Wanaloka.com – Tumpukan sampah masih ditemukan di sejumlah titik sejak diberlakukannya penutupan sementara TPA Piyungan pada, 23 Juli 2023. Permasalahan sampah makin problematik, munculnya penolakan warga atas lokasi tempat pembuangan sementara di Cangkringan, Kabupaten Sleman.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan, pemilihan lokasi untuk tempat pembuangan sementara di Cangkringan, telah mempertimbangkan aspek lingkungan. Karena adanya penolakan warga, Gubernur DIY menyerahkan keputusan kepada Pemkab Sleman.
Sri Sultan menegaskan, masalah sampah wajib ditanggulangi pemerintah kabupaten dan kota dengan memiliki tempat pengelolaan sampah sendiri.
Baca Juga: Permasalahan Sampah di Yogyakarta, Bantul Bangun Pusat Riset Sampah Plastik
“Kabupaten sudah dari dulu kita minta untuk mengurangi beban yang ada di Piyungan. Tapi ya, paling enak terus diangkut bawa ke Piyungan. Gak pernah tumbuh (kesadarannya). Nah, sekarang begitu kita hentikan (TPA Piyungan), grubyakan,” ujar Gubernur DIY pada Rabu, 26 Juli 2023.
Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan, Gubernur DIY memerintahkan agar Kabupaten Sleman mengelola sampahnya secara mandiri di Tamanmartani, Kalasan, Sleman. Kawasan Tamanmartani mampu menampung 260 ton sampah per hari, dan hanya diperuntukan sampah dari Kabupaten Sleman saja.
“Sleman hari ini diperintahkan Bapak Gubernur harus melakukan pengelolaan sampah secara mandiri di Tamanmartani. Sudah dibuka mulai hari ini sesuai dawuh Ngarsa Dalem. Jadi tegas beliau sampaikan untuk menggunakan Tamanmartani, tidak ke mana-mana. Saya sudah matur langsung ke Bu Bupati, tidak lewat perantara siapa siapa,” kata Beny di Kompleks Kepatihan, Kamis, 27 Juli 2023.
Baca Juga: Permasalahan Sampah Walhi Yogyakarta Dorong Pemprov DIY Lakukan Lima Hal Ini
Dampak penutupan sementara TPA Piyungan untuk wilayah Kabupaten Bantul, menurut Benny, tidak ada masalah karena memiliki lokasi yang masih memadai dan bisa mengolah sampah secara terdesentralisasi.
Discussion about this post