Rabu, 24 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pencemaran Sungai-sungai di Jabodetabek Berulang Setiap Tahun

Pencemaran lingkungan di Jabodetabek merupakan bukti nyata kegagalan negara dalam memastikan hak dasar warga atas lingkungan yang baik dan sehat.

Selasa, 17 Februari 2026
A A
Pencemaran di sungai-sungai di Jabodetabek. Foto Dok. Walhi.

Pencemaran di sungai-sungai di Jabodetabek. Foto Dok. Walhi.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga: Banjir Rendam 34 Desa di Grobogan, Beberapa Tanggul Jebol

Rangkaian kejadian ini menunjukkan bahwa pencemaran di Jabodetabek bukan hanya kronis. Namun juga berbahaya dan berulang akibat perpaduan tekanan urban, industri, dan sanitasi yang belum tertangani secara sistemik.

Pengkampanye Urban Berkeadilan dan Kebijakan Tata Ruang Walhi, Wahyu Eka Styawan menyatakan pencemaran lingkungan di Jabodetabek merupakan bukti nyata kegagalan negara dalam memastikan hak dasar warga atas lingkungan yang baik dan sehat. Pengawasan terhadap industri selama ini lemah, lebih bersifat administratif dan reaktif membuat pencemaran berulang di berbagai sungai, menunjukkan rapuhnya mekanisme kontrol dan penegakan hukum lingkungan.

Walhi menegaskan negara tidak boleh lagi membiarkan korporasi pencemar dan merusak lingkungan hidup beroperasi. Proses hukum yang lambat dan kompleks telah membuka ruang bagi pelanggaran untuk terus berlangsung, memperburuk kondisi lingkungan dan merugikan masyarakat. Situasi ini mencerminkan kegagalan sistemik dalam penanganan pencemaran.

Baca juga: Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Peneliti BRIN Bagikan Strategi Mitigasi Darurat

“Walhi menuntut pemerintah segera mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh praktik pencemaran, memastikan penegakan hukum yang efektif, serta memperkuat tata kelola pengawasan lingkungan demi melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang sehat,” tegas Wahyu.

Pengulangan pencemaran itu dinilai bentuk nyata pengabaian negara terhadap keselamatan rakyat dan bukti negara tidak menjalankan amanat UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kondisi tersebut sekaligus memperlihatkan lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap korporasi yang terbukti melakukan pencemaran. [WLC02]

Sumber: Walhi

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Pencemaran JabodetabekSungai CisadaneUU 32 Tahun 2009Walhi

Editor

Next Post
Ilustrasi berolahraga lari saat berpuasa. Foto @drazenzigic /freepik.com.

Aman Berolahraga Saat Puasa Ramadan

Discussion about this post

TERKINI

  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
  • Potret jejak bintang yang tampak berputar di langit. Foto Dok. BRIN.Memotret Jejak Bintang yang Tampak Berputar dengan Kamera DSLR di Timau
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
  • Ilustrasi nyamuk menggigit. Foto FotoshopTofs/pixabay.com.Anggapan Nyamuk Lebih Suka Golongan Darah O Ternyata Benar, Mengapa?
    In IPTEK
    Kamis, 18 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media