Kamis, 13 November 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Perlu Penilaian Kerugian Lingkungan yang Inovatif untuk Pemulihan Ekosistem

Sabtu, 8 Februari 2025
A A
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah. Foto Dok. PPID KLHK.

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah. Foto Dok. PPID KLHK.

Share on FacebookShare on Twitter

WANALOKA.COM – Penilaian kerugian lingkungan di Indonesia telah diatur secara detail, khususnya Perarutran Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014. Peraturan ini merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Aturan ini memungkinkan instansi pemerintah mengajukan gugatan ganti rugi terhadap pelaku usaha yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Nilai kerugian bisa tak terbatas, mencakup kerugian langsung dan tidak langsung. Dan membutuhkan evaluasi yang kompleks untuk memastikan keadilan dan efektivitas pemulihan lingkungan,” kata Pakar Kebijakan Lingkungan IPB University, Prof. Dodik Ridho Nurrochmat dalam gelaran “The 47th IPB Strategic Talks” yang mengangkat tema “Pentingnya Penilaian Kerugian Lingkungan, Khususnya Pada Ekosistem Sumber Daya Alam”, 4 Februari 2025.

Guru Besar Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan IPB University, Prof. Akhmad Fauzi memperkenalkan pendekatan Natural Resource Damage Assessment (NRDA) sebagai metodologi standar global dalam penilaian kerugian lingkungan.

Baca juga: Teh Tubruk, Solusi Aman Menghindari Mikroplastik dari Kantong Teh Celup

Dosen IPB University dari Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) ini menjelaskan bagaimana pendekatan ini mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan untuk menghasilkan estimasi kerugian yang lebih akurat.

“NRDA membantu kita tidak hanya menghitung kerugian, tetapi juga menetapkan nilai kompensasi dan strategi restorasi yang efektif,” kata Fauzi kepada 530 peserta yang hadir melalui Zoom Meeting.

Pada sesi ketiga, perwakilan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Agus Yasin membahas spesifik tantangan dalam penilaian kerugian pada ekosistem gambut dan mangrove.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: IPB Universitykerusakan lingkunganpemulihan ekosistempenilaian kerugian lingkungan

Editor

Next Post
Penolakan atas proyek pertambangan yang merusak lingkungan. Foto ilustrasi AI.

Konsesi Tambang untuk Kampus, Mengapa Harus Ditolak?

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi cuaca ekstrem. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Peringatan BMKG, Cuaca Ekstrem Sepekan Ini
    In News
    Senin, 10 November 2025
  • Ilustrasi ancaman perubahan iklim bagi masa depan anak. Foto Pexels/pixabay.comJejaring CSO Ajak Anak Muda Pantau Negosiasi Solusi Iklim Indonesia di COP 30 
    In News
    Minggu, 9 November 2025
  • Berperahu menuju Pulau Pamujan di Desa Domas, Kabupaten Serang, Banten. Foto Dok. ITB.Pulau Pamujan, Punya Tutupan Mangrove Asri Tetapi Terancam Abrasi
    In Traveling
    Minggu, 9 November 2025
  • Dosen ITB, Andy Yahya Al Hakim, memberikan sosialisasi di Pusat Informasi Geologi Geopark Ijen, 15 September 2025. Foto Tim PPM/ITB.Sumber Air Sekitar Kawah Ijen Tercemar Fluorida, Gigi Warga Kuning dan Keropos
    In IPTEK
    Sabtu, 8 November 2025
  • Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Utusan Khusus Presiden Indonesia Bidang Iklim dan Energi, Hashim S. Djojohadikusumo dan Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq di Forum COP 30 di Belem, Brasil. Foto Dok. KLH/BPLH.Klaim dan Janji-janji Indonesia di Forum Iklim Global COP30 Belém
    In Lingkungan
    Sabtu, 8 November 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media