor Pengungkapan Peminggiran Hak Masyarakat Adat
    In News
    Sabtu, 9 Mei 2026
  • Grand Final Net Zero Steel Pathways Cohort 2026 bertema “Bridging the Landscape: Readiness & Viability in Indonesia’s Net Zero Steel Ecosystem”, 7 Mei 2026. Foto ITB.Teknologi Hidrogen Menuju Ekosistem Baja Rendah Karbon di Indonesia
    In IPTEK
    Jumat, 8 Mei 2026
  • Industri wisata On The Rock di bangun di atas karst Gunungsewu, Gunungkidul, Selasa, 6 Mei 2026. Foto Pito Agustin/wanaloka.com.Walhi Yogya Ingatkan, Sanksi Denda Industri Wisata di KBAK Gunungsewu Tak Membuat Jera
    In News
    Kamis, 7 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media