Selasa, 12 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pemerintah Hanya Menggeser Rumah, Walhi: Warga Rempang Jangan Terhasut

Selasa, 26 September 2023
A A
Rapat terbatas Presiden Jokowi membahas masalah Rempang. Foto Dok. BPMI Setpres.

Rapat terbatas Presiden Jokowi membahas masalah Rempang. Foto Dok. BPMI Setpres.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga: Jelajah 10 Hari di Kalteng Temukan Potensi 16 Spesies Baru

Masyarakat Rempang Tetap Bertahan
Sementara Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengeluarkan surat berjudul “Kesepakatan Pemerintah dengan Warga Terdampak Tahap Pertama” pada 19 September 2023. Surat tersebut berisi tentang pemindahan warga dan kompensasi terhadap warga terdampak. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau menilai surat tersebut bukanlah sebuah kesepakatan. Melainkan sekadar pemberitahuan yang dilakukan BP Batam kepada masyarakat Pulau Rempang untuk menerima relokasi dan kompensasi yang dijanjikan.

Manajer Akselerasi Wilayah Kelola Rakyat (WKR) Walhi Riau, Fandi Rahman menyatakan surat yang diklaim sebagai kesepakatan itu merupakan bentuk penyesatan informasi kepada publik.

“Bagaimana bisa disebut kesepakatan apabila isinya hanya terkait rencana pemindahan warga dari Rempang ke tempat relokasi. Surat itu pun hanya ditandatangani pihak BP Batam, yaitu Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad. Tidak ada masyarakat yang menjadi pihak yang menyepakati poin-poin tersebut,” ungkap Fandi.

Baca Juga: Data Walhi, Konflik Agraria Meningkat di Daerah Proyek PSN

Fandi juga menegaskan masyarakat Rempang sampai saat ini tetap bertahan di kampung-kampung mereka. Ia memastikan mayoritas masyarakat yang berada di empat kampung prioritas, yaitu Sembulang Tanjung, Sembulang Hilir, Pasir panjang, dan Belongkeng masih bertahan dan menolak untuk direlokasi. Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terhasut informasi yang tidak benar dan menyesatkan meskipun dikeluarkan oleh pemerintah.

“Kami tekankan agar masyarakat tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar meskipun itu dari pemerintah. Kita tahu pemerintah dari awal berencana untuk merelokasi masyarakat yang kemudian mendapat penolakan dari Masyarakat Rempang-Galang. Penolakan itu tidak membuat pemerintah membatalkan rencana relokasi. Bahkan kedatangan Bahlil beberapa hari lalu juga tidak untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, tapi hanya untuk mengajak masyarakat menerima relokasi,” ujar Fandi.

Baca Juga: Makertihartha: Konversi Minyak Nabati Menjadi Bahan Bakar Nabati untuk EBT

Ia menambahkan, seharusnya Pemerintah tidak memaksakan kehendaknya untuk mengusir warga dari tanah kelahirannya.

“Ingat janji Jokowi pada 2019 untuk membagikan sertifikat bagi kampung-kampung tua di Rempang. Kenyataannya tidak ada sampai sekarang. Malah masyarakat disuruh pindah untuk memberikan tanahnya pada investor. Mengapa tidak investornya saja yang pindah?” tukas Fandi tegas. [WLC02]

Sumber: BPMI Setpres, Walhi Riau

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Bahlil LahadaliaBP Batampabrik kaca dan solar cellPulau Rempang BatamWalhi Riau

Editor

Next Post
Guru Besar Ilmu Ekologi Manajemen Satwa Liar IPB UNiversity, Prof. Burhanuddin Masy’ud. Foto ipb.ac.id.

Burhanuddin Masy’ud: Konservasi Eksitu Bisa Ubah Satwa Dilindungi Jadi Tak Dilindungi

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi ,krisis air bersih. Foto Andres_maura_ph/Pixabay.com.Pemerintah Harus Antisipasi Krisis Sampah dan Air Bersih Dampak Godzilla El Niño 2026
    In Lingkungan
    Senin, 11 Mei 2026
  • Ilustrasi tikus pembawa virus. Foto Sipa/Pixabay.com.Mengenal Virus Hanta Tipe HFRS di Indonesia dan Tipe HPS di Kapal Pesiar
    In Rehat
    Senin, 11 Mei 2026
  • Tim SAR gabungan membawa kantong jenazah korban erupsi gunung api Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, 10 Mei 2026. Foto Basarnas.Pendakian Gunung Dukono Ditutup April 2026, Tiga Pendaki Tewas Mei 2026
    In Traveling
    Minggu, 10 Mei 2026
  • Suasana salah satu tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Forpi Kota YogyakartaKritik Walhi Yogyakarta, PSEL Menyeret Daerah Tergantung pada Pasokan Sampah
    In Lingkungan
    Sabtu, 9 Mei 2026
  • Official trailer film Pesta Babi. Foto Indonesia Baru/YouTube.SIEJ: Larangan Nobar Pesta Babi Sensor Pengungkapan Peminggiran Hak Masyarakat Adat
    In News
    Sabtu, 9 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media