Wanaloka.com – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mencatat pencemaran yang terjadi di kawasan Jabodetabek terus berulang setiap tahun. Terhitung dari 2020 hingga awal 2026, kawasan Jabodetabek dihadapkan pada rangkaian insiden pencemaran yang memperlihatkan kelemahan mendasar dalam pengelolaan air, limbah domestik, dan aktivitas industri.
Tahun 2020 dibuka dengan banjir ekstrem akibat curah hujan 377 mm/hari yang meningkatkan sedimentasi secara drastis di sungai-sungai Jakarta. Pada saat yang sama, pencemaran limbah hitam pekat dari kawasan industri Taman Tekno BSD mencemari Sungai Jaletreng.
Pada tahun 2021, peningkatan mikroplastik fiber dari limbah masker medis menunjukkan dampak lingkungan langsung dari pandemi. Diperkuat temuan 75 persen beban pencemaran organik justru datang dari limbah domestik karena minimnya sistem pengolahan air limbah terpadu.
Tahun 2022 diwarnai kemunculan busa kimia masif di Sungai Cileungsi dan ditemukannya pipa ilegal berdiameter 70 cm yang dibeton di dasar sungai untuk menyamarkan pembuangan limbah tekstil. Sementara tahun 2023 menjadi salah satu titik kritis ketika Kali Bekasi berubah hitam, berbau busuk, dan menyebabkan Perumda Tirta Patriot berhenti beroperasi selama tiga hari, memutus akses air bagi hingga 50.000 pelanggan.
Baca juga: Ada 16.312 Data Keanekaragaman Hayati Kurun 2020-2024 di Indonesia
Memasuki 2024 hingga 2026, keadaan memburuk menjadi krisis ekologis yang bersifat sistemik. Pada 2024, seluruh sungai utama Jakarta, Ciliwung, Angke, dan Cipinang berstatus tercemar berat berdasarkan pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup dengan menggunakan metode STORET, dengan skor di bawah -88.
Temuan kontaminan farmasi seperti Metformin di Sungai Angke dan tingkat fecal coliform ekstrem (50 juta MPN/100 ml) di Sungai Cipinang menunjukkan pencemar yang masuk ke badan air semakin kompleks dan sulit ditangani oleh infrastruktur sanitasi yang ada. Upaya penegakan hukum mulai terlihat pada 2025, ditandai dengan denda administratif Rp3,5 miliar kepada PT Pindo Deli, namun mayoritas titik pantau tetap menunjukkan kategori tercemar berat.
Lalu puncak krisis terjadi awal 2026. Bulan Januari, Kementerian Lingkungan Hidup menghentikan sementara operasi furnace dan boiler delapan perusahaan besar akibat pelanggaran emisi dan menjadi biang pencemaran udara.
Pada 9 Februari 2026, terjadi kebakaran gudang PT Biotek Saranatama yang melepaskan 20 ton pestisida cypermetrin dan profenofos ke Sungai Cisadane. Tumpahan kimia ini mencemari aliran sepanjang 22,5 km, memicu kematian massal ikan dan menghentikan pengambilan air baku Kota Tangerang.






Discussion about this post