Rabu, 11 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pemerintah Hanya Menggeser Rumah, Walhi: Warga Rempang Jangan Terhasut

Selasa, 26 September 2023
A A
Rapat terbatas Presiden Jokowi membahas masalah Rempang. Foto Dok. BPMI Setpres.

Rapat terbatas Presiden Jokowi membahas masalah Rempang. Foto Dok. BPMI Setpres.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga: Jelajah 10 Hari di Kalteng Temukan Potensi 16 Spesies Baru

Masyarakat Rempang Tetap Bertahan
Sementara Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengeluarkan surat berjudul “Kesepakatan Pemerintah dengan Warga Terdampak Tahap Pertama” pada 19 September 2023. Surat tersebut berisi tentang pemindahan warga dan kompensasi terhadap warga terdampak. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau menilai surat tersebut bukanlah sebuah kesepakatan. Melainkan sekadar pemberitahuan yang dilakukan BP Batam kepada masyarakat Pulau Rempang untuk menerima relokasi dan kompensasi yang dijanjikan.

Manajer Akselerasi Wilayah Kelola Rakyat (WKR) Walhi Riau, Fandi Rahman menyatakan surat yang diklaim sebagai kesepakatan itu merupakan bentuk penyesatan informasi kepada publik.

“Bagaimana bisa disebut kesepakatan apabila isinya hanya terkait rencana pemindahan warga dari Rempang ke tempat relokasi. Surat itu pun hanya ditandatangani pihak BP Batam, yaitu Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad. Tidak ada masyarakat yang menjadi pihak yang menyepakati poin-poin tersebut,” ungkap Fandi.

Baca Juga: Data Walhi, Konflik Agraria Meningkat di Daerah Proyek PSN

Fandi juga menegaskan masyarakat Rempang sampai saat ini tetap bertahan di kampung-kampung mereka. Ia memastikan mayoritas masyarakat yang berada di empat kampung prioritas, yaitu Sembulang Tanjung, Sembulang Hilir, Pasir panjang, dan Belongkeng masih bertahan dan menolak untuk direlokasi. Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terhasut informasi yang tidak benar dan menyesatkan meskipun dikeluarkan oleh pemerintah.

“Kami tekankan agar masyarakat tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar meskipun itu dari pemerintah. Kita tahu pemerintah dari awal berencana untuk merelokasi masyarakat yang kemudian mendapat penolakan dari Masyarakat Rempang-Galang. Penolakan itu tidak membuat pemerintah membatalkan rencana relokasi. Bahkan kedatangan Bahlil beberapa hari lalu juga tidak untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, tapi hanya untuk mengajak masyarakat menerima relokasi,” ujar Fandi.

Baca Juga: Makertihartha: Konversi Minyak Nabati Menjadi Bahan Bakar Nabati untuk EBT

Ia menambahkan, seharusnya Pemerintah tidak memaksakan kehendaknya untuk mengusir warga dari tanah kelahirannya.

“Ingat janji Jokowi pada 2019 untuk membagikan sertifikat bagi kampung-kampung tua di Rempang. Kenyataannya tidak ada sampai sekarang. Malah masyarakat disuruh pindah untuk memberikan tanahnya pada investor. Mengapa tidak investornya saja yang pindah?” tukas Fandi tegas. [WLC02]

Sumber: BPMI Setpres, Walhi Riau

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Bahlil LahadaliaBP Batampabrik kaca dan solar cellPulau Rempang BatamWalhi Riau

Editor

Next Post
Guru Besar Ilmu Ekologi Manajemen Satwa Liar IPB UNiversity, Prof. Burhanuddin Masy’ud. Foto ipb.ac.id.

Burhanuddin Masy’ud: Konservasi Eksitu Bisa Ubah Satwa Dilindungi Jadi Tak Dilindungi

Discussion about this post

TERKINI

  • Lokasi pertambangan dekat dengan sebuah danau (L) dan Teluk Weda (R) di Indonesia Timur pada 2023. Foto Climate Rights International.Jatam Tegaskan, Empat Perusahaan Tambang di Maluku Utara Harus Ditindak Tegas, Tak Sekadar Denda
    In Lingkungan
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Ilustrasi sistem saraf pusat manusia yang meliputi otak dan sumsusm tulang belakang. Foto VSRao/pixabay.com.Virus Nipah Menyerang Sistem Saraf Pusat yang Percepat Perburukan Klinis
    In Rehat
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Banjir di salah satu wilayah di Pulau Jawa. Foto Dok. Walhi.Kebijakan Tata Ruang Abaikan Lingkungan, Bencana Ekologis di Pulau Jawa Terus Berlanjut
    In Lingkungan
    Senin, 9 Februari 2026
  • Pemeriksaan bangkai gajah yang ditemukan di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Foto Kementerian Kehutanan.Kementerian Kehutanan Janji Ungkap Pemodal dan Aktor Intelektual Kematian Gajah di Riau
    In News
    Senin, 9 Februari 2026
  • Ilustrasi rumah adat Sumatra Barat. Foto IndrabinYusuf/pixabay.com.Program Gentengisasi, Pakar Ingatkan Rumah Tradisional di Indonesia Tak Seragam 
    In Rehat
    Minggu, 8 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media