Senin, 22 Desember 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Perlu Penilaian Kerugian Lingkungan yang Inovatif untuk Pemulihan Ekosistem

Sabtu, 8 Februari 2025
A A
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah. Foto Dok. PPID KLHK.

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah. Foto Dok. PPID KLHK.

Share on FacebookShare on Twitter

WANALOKA.COM – Penilaian kerugian lingkungan di Indonesia telah diatur secara detail, khususnya Perarutran Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014. Peraturan ini merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Aturan ini memungkinkan instansi pemerintah mengajukan gugatan ganti rugi terhadap pelaku usaha yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Nilai kerugian bisa tak terbatas, mencakup kerugian langsung dan tidak langsung. Dan membutuhkan evaluasi yang kompleks untuk memastikan keadilan dan efektivitas pemulihan lingkungan,” kata Pakar Kebijakan Lingkungan IPB University, Prof. Dodik Ridho Nurrochmat dalam gelaran “The 47th IPB Strategic Talks” yang mengangkat tema “Pentingnya Penilaian Kerugian Lingkungan, Khususnya Pada Ekosistem Sumber Daya Alam”, 4 Februari 2025.

Guru Besar Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan IPB University, Prof. Akhmad Fauzi memperkenalkan pendekatan Natural Resource Damage Assessment (NRDA) sebagai metodologi standar global dalam penilaian kerugian lingkungan.

Baca juga: Teh Tubruk, Solusi Aman Menghindari Mikroplastik dari Kantong Teh Celup

Dosen IPB University dari Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) ini menjelaskan bagaimana pendekatan ini mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan untuk menghasilkan estimasi kerugian yang lebih akurat.

“NRDA membantu kita tidak hanya menghitung kerugian, tetapi juga menetapkan nilai kompensasi dan strategi restorasi yang efektif,” kata Fauzi kepada 530 peserta yang hadir melalui Zoom Meeting.

Pada sesi ketiga, perwakilan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Agus Yasin membahas spesifik tantangan dalam penilaian kerugian pada ekosistem gambut dan mangrove.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: IPB Universitykerusakan lingkunganpemulihan ekosistempenilaian kerugian lingkungan

Editor

Next Post
Penolakan atas proyek pertambangan yang merusak lingkungan. Foto ilustrasi AI.

Konsesi Tambang untuk Kampus, Mengapa Harus Ditolak?

Discussion about this post

TERKINI

  • Masyarakat adat Awyu, Papua mengajukan permohonan kasasi ke MA terkait upaya mempertahankan kelestarian hutan Papua. Foto Dok. Walhi Papua.Walhi Papua Tolak Rencana Prabowo Buka Perkebunan Sawit di Papua
    In News
    Rabu, 17 Desember 2025
  • Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di kawasan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Terancam Punah, DIY Didesak Terbitkan Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
    In News
    Selasa, 16 Desember 2025
  • Evakuasi warga terdampak banjir di Bali pada Minggu, 14 Desember 2025. Foto BNPB.Banjir di Bali Menewaskan Seorang Turis Mancanegara
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • Penanganan darurat bencana Sumatra, pengerukan Sungai Aek Doras, Kota Sibolga, Sumatra Utara. Foto BNPB.Bencana Sumatra, Korban Tewas Mencapai Seribu Lebih
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • FAMM Indonesia bersama Kaoem Telapak menggelar "FAMM Fest: mempertemukan Suara, Seni, dan Rasa" di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) pada 10 Desember 2025.Perempuan di Garis Depan Krisis Ekologis
    In News
    Sabtu, 13 Desember 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media