Wanaloka.com – Upaya penyelundupan satu ekor anakan Biawak Komodo (Varanus komodoensis) ke Denpasar, Bali berhasil digagalkan. Penyelundupan dilakukan melalui Pelabuhan ASDP Labuan Bajo pada 30 Oktober 2023 sekitar pukul 08.45 WITA.
Modus penyelundupan dilakukan dengan mengemas anakan Komodo dalam kaos kaki dengan kondisi mulut dilakban dan dimasukan ke dalam tas ransel. Upaya tersebut berhasil digagalkan personil Gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur, Balai Taman Nasional Komodo, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK (PHLHK) Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara dan Kepolisian Resor Manggarai Barat, Karantina Pertanian dan Pelabuhan Penyeberangan Labuan Bajo.
“Terduga pelaku menumpang kendaraan truk yang akan berangkat menuju Pelabuhan Sape Kabupaten Bima dengan kapal ferry,” ujar Kepala Balai Besar KSDA NTT, Arief Mahmud pada 31 October 2023.
Baca Juga: BRIN Kembangkan LESus untuk Kaji Peristiwa Ekstrem di Laut
Pada saat tim tiba di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo, terduga pelaku berinisial HR sudah melarikan diri. Namun berdasarkan pengumpulan bahan keterangan dan informasi yang dilakukan tim gabungan, termasuk keterangan dari sopir truk, petugas Polres Manggarai Barat berhasil melacak keberadaannya. Melalui pelacakan posisi nomor handphone, HR berhasil ditangkap di sekitar wilayah Golomori, Kecamatan Komodo.
HR telah diamankan di Kantor Polres Manggarai Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti saat ini telah diamankan di Kantor Resort Labuan Bajo BBKSDA NTT.
Discussion about this post