Kedua, ada pemahaman dan praktek para penegak hukum akan isu-isu konservasi. Ketiga, ada keberhasilan kasus badak Jawa, baru-baru ini menunjukkan penanganan integrasi dari tim Taman Nasional Ujung Kulon, Jaksa dan juga hakim, apresiasi atas keberhasilan mereka.
Tidak cukup sampai di situ, pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan terhadap jalur-jalur penyelundupan satwa. Melalui penguatan kemampuan deteksi keberadaan satwa liar dilindungi oleh para petugas dengan latar belakang non biologi atau satwa liar.
“Peran masyarakat juga cukup membantu mencegah perdagangan ilegal satwa liar. Dengan kesadaran atas pentingnya mendukung perlindungan satwa liar dilindungi,” imbuh dia.
Baca juga: Gempa Laut Banda Malam Tadi Merupakan Gempa ke-25 Sejak Januari 2025
Sementara satwa yang sudah diselamatkan juga perlu dilakukan rehabilitasi secara maksimal dan melakukan pelepasliaran kembali bagi satwa yang berhasil diselamatkan dari penyelundupan.
“Pelepasliaran harus melalui langkah-langkah yang sistematis dipastikan kembali ke habitat alami dan tanpa mengganggu populasi alami,” papar dia.
Ali Imron berharap upaya konservasi satwa liar di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan dengan konservasi satwa liar perlu dukungan kuat dari pemimpin negara dengan komitmen mendukung WWF, terutama dalam program konservasi gajah. Selain itu, juga mendorong praktik-praktik untuk meningkatkan edukasi kesadaran masyarakat melalui komunitas-komunitas. Sebab dukungan masyarakat sipil dan swasta untuk saling bekerja bersama dalam konservasi semakin dibutuhkan. [WLC02]
Sumber: UGM
Discussion about this post