Senin, 24 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pencemaran Sungai-sungai di Jabodetabek Berulang Setiap Tahun

Pencemaran lingkungan di Jabodetabek merupakan bukti nyata kegagalan negara dalam memastikan hak dasar warga atas lingkungan yang baik dan sehat.

Selasa, 17 Februari 2026
A A
Pencemaran di sungai-sungai di Jabodetabek. Foto Dok. Walhi.

Pencemaran di sungai-sungai di Jabodetabek. Foto Dok. Walhi.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga: Banjir Rendam 34 Desa di Grobogan, Beberapa Tanggul Jebol

Rangkaian kejadian ini menunjukkan bahwa pencemaran di Jabodetabek bukan hanya kronis. Namun juga berbahaya dan berulang akibat perpaduan tekanan urban, industri, dan sanitasi yang belum tertangani secara sistemik.

Pengkampanye Urban Berkeadilan dan Kebijakan Tata Ruang Walhi, Wahyu Eka Styawan menyatakan pencemaran lingkungan di Jabodetabek merupakan bukti nyata kegagalan negara dalam memastikan hak dasar warga atas lingkungan yang baik dan sehat. Pengawasan terhadap industri selama ini lemah, lebih bersifat administratif dan reaktif membuat pencemaran berulang di berbagai sungai, menunjukkan rapuhnya mekanisme kontrol dan penegakan hukum lingkungan.

Walhi menegaskan negara tidak boleh lagi membiarkan korporasi pencemar dan merusak lingkungan hidup beroperasi. Proses hukum yang lambat dan kompleks telah membuka ruang bagi pelanggaran untuk terus berlangsung, memperburuk kondisi lingkungan dan merugikan masyarakat. Situasi ini mencerminkan kegagalan sistemik dalam penanganan pencemaran.

Baca juga: Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Peneliti BRIN Bagikan Strategi Mitigasi Darurat

“Walhi menuntut pemerintah segera mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh praktik pencemaran, memastikan penegakan hukum yang efektif, serta memperkuat tata kelola pengawasan lingkungan demi melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang sehat,” tegas Wahyu.

Pengulangan pencemaran itu dinilai bentuk nyata pengabaian negara terhadap keselamatan rakyat dan bukti negara tidak menjalankan amanat UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kondisi tersebut sekaligus memperlihatkan lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap korporasi yang terbukti melakukan pencemaran. [WLC02]

Sumber: Walhi

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Pencemaran JabodetabekSungai CisadaneUU 32 Tahun 2009Walhi

Editor

Next Post
Ilustrasi berolahraga lari saat berpuasa. Foto @drazenzigic /freepik.com.

Aman Berolahraga Saat Puasa Ramadan

Discussion about this post

TERKINI

  • Titik-titik api karhutla di Pulau Kalimantan. Foto Istimewa.Hukuman Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan: Cabut Izin dan Pulihkan Lingkungan!
    In News
    Minggu, 23 Agustus 2026
  • Pembangunan On The Rock di kawasan Pantai Watubolong di KBAK Gunungsewu di Kabupaten Gunungkidul, 8 Agustus 2026. (Foto Instimewa)Akses Dibatasi, Negara Harus Investigasi Perizinan Ekspansi Industri Wisata di Pantai Watubolong
    In News
    Minggu, 23 Agustus 2026
  • Visual pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, 20 Agustus 2026. (BNPB)Karhutla Ancaman Serius: Utamakan Penjagaan Sebelum Api Datang, Bukan Pencegahan
    In Bencana
    Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Pekan Rakyat Lingkungan Hidup dan KNLH 2026, di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jumat, 21 Agustus 2026. (Tim Media PRLH 2026)Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis: Hentikan Sumber-sumber Kerusakan!
    In News
    Jumat, 21 Agustus 2026
  • Diskusi dan pemutaran film Film dokumenter “Jejak Kolonial di Hutan Jawaˮ dalam Festival Udin 2026, 15 Agustus 2026. (Dok. Festival Udin 2026)Co-firing Biomassa dari Proyek Bioenergi Kayu di Jawa Korbankan Ekosistem Hutan dan Masyarakat
    In Lingkungan
    Selasa, 18 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media