Senin, 29 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

DIY Siapkan Tiga TPST untuk Kelola Sampah Menjadi Energi Listrik

Selasa, 21 Oktober 2025
A A
Gubernur DIY dan rombongan meninjau TPST Kranon di Kota Yogyakarta, 21 Oktober 2025. Foto Portal Pemkot Yogyakarta.

Gubernur DIY dan rombongan meninjau TPST Kranon di Kota Yogyakarta, 21 Oktober 2025. Foto Portal Pemkot Yogyakarta.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Empat kepala daerah beserta Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X meninjau ke tiga lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah DIY. Peninjauan ke TPST Kranon di Kota Yogyakarta, TPST Bawuran di Kabupaten Bantul, dan TPST Taman Martani di Kabupaten Sleman untuk melihat kesiapan fasilitas pengolahan sampah di sana, terkait proyek pengolahan sampah menjadi bahan baku pembangkit listrik tenaga sampah yang digagas pihak Danantara.

“Untuk mengecek kesiapan ketiganya, apakah sudah siap bergabung dengan proyek Danantara yang berencana mengolah sampah menjadi bahan baku pembangkit listrik,” kata Sultan, Selasa, 21 Oktober 2025.

Jika proyek tersebut nantinya dibiayai Pemerintah Pusat, maka arah pengelolaannya akan lebih difokuskan untuk menghasilkan energi listrik dari sampah. Namun Sultan menegaskan perlu koordinasi dan kajian menyeluruh sebelum keputusan akhir diambil.

“Agar tidak salah langkah,” ujar dia.

Baca juga: Air Hujan antara Ancaman Mikroplastik dan Solusi Krisis Air Masa Depan

Meskipun pengelolaan nantinya melibatkan Pemerintah Pusat, pemerintah daerah tetap memiliki peran penting, khususnya dalam operasional dan penyediaan armada pengangkut sampah. Menurut Sultan, daerah harus mampu menyiapkan armada dengan kapasitas minimal 1.000 ton sampah per hari agar sistem pengolahan dapat berjalan optimal.

Sultan menilai, sistem pengelolaan yang telah berjalan di tiga TPST tersebut bisa menjadi contoh baik bagi daerah lain di DIY.

“Pengolahan sampah seperti ini relatif mampu berjalan dan diharapkan nantinya dapat semakin baik,” tutur Sultan.

Sementara Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan Pemerintah Kota Yogyakarta siap mendukung dan bergabung dengan proyek Danantara apabila rencana kerja sama ini terealisasi. Menurut dia, pengolahan sampah menjadi energi listrik merupakan langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung ketahanan energi daerah.

Baca juga: Gunung Lawu Batal Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi, Kecamatan Jenawi Jadi Alternatif

“Selain mengurangi timbunan sampah, program ini juga bisa menghasilkan manfaat baru berupa energi listrik,” ujar Hasto.

Ia berharap kunjungan ini dapat menjadi langkah konkret dalam penyelesaian persoalan sampah di DIY, khususnya di Kota Yogyakarta. Selain meningkatkan sistem pengelolaan sampah melalui penguatan TPST, dalam mengurangi volume sampah, Pemkot Yogyakarta juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

“Juga optimalisasi bank sampah,” imbuh dia.

Atasi sampah perkotaan lewat Perpres 109/2025

Sebelumnya, Pemerintah resmi meluncurkan tonggak baru pengelolaan sampah nasional melalui penetapan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 (Perpres 109/2025) tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: DIYKLH/BPLHKota Yogyakartapengelolaan sampahPerpres 109/2025PSELTPST

Editor

Next Post
Penampakan harimau di kawasan Kantor BRIN di Sumtra Barat. Foto Dok. BRIN Sumbar.

Satwa Liar Masuk Permukiman, Sinyal Keseimbangan Alam Hutan yang Terganggu

Discussion about this post

TERKINI

  • Penggusuran PT BSMJ di wilayah adat Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat untuk sawit. Foto Dok. Kaoem Telapak.Kaoem Telapak Desak Ekspansi Sawit di Wilayah Adat Muara Tae Dihentikan
    In News
    Sabtu, 27 Juni 2026
  • Bentang alam Masyarakat Adat Kasepuhan Pasir Eurih di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten. Komunitas ini mempertahankan sistem zonasi tradisional sebagai dasar pengelolaan wilayah adat yang diwariskan. Foto Dok. WGII.Paradoks Penetapan Taman Nasional, Pengetahuan Hidup Masyarakat Adat Terancam Punah
    In Lingkungan
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media