Mengenakan kostum menyerupai petugas laboratorium, Wanggi berada di dalam kandang berukuran besar. Biasanya, monyetlah sebagai pihak yang dikurung. Turut tampil pula seseorang berkostum Hanoman, sebagai perlambangan makhluk mitologi, yang mengamati terjadinya proses ekspor dan pemanfaatan monyet sebagai objek uji coba di laboratorium.
Pertunjukan pantomim ini menyoroti bagaimana monyet harus menjadi korban sekaligus peneliti di laboratorium. Baik yang sering kali juga harus terjebak dalam dalam praktik usang dan permasalahan sistemik ekspor maupun pemanfaatan monyet sebagai uji coba di laboratorium ini.
“Manusia dan spesies lain hidup bersama di dunia yang sama. Ketika monyet diekspor untuk eksperimen laboratorium dan mengalami rasa sakit yang sebenarnya tidak diperlukan, bagi saya ada harmoni yang hilang dalam hubungan manusia dengan spesies lain. Semua yang hidup berhak untuk hidup dan berada di habitatnya,” ujar Wanggi Hoed.
Monyet ekor panjang saat ini berstatus Endangered (Terancam Punah) dalam Daftar Merah IUCN. Dalam surat yang disampaikan kepada Kementerian Kehutanan, Forum mencatat Indonesia menerbitkan kuota ekspor sebanyak 1.928 individu pada 2026, yang merupakan kuota pertama sejak 2022.
Kekhawatiran juga muncul menyusul laporan mengenai pembangunan fasilitas komersial di Kabupaten Mesuji, Lampung. Bangunan berkapasitas sekitar 4.000 monyet ekor panjang itu digunakan untuk pembiakan dan ekspor ke fasilitas penelitian biomedis di luar negeri.
Desakan penghentian ekspor juga mendapat dukungan sejumlah figur publik, termasuk Manohara Odelia, Luna Maya, Richard Kyle, dan Rachel Yosi. Di tingkat internasional, Asia for Animals Coalition bersama organisasi dari berbagai negara juga telah menyampaikan seruan kepada Pemerintah Indonesia untuk menangguhkan ekspor monyet ekor panjang untuk penelitian dan pengujian toksisitas. [WLC02]






Discussion about this post