Wanaloka.com – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyatakan masyarakat Pulau Rempang, Batam tidak akan digusur ke Pulau Galang. Melainkan tempat tinggalnya hanya digeser ke area yang masih ada di Pulau Rempang. Pernyataan tersebut diklaim Bahlil menjadi solusi persoalan usai ia berkunjung dan bertemu masyarakat Rempang yang terdampak pembangunan pabrik kaca dan solar cell di Rempang.
“Tadinya kami mau relokasi dari Rempang ke Galang. Tapi sekarang hanya ke kampung yang masih ada di Rempang. Jadi bukan penggusuran, tapi penggeseran,” ucap Bahlil berdalih usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada 25 September 2023.
Dalam rapat tersebut, Jokowi menegaskan agar penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan dengan baik, kekeluargaan dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Diskusi UGM, Ini Alasan Pemerintah Ngotot Bangun PSN Rempang
Bahlil menjelaskan, warga terdampak akan dipindahkan ke Tanjung Banun. Ia mengklaim sudah ada 300 kepala keluarga (KK) dari total 900 KK yang bersedia dipindahkan. Masyarakat juga akan diberikan penghargaan berupa tanah seluas 500 meter persegi berikut dengan sertifikat hak miliknya, serta dibangunkan rumah dengan tipe 45.
“Apabila ada rumah yang lebih dari tipe 45 dengan harga Rp120 juta, nanti dinilai KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) nilainya berapa. Itu yang akan diberikan,” ucap Bahlil.
Dalam proses transisi untuk pergeseran tersebut, masyarakat dijanjikan akan mendapatkan uang tunggu sebesar Rp1,2 juta per orang dan uang kontrak rumah sebesar Rp1,2 juta per KK. Bahlil mencontohkan, jika dalam satu KK tersebut ada empat orang, maka mereka akan mendapatkan uang tunggu sebesar Rp4,8 juta dan uang kontrak rumah Rp1,2 juta sehingga totalnya Rp6 juta.
Baca Juga: Bambang Suhartanto: Beternak Sapi di Bawah Tegakan Perkebunan Sawit
“Kalau dalam progres pergeseran tersebut ada tanaman, ada keramba, itu juga akan dihitung dan diganti berdasarkan aturan yang berlaku oleh BP Batam,” imbuh Bahlil.
Dalam rapat tersebut, Bahlil juga melaporkan dari 17 ribu hektare area Pulau Rempang, hanya sekitar 8 ribu hektare lahan saja yang bisa dikelola. Pembangunan industri di Pulau Rempang hanya akan menggunakan 2.300 hektare lahan yang ada.
“Selebihnya hutan lindung. Kami fokus pada 2.300 hektare tahap awal pembangunan industri yang sudah kami canangkan untuk membangun ekosistem pabrik kaca dan solar panel,” tutur Bahlil.
Discussion about this post