Selasa, 18 November 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Proyek 20 Juta Ha, KOBI dan YLBHI: Potensial Deforestasi, Juga Penyingkiran Masyarakat Adat

Berdasarkan data BPS 2003, tercatat sekitar 48,8 juta jiwa atau 22 persen dari 219,9 juta penduduk Indonesia yang tinggal di dalam dan sekitar hutan, sebagian besar adalah penduduk miskin dan memiliki mata pencaharian langsung dari hutan.

Sabtu, 11 Januari 2025
A A
Ilustrasi deforestasi. Foto Dok. YLBHI.

Ilustrasi deforestasi. Foto Dok. YLBHI.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Gelombang penolakan atas kebijakan pembukaan lahan hutan seluas 20 juta hektare dengan dalih mendukung ketahanan pangan dan energi terus menguat. Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang ingin melakukan perluasan perkebunan kelapa sawit untuk meningkatkan ekspor komoditas produk minyak kelapa sawit ke luar negeri dinilai akan memicu kembalinya deforestasi.

Dekan Fakultas  Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Ketua Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI) Prof. Budi Setiadi Daryono menolak keras upaya penambahan perkebunan kelapa sawit yang akan mengancam kembalinya kerusakan hutan dan biodiversitas.

“Kami menolak keras rencana Presiden tersebut. Banyak riset menyatakan di kawasan perkebunan sawit tidak mampu menjadi habitat satwa liar dan hampir nol persen keragaman hayati berkembang di perkebunan sawit,” kata Budi Daryono dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 Januari 2025.

Baca juga: Awal 2025, Bencana Hidrometeorologi Menerjang dari Aceh hingga Gorontalo

Selama ini, dampak dari perkebunan sawit yang sangat luas dengan model monokultur ternyata rentan meningkatkan konflik satwa liar dengan manusia. Akibatnya, populasi satwa liar yang dilindungi undang-undang, seperti orangutan, gajah, badak dan harimau Sumatera berkurang.

“Flora dan fauna yang dilindungi semakin berkurang karena deforestasi akibat pembukaan perkebunan sawit,” ujar dia.

Budi mengingatkan, Prabowo sebaiknya menjalankan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2019 tentang  Penghentian Pemberian Izin baru dan Penyempurnaan  Penyempurnaan tata Kelola  Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.

Baca juga: Pemagaran Laut di Tangerang Dihentikan, Komisi IV: Selidiki Pihak yang Bertanggung Jawab!

“Dari inpres tersebut, seluas 66, 2 juta Ha hutan alam dan lahan gambut atau seluas negara Perancis  dapat diselamatkan dari kerusakan,” kata dia.

Budi juga menginginkan agar pemerintah konsisten menjalankan aturan yang sudah dibuat terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2023 tentang  Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.

Sementara pernyataan Prabowo yang menyamakan tanaman kelapa sawit dengan tanaman hutan, menurut Budi merupakan pernyataan yang menyesatkan publik. Sebab, secara tegas sudah ada peraturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sebelumnya menyebutkan bahwa sawit bukan tanaman hutan.

Baca juga: Kementerian ESDM Pangkas Persyaratan Perizinan Pengusahaan Air Tanah

“Peraturan Menteri LHK Nomor P.23/2021 menyatakan, bahwa sawit bukan termasuk tanaman  rehabilitasi hutan dan lahan,” tegas Budi.

Budi berpesan agar Prabowo dalam menyampaikan pendapatnya lebih berhati-hati agar tidak menyebabkan pro kontra di masyarakat, apalagi menyesatkan. Ia menyarankan agar mekanisme rencana penyusunan kebijakan terutama yang berdampak besar terhadap masyarakat dan lingkungan hidup serta berimplikasi global seharusnya dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan melibatkan Kementerian dan Lembaga terkait, pakar, praktisi, dan civil society.

“Dengan begitu dapat diprediksi dampak dari kebijakan baru, baik bagi kepentingan masyarakat, lingkungan dan ekonomi secara nasional,” terang dia.

Baca juga: Bibit Siklon Tropis 97S Menguat, Waspada Cuaca Ekstrem Tiga Hari ke Depan

Anggota pengarah Komite Indek Biodiversitas Indonesia (IBI)-KOBI Prof. Hadi Ali Kodra dan Wiratno juga mengingatkan agar Pemerintah berkomitmen terhadap kepentingan global melalui ratifikasi berbagai konvensi internasional. Antara lain United Nation Convention on Biological Diversity (UNCBD), incl. WHS & Biosphere Reserve; Convention on International Trade of Endangered Species of Flora and Fauna (CITES); Convention on Wetlands of International Importance Especially as Waterfowl Habitat (Ramsar Convention) Rio Declaration on Environment and Development (SDGs);  Convention on Climate Change Nagoya Protocol Cartagena; dan Protocol ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution.

Menurut mereka, Indonesia adalah negara megabiodiversity dunia bersama dengan Brazil dan Kongo. Apabila digabungkan dengan perairan laut, Indonesia memiliki Segi Tiga Karang Dunia atau Global Coral Triangle yang menempatkan Indonesia menjadi Nomor 1 dunia. Potensi biodiversitas yang dimiliki Indonesia seharusnya dilindungi, bukan untuk dirusak lewat kegiatan deforestasi.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: 20 juta hadeforestasikelapa sawitKonsorsium Biologi Indonesiamasyarakat adatpembukaan lahanPSNYLBHI

Editor

Next Post
Masyarakat dan Walhi menolak penambangan timah di perairan Batu Beriga, Kepulauan Bangka Beitung, 12 Mei 2024. Foto Walhi.

ICW: Pelaporan Bambang Hero Diduga Upaya Perlawanan Balik Koruptor Tambang

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi ular kobra. Foto AlexandraLysenko/pixabay.com.Kasus Gigitan Ular Meningkat, Pakar UGM Baru Teliti Karakterisasi Bisa Kobra Jawa
    In IPTEK
    Minggu, 16 November 2025
  • Taman Paku di Kebun Raya Indrokilo, Boyolali, Jawa Tengah. Foto kebunrayaindrokilo.boyolali.go.id.Jalankan Lima Fungsi Utama, Kebun Raya Indrokilo dan Banua Dapat Penghargaan
    In Traveling
    Minggu, 16 November 2025
  • Buddy, salah satu unit K9 dari Polres Temanggung berjenis German Shepherd didampingi pawangnya membantu pencarian korban longsor di Cilacap, 15 November 2025. Foto Dok. BNPB.Kadar Air Dalam Tanah Picu Longsor di Cilacap, Waspada Hujan Lebat 19-22 November 2025
    In Bencana
    Sabtu, 15 November 2025
  • Warga Kawasi menggelar aksi boikot jalur produksi PT Harita Group, 15 November 2025. Foto Istimewa.Tuntut Air Bersih dan Listrik, Warga Kawasi Boikot Jalur Produksi Perusahaan Nikel
    In News
    Sabtu, 15 November 2025
  • Tim gabungan melakukan operasi pencarian korban bencana tanah longsor di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat, 14 November 2025. Foto Istimewa.Tanah Longsor di Cilacap, 3 Tewas dan 20 Orang Belum Ditemukan
    In Bencana
    Jumat, 14 November 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media