Baca juga: DIY Siapkan Tiga TPST untuk Kelola Sampah Menjadi Energi Listrik
“Di beberapa perumahan, biawak memangsa anak kucing. Fenomena ini pernah kami teliti di kawasan urban,” imbuh dia.
Sejauh ini, menurut dia, perdagangan biawak di Indonesia masih dalam batas aman. Dari sisi regulasi, biawak air tidak termasuk satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK P.106/2018. Namun perdagangan internasional dikontrol melalui mekanisme CITES Appendix II.
“Artinya, perdagangan biawak diperbolehkan dengan syarat ada kuota, izin ekspor, dan kajian non-detriment findings (NDF),” sebut Mirza.
Baca juga: Air Hujan antara Ancaman Mikroplastik dan Solusi Krisis Air Masa Depan
Meskipun status biawak di International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List masih ‘Least Concern’, pemerintah tetap perlu menjaga keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan konservasi. Pengawasan ketat dan kebijakan berbasis sains penting agar tidak berdampak pada keberlanjutan ekosistem.
“Kuota harus berbasis sains, pemasok ekspor harus legal dan memiliki traceability, serta pemburu lokal harus mendapat harga yang adil. Itu kunci agar perdagangan biawak tetap berkelanjutan,” papar dia. [WLC02]
Sumber: IPB University






Discussion about this post